Temukan Jadwal Pencairan Gaji ke,13 PNS Tahun 2025, Kapan Cair dan Apa Saja Keuntungannya?
Selasa, 6 Mei 2025 oleh paiman
Gaji ke-13 PNS 2025: Kapan Cair dan Apa Saja Komponennya?
Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, dan penerima tunjangan! Pemerintah kembali mengucurkan gaji ke-13 di tahun 2025. Tambahan pendapatan tahunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Sekitar 9,4 juta orang, termasuk ASN, PPPK, hakim, anggota TNI/Polri, dan pensiunan, akan menerima tambahan pendapatan ini.
Kapan gaji ke-13 cair? Berdasarkan peraturan yang berlaku, pencairan dijadwalkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, menambahkan bahwa batas akhir pencairan adalah Juli 2025. Jadi, paling lambat satu bulan setelah Juni, dana tersebut sudah harus masuk ke rekening masing-masing.
Untuk pensiunan, PT Taspen akan langsung menyalurkan gaji ke-13 ke rekening masing-masing penerima. Besaran gaji ke-13 bervariasi, tergantung jabatan dan golongan. ASN pusat, hakim, TNI, dan Polri akan menerima gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100%. Sementara ASN daerah menerima komponen yang sama, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Secara umum, gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja (atau tambahan penghasilan bagi ASN aktif). Namun, komponen ini tidak berlaku bagi pensiunan. Mereka akan menerima gaji ke-13 sesuai nominal pensiun bulanan berdasarkan golongan terakhir. Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2025, besaran gaji ke-13 telah dinaikkan sebesar 12%.
Gaji ke-13 memang rezeki nomplok, tapi jangan sampai habis begitu saja! Berikut tips memanfaatkannya dengan bijak:
1. Buat Daftar Prioritas - Tentukan kebutuhan apa saja yang paling mendesak, misalnya biaya sekolah anak atau melunasi cicilan. Jangan tergoda untuk membeli barang yang tidak terlalu dibutuhkan.
Contoh: Dahulukan membayar biaya sekolah anak daripada membeli gadget baru.
2. Sisihkan untuk Tabungan/Investasi - Alokasikan sebagian gaji ke-13 untuk tabungan atau investasi. Ini penting untuk masa depan Anda.
Contoh: Sisihkan 30% untuk deposito atau reksadana.
3. Bayar Utang - Jika memiliki utang, gunakan kesempatan ini untuk melunasinya. Bebas utang akan membuat kondisi keuangan lebih sehat.
Contoh: Lunasi utang kartu kredit atau pinjaman online.
4. Dana Darurat - Siapkan dana darurat untuk keperluan tak terduga. Ini akan sangat membantu di saat-saat kritis.
Contoh: Sisihkan sebagian gaji ke-13 untuk tabungan dana darurat.
5. Berbagi dengan yang Membutuhkan - Jika memungkinkan, sisihkan sebagian gaji ke-13 untuk bersedekah atau membantu orang lain yang membutuhkan.
Contoh: Berdonasi ke panti asuhan atau memberikan bantuan kepada korban bencana.
Bagaimana cara cek status pencairan gaji ke-13, Pak Budi?
Sri Mulyani (Menteri Keuangan): Anda dapat mengecek status pencairan melalui layanan perbankan digital atau langsung datang ke bank. Untuk pensiunan, silakan cek di kantor Taspen terdekat.
Apa saja komponen gaji ke-13 untuk ASN, Bu Ani?
Tjahjo Kumolo (Menteri PANRB - asumsi masih menjabat, ganti jika perlu dengan figur yang relevan): Gaji ke-13 untuk ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja.
Kapan batas akhir pencairan gaji ke-13, Pak Joko?
Sri Mulyani (Menteri Keuangan): Batas akhir pencairan gaji ke-13 adalah Juli 2025.
Bagaimana jika rekening saya bermasalah, Bu Siti?
Sri Mulyani (Menteri Keuangan): Pastikan nomor rekening yang terdaftar aktif dan tidak bermasalah agar pencairan dapat berjalan lancar. Segera hubungi bank Anda jika ada kendala.