Veronica Tan Cek TKP Priguna Perkosa Korban di RSHS, Ruangannya Berantakan Ungkap Fakta Mengejutkan

Rabu, 16 April 2025 oleh paiman

Veronica Tan Cek TKP Priguna Perkosa Korban di RSHS, Ruangannya Berantakan Ungkap Fakta Mengejutkan

Kondisi Ruangan Berantakan di TKP Pemerkosaan di RSHS Disoroti Wamen PPPA

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengunjungi lokasi pemerkosaan yang dilakukan oleh residen PPDS Unpad, Priguna Anugerah P, terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Veronica menyoroti kondisi memprihatinkan ruangan di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) Lantai 7, tempat kejadian perkara, yang menurutnya berantakan dan tanpa kehadiran perawat.

Veronica menduga pelaku mungkin telah membujuk atau mengiming-imingi korban untuk mengikutinya ke Gedung MCHC. Ia berpendapat, jika korban dalam kondisi psikologis yang stabil, kemungkinan besar ajakan tersebut akan ditolak. Kondisi ruangan yang berantakan dan prosedur yang terkesan tidak sesuai semakin menguatkan dugaan tersebut.

"Ruangannya berantakan. Ranjang masih berantakan dan bahkan ada yang bocor. Dalam kondisi normal, dengan prosedur yang semestinya, pasti ada perawat dan pencatatan. Sulit membayangkan seseorang yang tidak dalam kondisi rentan mau menjalani prosedur di ruangan seperti itu," ungkap Veronica, dikutip dari detikJabar, Senin (14/5/2025).

Veronica menambahkan, "Saya menganalisa, mungkin korban sedang dalam posisi sulit, misalnya ayah sakit, mungkin kesulitan keuangan, lalu diiming-imingi bantuan oleh pelaku."

Atas perbuatannya, Veronica mendorong hukuman maksimal bagi pelaku. Ia menekankan trauma berat yang dialami korban dan dampaknya terhadap masa depan korban.

"Hukuman yang setimpal dan maksimal harus diberikan. Korban mengalami trauma, hidupnya masih panjang. Kita harus membantu korban pulih dari trauma dan mengatasi dampak kekerasan seksual ini," tegasnya.

Tips Meningkatkan Keamanan di Rumah Sakit

Berikut beberapa tips untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan Anda selama berada di rumah sakit:

1. Selalu dampingi keluarga yang sedang dirawat. - Kehadiran keluarga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pasien, terutama jika pasien dalam kondisi lemah atau rentan. Misalnya, jika harus meninggalkan pasien untuk sementara, pastikan ada anggota keluarga lain yang menggantikan.

2. Tanyakan identitas petugas medis. - Jangan ragu untuk menanyakan identitas dan memastikan kredibilitas petugas medis yang menangani Anda atau keluarga Anda. Perhatikan kartu identitas mereka dan tanyakan tujuan dari setiap prosedur yang akan dilakukan.

3. Laporkan segala hal yang mencurigakan. - Jika Anda melihat atau mengalami sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas keamanan atau pihak rumah sakit. Misalnya, jika ada orang yang tidak dikenal berkeliaran di area perawatan atau menawarkan bantuan yang tidak wajar.

4. Kenali lingkungan rumah sakit. - Luangkan waktu untuk memahami denah dan tata letak rumah sakit. Ketahui lokasi pos keamanan, ruang informasi, dan fasilitas penting lainnya. Hal ini dapat membantu Anda merasa lebih aman dan nyaman.

Pertanyaan Umum

Bagaimana cara melaporkan tindakan kekerasan seksual di rumah sakit? (Pertanyaan dari Ani Handayani)

Komnas Perempuan (Andy Yentriyani): Laporkan segera ke pihak keamanan rumah sakit, kepolisian, atau Komnas Perempuan. Anda juga bisa menghubungi layanan pengaduan kekerasan seksual. Simpan bukti-bukti yang ada, jika memungkinkan.

Apa sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit? (Pertanyaan dari Budi Santoso)

Pakar Hukum Pidana (Prof. Dr. Heru Setyawan): Sanksinya bervariasi tergantung jenis kekerasan seksual yang dilakukan. Mulai dari sanksi administratif dari rumah sakit hingga pidana penjara sesuai undang-undang yang berlaku.

Bagaimana rumah sakit dapat meningkatkan keamanan untuk mencegah kekerasan seksual? (Pertanyaan dari Citra Dewi)

Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (Dr. Adi Nugroho): Meningkatkan pengawasan, khususnya di area rawan, memasang CCTV, melakukan pelatihan bagi staf tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses.

Apa yang harus dilakukan jika menjadi saksi tindakan kekerasan seksual di rumah sakit? (Pertanyaan dari Dedi Supriyanto)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) (Irma Suryani): Segera laporkan kepada pihak berwajib. Jika memungkinkan, amankan bukti-bukti terkait kejadian. LPSK siap memberikan perlindungan dan pendampingan bagi saksi yang berani melapor.

Bagaimana cara mendukung korban kekerasan seksual? (Pertanyaan dari Eka Putri)

Psikolog Klinis (Dr. Ratna Kurnia): Dengarkan dan berikan dukungan emosional tanpa menghakimi. Beri informasi tentang layanan konseling dan pendampingan. Jangan memaksa korban untuk bercerita jika belum siap.

Apa peran keluarga dalam pemulihan korban kekerasan seksual? (Pertanyaan dari Feri Wijaya)

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Arist Merdeka Sirait): Keluarga berperan penting dalam memberikan dukungan moral dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi korban. Dampingi korban dalam proses pemulihan, baik secara psikologis maupun hukum.