US Khawatirkan Penggunaan GPN dan QRIS di Indonesia, Apa Kata Ahli Ekonomi? Ancaman atau Peluang bagi Negeri?

Kamis, 24 April 2025 oleh paiman

US Khawatirkan Penggunaan GPN dan QRIS di Indonesia, Apa Kata Ahli Ekonomi?  Ancaman atau Peluang bagi Negeri?

AS Khawatirkan GPN dan QRIS, Apa Kata Ahli?

Gebrakan sistem pembayaran digital Indonesia, Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), ternyata menimbulkan kekhawatiran di Amerika Serikat. Laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis AS pada 31 Maret 2025 menyebutkan implementasi GPN dan QRIS berpotensi menghambat perdagangan digital dan elektronik, khususnya bagi perusahaan-perusahaan AS.

Mengapa AS Khawatir?

Laporan tersebut mengungkapkan kekhawatiran bahwa penggunaan GPN dan QRIS mendorong penggunaan sistem pembayaran dalam negeri, sehingga menciptakan hambatan pasar bagi penyedia jasa pembayaran dan bank asal AS. Ketentuan Bank Indonesia (BI) mewajibkan semua transaksi debit dan kredit ritel domestik diproses melalui lembaga switching GPN berlisensi BI dan berlokasi di Indonesia (Peraturan BI Nomor 19/08/2017). Selain itu, perusahaan asing yang ingin mengelola transaksi pembayaran di Indonesia harus bermitra dengan perusahaan lokal berlisensi BI untuk memproses transaksi melalui GPN (Peraturan BI Nomor 19/10/PADG/2017). QRIS juga menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai standar nasional untuk semua pembayaran menggunakan kode QR tanpa melibatkan pemangku kepentingan asing dalam prosesnya.

Tanggapan Ahli Ekonomi Indonesia

Para ahli ekonomi Indonesia memiliki pandangan berbeda. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, melihat kekhawatiran AS sebagai isu persaingan usaha. "Sejak adanya QRIS, Indonesia tidak bergantung lagi dengan sistem pembayaran Visa dan Mastercard," ujarnya. Bhima justru mendorong pemerintah untuk terus memajukan peran QRIS dan tidak menuruti semua tuntutan AS. Senada dengan Bhima, Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, berpendapat bahwa Indonesia tidak perlu mengikuti semua masukan AS. "Ini national interest dan national security kita. Indonesia wajib keukeuh," tegasnya. Wijayanto menyarankan Indonesia untuk menjajaki kerja sama dengan negara lain sebagai alternatif pasar selain AS.

Berikut beberapa tips untuk memahami lebih lanjut tentang GPN dan QRIS:

1. Ketahui Manfaat GPN: GPN mempermudah dan mempermurah transaksi non-tunai di dalam negeri. Contohnya, biaya transaksi antar bank menjadi lebih rendah.

2. Pelajari Cara Menggunakan QRIS: QRIS memudahkan pembayaran hanya dengan scan kode QR. Pastikan aplikasi pembayaran Anda sudah mendukung QRIS.

3. Pahami Keamanan Transaksi: Pastikan Anda bertransaksi di merchant yang terpercaya dan selalu periksa detail transaksi sebelum melakukan pembayaran.

4. Cari Tahu Tentang Regulasi: Anda dapat mencari informasi lebih lanjut tentang regulasi GPN dan QRIS di situs resmi Bank Indonesia.

5. Bandingkan dengan Sistem Lain: Bandingkan GPN dan QRIS dengan sistem pembayaran lain seperti Visa dan Mastercard untuk melihat perbedaan dan keuntungannya.

6. Ikuti Perkembangannya: Teknologi pembayaran terus berkembang. Ikuti perkembangan terbaru seputar GPN dan QRIS agar tidak ketinggalan informasi.

Apakah GPN hanya untuk transaksi di Indonesia, Bu Sri Mulyani?

(Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan): Betul, GPN dirancang untuk memperkuat infrastruktur pembayaran domestik di Indonesia. Fokusnya adalah menciptakan sistem pembayaran yang efisien, andal, dan aman untuk transaksi di dalam negeri.

Bagaimana keamanan QRIS, Pak Perry Warjiyo?

(Perry Warjiyo, Gubernur BI): Bank Indonesia senantiasa mengawasi dan memperkuat keamanan QRIS. Sistem ini dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan untuk melindungi data dan transaksi pengguna. Kami juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keamanan bertransaksi digital.

Apa dampak GPN dan QRIS bagi UMKM, Pak Rosan Roeslani?

(Rosan P. Roeslani, Ketua Kadin Indonesia): GPN dan QRIS sangat bermanfaat bagi UMKM karena memudahkan akses ke sistem pembayaran digital, mengurangi biaya transaksi, dan meningkatkan efisiensi usaha. Hal ini mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana tanggapan pemerintah terhadap kekhawatiran AS, Pak Airlangga Hartarto?

(Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian): Pemerintah menghargai masukan dari AS, namun kebijakan GPN dan QRIS merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kedaulatan digital dan ekonomi Indonesia. Kami tetap berkomitmen untuk mengembangkan sistem pembayaran nasional yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.