Temukan Fakta Tersembunyi, Dedi Mulyadi Ungkap Kontroversi Tambang Cirebon demi keadilan lingkungan

Senin, 2 Juni 2025 oleh paiman

Temukan Fakta Tersembunyi, Dedi Mulyadi Ungkap Kontroversi Tambang Cirebon demi keadilan lingkungan

Tragedi Tambang Cirebon: Fakta-Fakta yang Diungkap Dedi Mulyadi

Jakarta, CNN Indonesia -- Insiden longsor yang terjadi di tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon, telah menelan korban jiwa. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap sejumlah fakta penting terkait tragedi ini, mulai dari pihak pengelola tambang hingga izin pemanfaatan lahan.

Longsor yang terjadi pada Jumat (30/5) di Desa Cipanas, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon ini, menyebabkan 17 orang meninggal dunia. Tim SAR gabungan berhasil menemukan seluruh korban yang tertimbun longsor.

Lahan Tambang Dikelola Yayasan

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa lahan tambang seluas 30 hektare tersebut disewakan kepada tiga yayasan. "Lahan ini dikelola oleh tiga yayasan. Setelah ini, kami akan memanggil pihak Perhutani untuk dimintai keterangan," ujar Dedi pada Sabtu (31/5).

Perhutani Akan Dipanggil Terkait Alih Fungsi Lahan

Dedi Mulyadi menyoroti banyaknya lahan Perhutani yang beralih fungsi menjadi area pertambangan. Ia menegaskan bahwa Perhutani, sebagai perusahaan milik negara, seharusnya fokus pada pengelolaan hutan, bukan pertambangan. "Banyak sekali lahan hutan yang berubah menjadi area tambang. Perhutani seharusnya mengelola hutan, bukan mengelola pengusaha tambang," tegasnya.

"Dulu perkebunan menjadi PT sewa tanah, sekarang Perhutani menjadi PT sewa lahan untuk pertambangan. Ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini segera memperbaiki diri. Ini dosa ini," lanjutnya dengan nada prihatin.

Dedi Mulyadi berencana memanggil pihak Perhutani dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon untuk membahas masalah ini. Ia juga menginstruksikan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon untuk mengembalikan fungsi lahan tambang tersebut menjadi kawasan hutan kembali. "Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan lagi tata ruang ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan," tuturnya.

Kondisi Tambang yang Tidak Aman

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku pernah mengunjungi lokasi tambang tersebut. Ia menilai bahwa kegiatan penambangan di Galian C tersebut tidak memenuhi standar keamanan yang memadai. "Saya melihat penambangan Galian C itu sangat berbahaya, tidak memenuhi unsur standarisasi keamanan bagi para pegawainya," tulisnya melalui akun Instagram resminya pada Jumat (30/5).

Namun, karena tambang tersebut memiliki izin yang berlaku hingga Oktober 2025, dan saat itu ia tidak memiliki wewenang untuk menghentikan kegiatan penambangan, maka kegiatan tersebut terus berlanjut.

Permintaan Penutupan Permanen Tambang

Dedi Mulyadi telah meminta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera turun ke lokasi dan mengambil tindakan tegas. Ia meminta agar perusahaan pengelola tambang tersebut ditutup secara permanen. "Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala SDM, dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi, untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu ditutup untuk selamanya," tegasnya.

Pencabutan Izin Tambang

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa lokasi tambang Galian C Gunung Kuda yang longsor telah ditutup dan izin pertambangan yang dipegang oleh tiga yayasan tersebut telah dicabut. "Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya bernama Al-Azhariyah," jelas Dedi.

"Dan kemudian, di samping ini ada dua lagi kan, ada dua tambang yang sama, yang dikelola oleh Yayasan. Jadi, tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam," pungkasnya.

Tragedi longsor di Cirebon menjadi pengingat pentingnya keselamatan kerja, terutama di area pertambangan. Berikut beberapa tips yang bisa kita pelajari agar kejadian serupa tidak terulang kembali:

1. Prioritaskan Keamanan - Pastikan semua pekerja tambang dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai, seperti helm, sepatu pelindung, dan rompi keselamatan. Peralatan ini berfungsi sebagai pelindung pertama jika terjadi kecelakaan kerja.

Contohnya, penggunaan helm dapat mencegah cedera kepala serius akibat kejatuhan material.

2. Lakukan Pemeriksaan Rutin - Periksa secara berkala kondisi lahan dan peralatan tambang. Identifikasi potensi bahaya dan segera lakukan perbaikan atau pencegahan.

Misalnya, periksa apakah ada retakan pada dinding tambang atau kerusakan pada alat berat. Laporkan temuan kepada atasan agar segera ditangani.

3. Ikuti Pelatihan Keselamatan - Pastikan semua pekerja tambang mengikuti pelatihan keselamatan secara berkala. Pelatihan ini akan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi situasi darurat.

Contohnya, pelatihan tentang cara menggunakan alat pemadam api atau pertolongan pertama pada kecelakaan.

4. Patuh pada Prosedur Operasional Standar (POS) - Selalu ikuti prosedur operasional standar yang telah ditetapkan. Prosedur ini dibuat untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Contohnya, jangan melakukan penambangan di area yang belum diperiksa keamanannya atau mengoperasikan alat berat tanpa izin.

Mengapa lahan Perhutani bisa digunakan untuk tambang, menurut pendapat Bapak Dedi Mulyadi?

Menurut Bapak Dedi Mulyadi, "Perhutani ini banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang. Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang. Ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini segera memperbaiki diri. Ini dosa ini."

Apa tindakan yang diambil Bapak Gubernur setelah mengetahui kondisi tambang tersebut, menurut Ibu Ani?

Menurut informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, "Dari sisi aspek kebijakan, Bapak Gubernur sudah memerintahkan Kepala SDM, dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi, untuk mengambil tindakan tegas. Perusahaan itu ditutup untuk selamanya."

Yayasan apa saja yang mengelola tambang di Cirebon, menurut Pak Budi?

Menurut Bapak Dedi Mulyadi, "Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya bernama Al-Azhariyah. Dan kemudian, di samping ini ada dua lagi kan, ada dua tambang yang sama, yang dikelola oleh Yayasan. Jadi, tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam."

Sampai kapan izin tambang tersebut berlaku, menurut pendapat Mbak Citra?

Menurut Bapak Dedi Mulyadi, izin tambang tersebut berlaku "sampai bulan Oktober 2025".

Apa tindakan Pemda Kabupaten Cirebon setelah kejadian longsor ini, menurut Mas Joko?

Menurut Bapak Dedi Mulyadi, "Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan lagi tata ruang ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan."