Warga Sleman Resah Kaliurang Jadi Merek Minuman Beralkohol Picu Kekhawatiran Mendalam
Senin, 21 April 2025 oleh paiman
Warga Kaliurang Resah, Nama Daerah Dicatut Merek Minuman Beralkohol
Kehadiran minuman beralkohol dengan merek "Anggur Merah Kaliurang" telah memicu keresahan di kalangan warga Kaliurang, Pakem, Sleman. Forum Masyarakat Kaliurang dan sekitarnya (FORMAKs) bahkan telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, menuntut penolakan terhadap minuman tersebut. Pencatutan nama Kaliurang sebagai merek minuman keras inilah yang menjadi sumber kegaduhan.
“Kami dari FORMAKs merasa perlu menyampaikan keberatan ini secara resmi kepada Pemkab Sleman,” ungkap Ketua FORMAKs, Farchan Hariem, saat ditemui wartawan di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Senin (21/4/2025). Farchan menyayangkan penggunaan nama Kaliurang, sebuah wilayah yang selama ini aktif mengkampanyekan penolakan minuman keras.
“Ironis, kami giat mengkampanyekan wilayah bebas narkoba dan minuman keras, eh malah nama Kaliurang dipakai untuk merek miras,” keluhnya.
Isu mengenai minuman beralkohol ini sebenarnya sudah beredar sejak sebelum Ramadan, namun FORMAKs memilih untuk tidak gegabah hingga memiliki bukti konkret. Belakangan, isu ini kembali memanas setelah kemunculan minuman tersebut di media sosial.
“Informasi tentang minuman ini sudah beredar sejak awal Ramadan. Kami baru bergerak karena isu ini semakin ramai dibicarakan, terutama di media sosial, dan banyak warga yang keberatan dengan penggunaan nama Kaliurang,” jelas Farchan.
Pada tanggal 20 April 2025, FORMAKs mengirimkan surat terbuka kepada Pemkab Sleman dengan judul "Menjaga Martabat Nama Daerah: Tolak Komersialisasi Nama Kaliurang untuk Brand Merek Minuman Keras 'Anggur Merah Kaliurang'". "Surat resmi ini kami buat sebagai langkah antisipasi agar situasi tidak semakin keruh," tambah Farchan.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, turut menyatakan keberatannya. Menurutnya, Kaliurang merupakan ikon wisata dan budaya Sleman, sehingga pencatutan namanya untuk merek minuman keras sangat tidak pantas. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Sleman sangat keberatan dan menolak penggunaan nama Kaliurang sebagai merek dagang minuman beralkohol,” tegas Bupati Harda.
Berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk menghadapi peredaran minuman keras di lingkungan sekitar:
1. Kenali Tanda-tandanya - Waspadai perilaku mencurigakan seperti transaksi sembunyi-sembunyi atau adanya aktivitas yang tidak wajar, terutama di malam hari. Misalnya, banyak orang tak dikenal berlalu-lalang di tempat yang biasanya sepi.
2. Laporkan ke Pihak Berwajib - Jika Anda menemukan indikasi peredaran miras, segera laporkan kepada pihak berwajib terdekat. Catat detail seperti lokasi, waktu, dan ciri-ciri orang yang terlibat. Contohnya, Anda bisa menghubungi kantor polisi sektor setempat.
3. Sosialisasikan Bahaya Miras - Edukasi keluarga dan lingkungan sekitar tentang dampak negatif minuman keras. Misalnya, adakan penyuluhan di lingkungan RT/RW.
4. Bentuk Kelompok Pengawasan - Bersama warga, bentuklah kelompok pengawasan untuk memantau dan mencegah peredaran miras. Contohnya, membentuk tim ronda malam.
5. Berikan Alternatif Kegiatan Positif - Libatkan pemuda dalam kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan agar terhindar dari pengaruh miras. Misalnya, adakan turnamen olahraga antar RT.
6. Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah - Koordinasikan dengan pemerintah daerah untuk program pencegahan dan pemberantasan miras. Contohnya, mengikuti program penyuluhan dari Dinas Kesehatan.
Bagaimana cara melaporkan peredaran miras ilegal, Pak Budi?
(Budi Gunawan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia) Laporkan segera ke kantor polisi terdekat dengan bukti yang ada. Identitas pelapor akan dirahasiakan.
Apa dampak negatif miras bagi kesehatan, Ibu Sri Mulyani?
(Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Republik Indonesia) Miras dapat merusak organ tubuh seperti hati dan jantung, serta meningkatkan risiko penyakit kronis. Selain itu, juga berpengaruh negatif pada produktivitas ekonomi karena dapat mengganggu kesehatan dan kemampuan bekerja.
Apa peran pemerintah dalam memberantas miras, Bapak Joko Widodo?
(Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia) Pemerintah berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal melalui penegakan hukum dan edukasi publik.
Bagaimana masyarakat bisa terlibat aktif, Ibu Tri Rismaharini?
(Tri Rismaharini, Menteri Sosial Republik Indonesia) Masyarakat dapat aktif melaporkan peredaran miras dan ikut serta dalam kegiatan sosialisasi bahaya miras di lingkungan masing-masing.
Apa sanksi bagi penjual miras ilegal, Pak Prabowo Subianto?
(Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia) Penjual miras ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagaimana cara melindungi anak muda dari pengaruh miras, Ibu Retno Marsudi?
(Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia) Penting bagi keluarga dan lingkungan untuk memberikan edukasi sejak dini tentang bahaya miras dan menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat tanpa miras.