Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, baru-baru ini menyoroti masalah biaya layanan dan biaya aplikasi yang dikenakan kepada pengguna dan mitra pengemudi transportasi online. Dalam sebuah rapat yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Rabu, 21 Mei 2025, Adian mengusulkan agar kedua jenis biaya ini dihapuskan.Menurut Adian, selain potongan komisi yang seringkali melebihi 10%, mitra pengemudi juga dibebankan dengan biaya tambahan yang kurang transparan. "Misalnya, seorang pengemudi mendapatkan order Rp 30 ribu, lalu dipotong 30%, 40%, bahkan 50% oleh aplikator. Selain itu, ada juga biaya layanan dan biaya aplikasi yang ditanggung oleh konsumen," jelas Adian..