Temukan Berobat di Luar Domisili dengan BPJS Kesehatan, Panduan Lengkap untuk Anda
Senin, 5 Mei 2025 oleh paiman
Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota? Bisa Kok!
Tenang, peserta BPJS Kesehatan tetap bisa berobat meskipun sedang berada di luar domisili. Tak perlu repot pindah faskes, terutama untuk urusan kesehatan yang mendesak. Asalkan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif, manfaatnya tetap bisa digunakan di mana pun Anda berada.
Anda bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan di luar domisili hingga 3 kali kunjungan dalam sebulan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, jika pindah domisili secara permanen, sebaiknya segera urus pindah faskes di tempat tinggal baru agar lebih mudah mengakses layanan BPJS Kesehatan ke depannya.
Bagaimana Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota?
Berikut panduan praktisnya:
1. Berobat di FKTP
Ikuti prosedur rujukan berjenjang seperti biasa:
- Datang ke FKTP terdekat dengan membawa KTP.
- Anda akan diperiksa oleh dokter di FKTP.
- Jika diperlukan tindakan lanjutan, dokter akan memberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
- Di rumah sakit, tunjukkan KTP di bagian pendaftaran.
- Setelah terdaftar, Anda bisa mendapatkan pelayanan, baik rawat jalan maupun rawat inap.
2. Langsung ke UGD (Keadaan Darurat)
Dalam kondisi gawat darurat, Anda bisa langsung menuju UGD rumah sakit terdekat tanpa rujukan:
- Datang ke fasilitas kesehatan terdekat.
- Tunjukkan kartu identitas peserta BPJS Kesehatan Anda.
- Setelah mendapat pelayanan, tanda tangani bukti pelayanan yang disediakan.
Kondisi gawat darurat yang memungkinkan Anda langsung ke UGD antara lain:
- Membahayakan diri sendiri, orang lain, atau lingkungan
- Gangguan pada jalan napas
Ingat, hanya dokter yang bertugas yang dapat menentukan kondisi kegawatdaruratan.
Jika mengalami kendala saat berobat di luar kota, hubungi care center BPJS Kesehatan 165 melalui WhatsApp di 08118165165.
Berikut beberapa tips agar pengalaman berobat Anda dengan BPJS Kesehatan di luar kota berjalan lancar:
1. Pastikan kartu BPJS Kesehatan Anda aktif. - Cek status kepesertaan Anda melalui aplikasi Mobile JKN atau situs resmi BPJS Kesehatan. Jangan sampai kartunya non-aktif saat dibutuhkan.
2. Selalu bawa KTP. - KTP diperlukan untuk verifikasi data Anda di faskes. Simpanlah di tempat yang mudah dijangkau.
3. Unduh aplikasi Mobile JKN. - Aplikasi ini memudahkan Anda mencari faskes terdekat, cek status kepesertaan, dan mengakses informasi penting lainnya.
4. Catat nomor penting. - Simpan nomor call center BPJS Kesehatan (165) dan nomor penting lainnya untuk keperluan darurat.
5. Pahami prosedur rujukan. - Ketahui alur berobat dengan BPJS Kesehatan, mulai dari FKTP hingga FKRTL. Hal ini akan menghemat waktu dan tenaga Anda.
6. Jika pindah domisili permanen, segera urus pindah faskes. - Ini akan memudahkan akses layanan BPJS Kesehatan di tempat tinggal yang baru.
Apakah saya perlu surat rujukan jika ingin berobat ke FKRTL di luar kota, Bu Sri Mulyani?
(Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan): Anda tetap memerlukan surat rujukan dari FKTP, kecuali dalam kondisi gawat darurat yang mengharuskan Anda langsung ke UGD.
Bagaimana jika faskes di dekat saya menolak pasien BPJS dari luar domisili, Pak Jokowi?
(Joko Widodo, Presiden RI): Laporkan segera ke call center BPJS Kesehatan di 165. Setiap faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani pasien BPJS, termasuk yang berasal dari luar domisili.
Apa saja syarat berobat menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota, Pak Budi Gunadi Sadikin?
(Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan): Syarat utamanya adalah kartu BPJS Kesehatan Anda aktif dan Anda membawa KTP. Untuk berobat di FKRTL, diperlukan surat rujukan dari FKTP, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
Bagaimana cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan saya, Bu Tri Rismaharini?
(Tri Rismaharini, Menteri Sosial): Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS Kesehatan, atau menghubungi call center BPJS Kesehatan di 165.
Apa yang harus saya lakukan jika kartu BPJS Kesehatan saya hilang saat di luar kota, Pak Nadiem Makarim?
(Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi): Segera laporkan kehilangan kartu Anda ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau hubungi call center 165. Anda bisa mendapatkan kartu pengganti setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Apakah batasan 3 kali kunjungan berlaku juga untuk kondisi kronis yang membutuhkan kontrol rutin, Ibu Retno Marsudi?
(Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri): Untuk kasus kronis yang membutuhkan kontrol rutin di luar domisili, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan FKTP tempat Anda berobat dan meminta surat rujukan jangka panjang atau mengurus pindah faskes jika kepindahan bersifat permanen. Hal ini akan memudahkan proses administrasi dan memastikan kontinuitas pengobatan Anda.