Tunjangan Kinerja, Sertifikasi Dosen, dan Nasib Dosen Swasta, Tantangan di Perguruan Tinggi
Rabu, 23 April 2025 oleh paiman
Tunjangan Kinerja, Sertifikasi, dan Nasib Dosen Swasta: Sebuah Perjuangan Keadilan
Profesor Rahmat Setiawan menyuarakan isu penting tentang keadilan dan kesejahteraan dosen, khususnya dosen perguruan tinggi swasta (PTS), dalam tulisannya di Kompas.com (16 April 2025). Beliau dengan tajam menyoroti realita yang sering terlupakan: mayoritas dosen di Indonesia mengajar di PTS, dan kontribusi mereka dalam mencerdaskan bangsa sama pentingnya dengan dosen negeri.
Tulisan Prof. Rahmat menjadi advokasi penting bagi dosen PTS yang selama ini kurang mendapat perhatian maksimal dari pemerintah. Tuntutan beliau agar dosen PTS juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) bukan sekadar tuntutan rasional, melainkan sebuah keharusan moral dan konstitusional. Mereka mengemban amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sama seperti rekan-rekan mereka di perguruan tinggi negeri.
Prof. Rahmat tidak hanya mengungkap ketimpangan, tetapi juga menawarkan solusi konkret. Beliau mengusulkan skema pembiayaan tukin untuk dosen PTS melalui dua jalur: melalui PTS masing-masing atau langsung dari APBN. Ini adalah usulan realistis yang layak dipertimbangkan pemerintah.
Perjuangan ini bukan melulu soal uang. Ini tentang penghargaan atas dedikasi, intelektualitas, dan tanggung jawab sosial yang diemban dosen PTS. Dengan memperhatikan kesejahteraan mereka, negara sejatinya memperkuat fondasi pendidikan tinggi yang adil, bermutu, dan merata.
Sertifikasi Dosen (SERDOS) memang sudah diberikan kepada dosen PTS, setara dengan dosen ASN. Namun, ketika dosen ASN menerima tukin, wajar jika dosen PTS juga mengharapkan hal yang sama. Sebagai pimpinan perguruan tinggi swasta, saya sering menyaksikan sendiri bagaimana dosen PTS berjuang keras menjaga mutu pendidikan dengan segala keterbatasan. Mereka tetap setia mengajar, meneliti, dan membimbing mahasiswa, meski insentif yang diterima seringkali jauh dari layak. Realitas ini sungguh memprihatinkan.
Tukin bagi dosen PTS bukan sekadar kebijakan administratif. Ini adalah cerminan keberpihakan negara pada keadilan, pengakuan atas kerja intelektual, dan semangat konstitusional yang menjunjung tinggi kesetaraan semua warga negara.
Berikut beberapa tips untuk mendukung kesejahteraan dosen PTS:
1. Suarakan Aspirasi - Sampaikan dukungan Anda terhadap kesejahteraan dosen PTS melalui media sosial, forum diskusi, atau surat pembaca. Contoh: Bagikan artikel ini dan berikan komentar dukungan Anda.
2. Dukung PTS Lokal - Pilih PTS lokal untuk studi lanjut atau program pelatihan. Dengan mendukung PTS, kita turut berkontribusi pada kesejahteraan dosen di dalamnya.
3. Beri Apresiasi Langsung - Ucapkan terima kasih kepada dosen PTS yang telah memberikan ilmu dan bimbingan. Apresiasi sederhana ini sangat berarti bagi mereka.
4. Ikuti Seminar dan Workshop di PTS - Dengan berpartisipasi dalam kegiatan akademik di PTS, kita turut mendukung finansial PTS dan dosen.
5. Dorong Kebijakan Pro-Dosen PTS - Ajak perwakilan daerah untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada dosen PTS, seperti alokasi dana khusus untuk kesejahteraan.
Bagaimana mekanisme penyaluran tukin untuk dosen PTS jika disetujui? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
"Mekanisme penyaluran tukin untuk dosen PTS masih dalam tahap kajian. Kemungkinan akan ada dua skema, yaitu melalui PTS masing-masing atau langsung dari APBN. Pemerintah akan memilih skema yang paling efektif dan efisien." - Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Apa dampak positif pemberian tukin bagi dosen PTS? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
"Tukin akan meningkatkan motivasi dan kesejahteraan dosen PTS, sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi: pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan tinggi." - Prof. Nizam, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
Apakah ada kriteria khusus bagi dosen PTS untuk mendapatkan tukin? (Pertanyaan dari Ani Widayati)
"Kriteria penerima tukin untuk dosen PTS kemungkinan akan mengacu pada kriteria dosen ASN, seperti jabatan fungsional, kinerja, dan beban kerja. Detailnya akan diatur dalam peraturan terkait." - Prof. Fasli Jalal, Rektor Universitas YARSI.
Bagaimana peran masyarakat dalam mendukung perjuangan dosen PTS? (Pertanyaan dari Rian Maulana)
"Masyarakat dapat berperan aktif dengan menyuarakan dukungan melalui berbagai kanal, mendukung PTS lokal, dan memberikan apresiasi kepada dosen PTS. Dukungan moral ini sangat berarti bagi perjuangan mereka." - Prof. Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia.