Temukan Kemen PPPA Mengecam Grup 'Fantasi Sedarah', Polisi Diharap Bertindak Cepat demi keadilan korban
Minggu, 18 Mei 2025 oleh paiman
Kemen PPPA Geram! Grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook Dikecam, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan reaksi keras terhadap keberadaan sebuah grup Facebook bernama ''Fantasi Sedarah''. Pasalnya, isi percakapan dalam grup tersebut mengarah pada tindakan inses, yang jelas melanggar norma dan hukum yang berlaku. Kemen PPPA mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Menurut Kemen PPPA, mereka telah berkoordinasi intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri terkait masalah ini. Grup tersebut dinilai sangat meresahkan dan mengandung unsur eksploitasi seksual yang membahayakan.
"Kami sangat berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber. Penyelidikan mendalam perlu dilakukan untuk mengungkap siapa pembuat, pengelola, dan anggota aktif grup tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ini penting untuk memberikan efek jera dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak negatif konten yang menyimpang," tegas Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, dalam keterangan resminya, Sabtu (17/5/2025).
Titi menambahkan bahwa diskusi yang terjadi di antara anggota grup tersebut sudah memenuhi unsur tindak pidana. Mereka diduga kuat menyebarkan konten yang bermuatan seksual, terutama yang melibatkan inses atau eksploitasi seksual. Ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditangani dengan serius.
Pihak kepolisian, menurut Titi, dapat menjerat pelaku dengan pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Landasan hukum yang kuat ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Keberadaan grup semacam ini jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral yang kita junjung tinggi. Lebih dari itu, grup ini mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia. Fantasi seksual yang melibatkan inses bukan hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi merusak persepsi publik tentang hubungan keluarga yang sehat dan harmonis," lanjut Titi.
Selain menindak pelaku, Titi juga mendorong pihak Facebook untuk lebih responsif dan cepat dalam menangani laporan terkait konten eksploitasi seksual atau konten yang membahayakan perempuan dan anak-anak. Platform media sosial memiliki peran penting dalam menjaga keamanan ruang digital.
"Penyedia platform memiliki tanggung jawab etis dan hukum untuk memastikan ruang digital tetap aman dan bersih dari konten-konten yang merusak," imbuhnya.
Kasus ini, menurut Titi, menjadi pengingat pentingnya edukasi menyeluruh tentang literasi digital dan seksualitas yang sehat. Keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter, nilai moral, dan kebiasaan sosial anak. Peran ini tidak bisa digantikan oleh teknologi digital. Orang tua harus aktif terlibat dalam mendidik anak tentang penggunaan internet yang bijak.
"Kemen PPPA bersama dengan lembaga swadaya masyarakat, dinas PPPA daerah, dan para relawan secara rutin mengadakan kampanye literasi digital untuk anak dan orang tua. Tujuannya adalah agar mereka lebih bijak dan waspada dalam menggunakan media sosial," jelasnya.
"Kami tidak pernah berhenti mendorong dan mengedukasi para orang tua untuk mendiskusikan aturan penggunaan internet dengan anak-anak mereka. Selain itu, penting juga untuk mengenalkan anak pada cara melaporkan konten yang tidak sesuai atau berbahaya," ungkap Titi.
Kemen PPPA menyediakan kanal pengaduan melalui layanan call center SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan kasus eksploitasi seksual, kekerasan terhadap anak perempuan dan anak-anak, serta aktivitas mencurigakan di ruang digital. Jangan ragu untuk melapor jika Anda melihat sesuatu yang mencurigakan!
Update: Polisi Bergerak Selidiki Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap grup Facebook tersebut sejak seminggu yang lalu. Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
"Benar, kami sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu," kata Roberto saat dikonfirmasi oleh detikcom, Jumat (16/5).
Roberto memastikan bahwa akun grup tersebut saat ini telah ditutup. Penutupan ini dilakukan karena grup tersebut melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh Meta, perusahaan induk Facebook.
"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," pungkasnya.
Internet memang menawarkan banyak manfaat, tapi juga menyimpan potensi bahaya, terutama bagi anak-anak. Nah, supaya si kecil aman saat berselancar di dunia maya, yuk ikuti tips berikut ini:
1. Aktif Berkomunikasi dengan Anak - Ajak anak berdiskusi tentang apa yang mereka lakukan di internet. Tanyakan situs apa saja yang mereka kunjungi, game apa yang mereka mainkan, dan dengan siapa mereka berinteraksi. Dengan begitu, kita bisa lebih memahami dunia digital mereka dan memberikan arahan yang tepat.
Misalnya, saat anak bercerita tentang game online yang sedang populer, kita bisa mencari tahu lebih lanjut tentang game tersebut dan memberikan panduan tentang batasan waktu bermain yang sehat.
2. Gunakan Fitur Pengawasan Orang Tua (Parental Control) - Manfaatkan fitur parental control yang tersedia di berbagai perangkat dan aplikasi. Fitur ini memungkinkan kita untuk membatasi akses anak ke situs-situs yang tidak pantas, mengatur waktu penggunaan internet, dan memantau aktivitas online mereka.
Contohnya, kita bisa mengaktifkan parental control di YouTube Kids untuk memastikan anak hanya menonton video yang sesuai dengan usia mereka.
3. Ajarkan Anak Tentang Privasi Online - Jelaskan kepada anak pentingnya menjaga privasi mereka di internet. Ajarkan mereka untuk tidak membagikan informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, atau foto tanpa izin orang tua.
Misalnya, kita bisa menjelaskan kepada anak bahwa mereka tidak boleh menerima permintaan pertemanan dari orang yang tidak mereka kenal di media sosial.
4. Jadilah Contoh yang Baik - Anak-anak cenderung meniru perilaku orang tua. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan contoh yang baik dalam menggunakan internet. Batasi waktu penggunaan internet kita sendiri, hindari membuka situs-situs yang tidak pantas di depan anak, dan selalu gunakan internet secara bertanggung jawab.
Contohnya, saat sedang berkumpul bersama keluarga, kita bisa mematikan notifikasi ponsel dan fokus pada interaksi dengan anggota keluarga.
Apa yang sebaiknya dilakukan jika saya menemukan grup atau konten serupa yang mencurigakan, Bu Siti?
Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bapak Susanto, "Jika Anda menemukan grup atau konten yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui kanal pengaduan Kemen PPPA. Jangan ragu untuk bertindak karena laporan Anda bisa menyelamatkan banyak anak dari bahaya."
Bagaimana cara melindungi anak saya dari paparan konten pornografi di internet, Mas Budi?
Menurut Psikolog Anak, Ibu Seto Mulyadi, "Penting untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak tentang seksualitas. Berikan pemahaman yang benar dan sesuai usia mereka. Selain itu, aktifkan fitur parental control dan pantau aktivitas online mereka secara berkala."
Apakah UU ITE bisa menjerat pelaku penyebaran konten inses di media sosial, Mbak Ani?
Menurut Ahli Hukum Pidana, Bapak Hotman Paris Hutapea, "Tentu saja bisa. UU ITE memiliki pasal-pasal yang mengatur tentang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan dan mengandung unsur eksploitasi. Pelaku bisa dijerat dengan hukuman yang cukup berat."
Apa peran Facebook sebagai platform media sosial dalam mencegah penyebaran konten negatif, Dik Edo?
Menurut Pengamat Media Sosial, Bapak Ismail Fahmi, "Facebook memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan penggunanya. Mereka harus lebih proaktif dalam mendeteksi dan menghapus konten-konten yang melanggar aturan, serta meningkatkan sistem pelaporan yang lebih efektif."
Bagaimana cara melaporkan konten atau akun yang melanggar di Facebook, Kak Rina?
Menurut Influencer sekaligus Aktivis Perlindungan Anak, Ibu Najwa Shihab, "Di Facebook, Anda bisa melaporkan konten atau akun yang melanggar dengan mengklik ikon titik tiga di pojok kanan atas postingan atau profil. Pilih opsi 'Laporkan' dan ikuti langkah-langkah selanjutnya. Jangan takut untuk melapor jika Anda melihat sesuatu yang tidak benar."
Apa saja yang bisa dilakukan sekolah untuk melindungi siswa dari konten negatif di internet, Dek Dimas?
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Nadiem Makarim, "Sekolah harus mengintegrasikan pendidikan literasi digital ke dalam kurikulum. Selain itu, sekolah juga bisa mengadakan seminar atau workshop tentang penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab, serta melibatkan orang tua dalam kegiatan tersebut."