Temukan BYD Mengaku Rentan Terseret Konflik Hukum di Indonesia, Apa Penyebabnya? Ancaman Bagi Investasi

Rabu, 7 Mei 2025 oleh paiman

Temukan BYD Mengaku Rentan Terseret Konflik Hukum di Indonesia, Apa Penyebabnya?  Ancaman Bagi Investasi

BYD Menghadapi Tantangan Hukum di Indonesia Terkait Merek Dagang

Produsen mobil asal Tiongkok, BYD, tengah menghadapi beberapa tantangan hukum di Indonesia terkait merek dagang. Kasus terbaru melibatkan sengketa nama "Denza", merek yang digunakan BYD untuk mobil premiumnya. BYD kalah dalam gugatan melawan PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain kasus Denza, BYD juga bersengketa dengan BMW terkait penggunaan nama "M6" untuk MPV listrik mereka di Indonesia. Situasi ini menunjukkan betapa rumitnya persoalan hak kekayaan intelektual di pasar global.

Luther Panjaitan, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, menjelaskan bahwa BYD telah melakukan berbagai persiapan sebelum ekspansi global, termasuk mendaftarkan hak paten. Namun, setiap negara memiliki aturan sendiri terkait HKI, yang terkadang menimbulkan konflik. "Sebelum masuk pasar global, tentu kami sudah mempersiapkan hak paten dan international registered right yang diakui secara global," ujar Luther. "Namun, kami memahami di masing-masing negara ada banyak pendaftaran merek dengan undang-undang tersendiri."

Luther juga mengakui bahwa usia BYD yang relatif muda di pasar global menjadi salah satu faktor penyebab potensi konflik merek dagang. "Dibandingkan merek lain, BYD terbilang sangat baru masuk ke pasar-pasar dunia, sehingga memiliki potensi sangat besar terjadi konflik," katanya.

Meskipun demikian, BYD menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum di Indonesia. Luther menambahkan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari upaya BYD untuk mempertahankan hak kekayaan intelektual mereka yang diakui secara global. "Ini adalah bagian dari memperjuangkan kekayaan intelektual yang sudah kami miliki dan diakui di global, dan yang mungkin pada akhirnya memberikan nilai tambah yang lebih besar ke industri dan pasar. Jadi kami lalui saja prosesnya dengan percaya diri," tegas Luther.

Melindungi merek dagang di Indonesia sangat penting bagi bisnis Anda. Berikut beberapa tips praktis:

1. Lakukan Riset Merek Dagang - Sebelum mendaftarkan merek, pastikan tidak ada merek serupa yang sudah terdaftar. Anda dapat menggunakan situs web Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk melakukan pencarian.

Misalnya, jika Anda ingin mendaftarkan merek "Kopi Nusantara", periksa apakah sudah ada merek yang mirip atau identik.

2. Daftarkan Merek Dagang Anda - Segera daftarkan merek Anda ke DJKI. Pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum dan mencegah pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip.

Jangan tunda pendaftaran, karena merek dagang diberikan berdasarkan prinsip "first to file".

3. Pantau Merek Dagang Anda - Setelah terdaftar, pantau secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran merek dagang. Laporkan segera jika Anda menemukan pelanggaran.

Anda bisa berlangganan layanan pemantauan merek dagang untuk memudahkan proses ini.

4. Konsultasikan dengan Ahli HKI - Jika Anda memiliki pertanyaan atau menghadapi masalah terkait merek dagang, konsultasikan dengan konsultan HKI yang berpengalaman.

Mereka dapat memberikan nasihat hukum dan membantu Anda melindungi merek dagang Anda secara efektif.

Bagaimana cara memeriksa ketersediaan merek dagang di Indonesia, Pak Budi Santoso?

(Budi Santoso, Konsultan HKI): Anda dapat melakukan pencarian merek dagang melalui situs web DJKI. Situs ini menyediakan database merek terdaftar dan memungkinkan Anda untuk memeriksa ketersediaan merek yang ingin Anda daftarkan.

Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan merek dagang, Ibu Ani Wijaya?

(Ani Wijaya, Pengacara HKI): Dokumen yang dibutuhkan antara lain formulir permohonan, label merek, deskripsi merek, dan bukti pembayaran biaya pendaftaran. Detail persyaratan dapat Anda temukan di situs web DJKI.

Berapa lama proses pendaftaran merek dagang di Indonesia, Pak Dedi Supriadi?

(Dedi Supriadi, Pejabat DJKI): Proses pendaftaran merek dagang biasanya memakan waktu sekitar 12-18 bulan, tergantung kompleksitas kasus dan kelengkapan dokumen.

Apa yang harus saya lakukan jika merek dagang saya dilanggar, Ibu Ratna Permata?

(Ratna Permata, Pengacara HKI): Anda dapat mengirimkan surat peringatan kepada pihak yang melanggar. Jika tidak ada tanggapan, Anda dapat mengajukan gugatan ke pengadilan niaga.