Temukan Wacana Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun Bergulir, Begini Tanggapan Ketua MPR agar Paham Isu Selengkapnya

Minggu, 25 Mei 2025 oleh paiman

Temukan Wacana Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun Bergulir, Begini Tanggapan Ketua MPR agar Paham Isu Selengkapnya

Usulan Batas Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Begini Tanggapan Ketua MPR

Wacana mengenai perubahan batas usia pensiun (BUP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat. Kali ini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan agar batas usia pensiun ASN ditingkatkan hingga 70 tahun. Ketua MPR, Ahmad Muzani, memberikan tanggapannya terkait usulan tersebut.

Menurut Muzani, jika usulan ini diterapkan, konsekuensi logisnya adalah berkurangnya penerimaan pegawai baru. "Kalau usia pensiun diperpanjang, mungkin berarti penerimaan pegawai baru barangkali berkurang, mungkin, ya," ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/5/2024).

Muzani, yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Gerindra, menekankan bahwa usulan ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi finansial semata. Ia berpendapat bahwa fokus utama seharusnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. "Mestinya begitu. Bukan sekedar persoalan keuangan, tapi bagaimana pemerintah negara bisa mendapatkan manfaat dari diperpanjangnya usia mereka. Intinya adalah bagaimana orang-orang yang sedang bertugas menjalankan tugas negara itu keamanannya keluarganya dijamin oleh negara," jelasnya.

Lebih lanjut, Muzani menambahkan bahwa negara telah banyak berinvestasi dalam pendidikan dan pelatihan ASN. Oleh karena itu, memperpanjang usia pensiun dapat memaksimalkan manfaat yang diperoleh negara dari investasi tersebut. "Akan sangat sayang karena sesungguhnya investasi negara, terhadap investasi terhadap berbagai macam latihan, pendidikan dari yang bersangkutan sudah begitu banyak. Maka kalau ada pemikiran dari BKN untuk memperpanjang usia, saya kira lebih banyak di latar belakangnya oleh bagaimana negara mendapatkan nilai manfaat yang lebih maksimal dari seseorang, saya kira," imbuhnya.

Usulan kenaikan BUP ASN ini sendiri telah disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini. Zudan berpendapat bahwa peningkatan usia pensiun akan mendorong keahlian dan pengembangan karier ASN. Selain itu, ia juga menyoroti peningkatan harapan hidup ASN sebagai alasan yang mendukung usulan ini.

"Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional," kata Zudan, seperti dikutip dari detikFinance, Kamis (22/5).

Zudan, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengusulkan beberapa tingkatan usia pensiun yang berbeda berdasarkan jabatan. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama, usia pensiun diusulkan menjadi 65 tahun, JPT Madya (Eselon I) menjadi 63 tahun, JPT Pratama (Eselon II) menjadi 62 tahun, Eselon III dan IV menjadi 60 tahun, dan Jabatan Fungsional Utama menjadi 70 tahun.

Perubahan batas usia pensiun ASN bisa jadi menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran. Tapi jangan khawatir! Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk mempersiapkan diri:

1. Pahami Peraturan Terbaru - Cari tahu informasi resmi dan terpercaya mengenai perubahan batas usia pensiun ASN. Pastikan kamu memahami implikasinya terhadap jabatan dan golonganmu.

Contohnya, kunjungi website BKN atau konsultasikan dengan bagian kepegawaian di instansimu.

2. Rencanakan Keuangan dengan Matang - Perpanjangan masa kerja berarti tambahan pendapatan, tapi juga perlu diimbangi dengan perencanaan keuangan yang lebih baik. Evaluasi kembali investasi dan tabunganmu.

Misalnya, hitung kembali kebutuhan dana pensiunmu dan sesuaikan strategi investasimu jika diperlukan.

3. Jaga Kesehatan Fisik dan Mental - Semakin lama bekerja, semakin penting untuk menjaga kesehatan. Olahraga teratur, konsumsi makanan bergizi, dan kelola stres dengan baik.

Contohnya, ikuti senam pagi di kantor atau luangkan waktu untuk meditasi dan relaksasi.

4. Tingkatkan Kompetensi dan Keterampilan - Manfaatkan waktu yang ada untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Ikuti pelatihan, seminar, atau workshop yang relevan dengan bidang pekerjaanmu.

Misalnya, ambil sertifikasi di bidang teknologi informasi atau ikuti pelatihan kepemimpinan.

Apakah usulan kenaikan usia pensiun ASN ini sudah pasti berlaku, Bu Aminah?

Menurut Bapak Ahmad Muzani, Ketua MPR, usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan perlu dipertimbangkan secara matang. Keputusan akhir akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak terhadap penerimaan pegawai baru dan manfaat yang bisa diperoleh negara dari ASN yang lebih senior.

Pak Budi, jika usia pensiun saya diperpanjang, apakah gaji saya juga akan naik?

Menurut Ibu Rini Widiyantini, Menteri PAN-RB, kenaikan gaji tidak secara otomatis mengikuti perpanjangan usia pensiun. Namun, kinerja dan kontribusi ASN tetap akan menjadi pertimbangan dalam penentuan besaran gaji dan tunjangan.

Apakah kenaikan usia pensiun ini akan menghambat karir ASN yang lebih muda, Mas Joko?

Menurut Bapak Zudan Arif Fakrullah, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, usulan ini justru bertujuan untuk mendorong pengembangan karir ASN secara keseluruhan. Dengan adanya ASN yang lebih senior, diharapkan transfer pengetahuan dan pengalaman dapat berjalan lebih efektif, sehingga ASN yang lebih muda juga dapat berkembang lebih cepat.

Bu Fatimah, apa saja yang perlu saya persiapkan jika usia pensiun saya diperpanjang?

Menurut seorang perencana keuangan independen, hal terpenting adalah mempersiapkan kesehatan fisik dan mental, serta mereview kembali rencana keuangan Anda. Pastikan Anda memiliki gaya hidup sehat dan rencana investasi yang sesuai dengan tujuan keuangan Anda dalam jangka panjang.