Urus Sendiri Ganti Kaleng Pelat Nomor di Samsat, Masih Harus Fotokopi Berkas, Siapkan Dokumen Anda Sekarang!

Jumat, 18 April 2025 oleh paiman

Urus Sendiri Ganti Kaleng Pelat Nomor di Samsat, Masih Harus Fotokopi Berkas, Siapkan Dokumen Anda Sekarang!

Ganti Plat Nomor Kendaraan? Siapkan Fotokopi Berkasmu!

Memperpanjang STNK dan mengganti plat nomor kendaraan setiap lima tahun sekali memang jadi agenda wajib. Meskipun bisa diurus sendiri, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, dan sayangnya, fotokopi berkas masih dibutuhkan!

Proses perpanjangan STNK lima tahunan ini berbarengan dengan penggantian plat nomor kendaraan. Biar prosesnya lancar, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Apa Saja Syaratnya?

Untuk mengurus perpanjangan STNK dan ganti plat nomor sendiri, pastikan kamu sudah menyiapkan:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan fotokopi
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopi
  • Surat kuasa bermaterai (jika pengurusan diwakilkan)

Memang agak ribet ya, masih harus fotokopi. Berdasarkan pengalaman, lebih baik siapkan fotokopi dokumen dari rumah. Ini bisa menghemat waktu dan menghindari antrian panjang di tempat fotokopi dekat Samsat. Bayangkan, proses di Samsat Bekasi saja bisa memakan waktu hingga 5 jam, apalagi kalau sedang ada program pemutihan pajak seperti yang dilakukan Pemprov Jawa Barat beberapa waktu lalu. Beda banget dengan perpanjangan STNK tahunan online yang cukup upload foto dokumen lewat aplikasi. Sayangnya, untuk perpanjangan 5 tahunan dan ganti plat nomor, kita masih harus datang langsung ke Samsat untuk cek fisik kendaraan.

Berikut beberapa tips agar proses perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraanmu berjalan lancar:

1. Siapkan Fotokopi Berkas dari Rumah - Jangan sampai waktu Anda terbuang hanya untuk mencari tempat fotokopi di sekitar Samsat. Siapkan fotokopi KTP, STNK, dan BPKB dari rumah agar proses lebih cepat.

2. Datang Lebih Awal - Usahakan datang ke Samsat pagi-pagi sekali untuk menghindari antrian panjang, terutama jika sedang ada program pemutihan pajak.

3. Bawa Pulpen Sendiri - Membawa pulpen sendiri akan sangat membantu, terutama saat mengisi formulir. Anda tidak perlu repot meminjam atau membelinya di sana.

4. Pastikan Kendaraan Bersih - Meskipun tidak wajib, membawa kendaraan dalam kondisi bersih akan memberikan kesan yang baik dan memudahkan petugas saat melakukan cek fisik.

5. Tanyakan Jika Bingung - Jangan ragu bertanya kepada petugas jika ada hal yang kurang jelas. Mereka siap membantu Anda selama proses pengurusan.

6. Siapkan Uang Tunai - Pastikan Anda membawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya administrasi dan pajak kendaraan. Meskipun beberapa Samsat sudah menyediakan mesin EDC, lebih baik berjaga-jaga.

Apakah bisa mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan secara online, Pak Budi?

(Dijawab oleh Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan) Saat ini, perpanjangan STNK 5 tahunan dan ganti plat nomor belum bisa dilakukan secara online. Anda harus datang langsung ke kantor Samsat untuk melakukan cek fisik kendaraan.

Bu Sri Mulyani, apa saja yang perlu difotokopi untuk perpanjangan STNK 5 tahunan?

(Dijawab oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan) Anda perlu memfotokopi KTP, STNK, dan BPKB. Pastikan membawa juga dokumen aslinya untuk verifikasi.

Pak Tito Karnavian, berapa lama estimasi waktu untuk mengurus perpanjangan STNK dan ganti plat nomor di Samsat?

(Dijawab oleh Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri) Waktu yang dibutuhkan bervariasi, tergantung antrian di Samsat. Namun, umumnya prosesnya bisa memakan waktu beberapa jam. Disarankan untuk datang lebih awal.

Apa yang harus dilakukan jika BPKB hilang, Bu Khofifah?

(Dijawab oleh Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur) Jika BPKB hilang, Anda perlu mengurus surat kehilangan di kepolisian terlebih dahulu sebelum melakukan perpanjangan STNK. Silakan hubungi Samsat terdekat untuk informasi lebih lanjut.