Temukan Skandal Proyek Fiktif Genset,Baterai Lithium Telkom, 9 Tersangka, Kerugian Negara Mencapai...? terungkap fakta yang mengejutkan!
Jumat, 9 Mei 2025 oleh paiman
Skandal Proyek Fiktif Genset-Baterai Lithium Telkom: Kejati Tetapkan 9 Tersangka
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta baru saja mengumumkan penetapan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang melibatkan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama, PT Telkom Indonesia (Persero). Kasus ini menggemparkan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai tata kelola perusahaan negara.
Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI, Syarief Sulaiman, kerugian negara akibat proyek fiktif ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp 431 miliar. "Kerugian sementara yang kami identifikasi dari penyimpangan dalam pengadaan ini adalah sebesar Rp 431 miliar," jelas Syarief kepada awak media di Kantor Kejati Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Lalu, siapa saja yang terseret dalam pusaran kasus ini? Kejati DKI telah mengidentifikasi dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di antaranya:
- AHMP, GM Enterprise Segmen Financial Management Service PT Telkom periode 2017-2020
- HM, Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom periode 2015-2017
- AH, Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara periode 2016-2018
- NH, Direktur Utama PT Ata Energi
- DT, Direktur Utama PT International Vista Quanta
- KMR, Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa
- AIM, Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara
- DP, Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri
- RI, Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya
Syarief menambahkan, "Kami telah melakukan penahanan terhadap sembilan tersangka ini. Delapan di antaranya kami tempatkan di Rutan Cipinang, Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan Rutan Salemba Cabang Jakarta Selatan." Namun, satu tersangka dengan inisial DP mendapatkan perlakuan khusus. "Untuk tersangka DP, kami memberlakukan tahanan kota karena alasan kesehatan yang bersangkutan," pungkas Syarief.
Korupsi dalam proyek pengadaan adalah masalah serius yang bisa merugikan negara dan masyarakat. Tapi, jangan khawatir, ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan untuk mencegahnya. Yuk, simak tips berikut ini!
1. Transparansi dalam Proses Pengadaan - Pastikan semua informasi terkait proyek pengadaan terbuka untuk publik. Ini termasuk anggaran, spesifikasi teknis, dan kriteria evaluasi. Contohnya, pemerintah bisa membuat website khusus yang memuat semua informasi proyek pengadaan.
Dengan transparansi, masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi kecurangan.
2. Pengawasan yang Ketat dan Independen - Bentuk tim pengawas yang independen dan memiliki integritas tinggi. Tim ini bertugas untuk memantau jalannya proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Misalnya, libatkan ahli dari berbagai bidang untuk memastikan proyek sesuai dengan standar dan tidak ada penyimpangan.
Tim pengawas juga harus memiliki wewenang untuk memberikan sanksi jika menemukan pelanggaran.
3. Pemanfaatan Teknologi dalam Pengadaan - Gunakan sistem pengadaan elektronik (e-procurement) untuk meminimalkan interaksi langsung antara penyedia dan pejabat pengadaan. Contohnya, semua proses tender dilakukan secara online, mulai dari pendaftaran, pengajuan proposal, hingga evaluasi.
E-procurement bisa meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan.
4. Peningkatan Integritas dan Etika Pejabat Pengadaan - Selenggarakan pelatihan rutin untuk meningkatkan pemahaman pejabat pengadaan tentang etika, integritas, dan peraturan perundang-undangan. Contohnya, adakan workshop yang membahas studi kasus korupsi dalam pengadaan dan bagaimana cara mencegahnya.
Selain itu, berikan insentif yang sesuai bagi pejabat pengadaan yang berkinerja baik dan memiliki rekam jejak yang bersih.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan proyek fiktif, menurut penjelasan Pak Budi?
Menurut Dr. Budi Santoso, pakar hukum korupsi, proyek fiktif adalah proyek yang secara administratif terlihat ada, namun dalam realitanya tidak pernah dilaksanakan atau hanya dilaksanakan sebagian kecil dari yang seharusnya. Dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut kemudian disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Bagaimana Kejati DKI bisa mengungkap kasus sebesar ini, Bu Ani?
Menurut Ibu Ani Rahmawati, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik Kejati DKI yang melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam. Mereka mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, termasuk dokumen, keterangan saksi, dan hasil audit forensik.
Apa dampak kasus korupsi ini terhadap citra BUMN seperti Telkom, Mas Joko?
Menurut Bapak Joko Susilo, pengamat ekonomi, kasus korupsi ini jelas merusak citra Telkom sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap Telkom bisa menurun, dan ini bisa berdampak negatif pada kinerja perusahaan dalam jangka panjang.
Hukuman apa yang pantas untuk para pelaku korupsi ini, Mbak Rina?
Menurut Mbak Rina Agustina, aktivis antikorupsi, para pelaku korupsi ini harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain hukuman penjara, mereka juga harus mengembalikan seluruh kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan mereka.
Langkah apa yang harus diambil Telkom agar kasus serupa tidak terulang, Pak Herman?
Menurut Bapak Herman Wijaya, Direktur Utama Telkom, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan. Telkom juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam semua proses bisnis, serta memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek pengadaan.
Bagaimana masyarakat bisa berperan dalam mencegah korupsi, Dik Susi?
Menurut Dik Susi, mahasiswi hukum, masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah korupsi dengan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi. Masyarakat juga bisa ikut mengawasi jalannya proyek-proyek pemerintah dan memberikan masukan yang konstruktif.