Tarif Listrik Mei 2025 Resmi Ditetapkan, Seberapa Besar Kenaikannya? Simak Info Lengkapnya

Rabu, 30 April 2025 oleh paiman

Tarif Listrik Mei 2025 Resmi Ditetapkan, Seberapa Besar Kenaikannya? Simak Info Lengkapnya

Tarif Listrik Mei 2025 Tetap! Bagaimana Dampaknya bagi Anda?

Kabar baik untuk dompet kita! Pemerintah memastikan tarif listrik untuk bulan Mei 2025 tidak akan berubah. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, mencakup rumah tangga, bisnis, industri, hingga UMKM.

Meskipun kondisi ekonomi makro sebenarnya memungkinkan adanya kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk menahannya demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan hal ini dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (27/3/2025).

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,"

Rincian Tarif Listrik per kWh Mei 2025

Berikut rincian tarif listrik per kWh yang berlaku pada Mei 2025, berdasarkan informasi dari PLN:

Pelanggan Non-Subsidi:

  • R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
  • B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
  • P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
  • P-3/TR di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)

Pelanggan Subsidi:

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA (Subsidi): Rp 605 per kWh
  • 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Ingat, penyesuaian tarif listrik non-subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Tarif listrik tetap bukan berarti kita boleh boros! Yuk, terapkan tips hemat listrik berikut:

1. Cabut steker alat elektronik yang tidak terpakai. - Banyak alat elektronik yang masih mengonsumsi listrik meskipun dimatikan, contohnya charger handphone. Cabut stekernya untuk menghemat energi.

2. Gunakan lampu LED. - Lampu LED lebih hemat energi dan tahan lama dibandingkan lampu pijar atau neon.

3. Manfaatkan cahaya alami. - Buka jendela dan gorden di siang hari untuk memaksimalkan penggunaan cahaya alami dan mengurangi penggunaan lampu.

4. Atur suhu AC secukupnya. - Jangan menyetel AC terlalu dingin. Atur suhu ideal sekitar 24-25 derajat Celcius.

5. Gunakan mesin cuci dengan bijak. - Cuci pakaian dalam jumlah banyak sekaligus dan hindari mencuci pakaian sedikit-sedikit.

Mengapa tarif listrik tidak naik meskipun ada potensi kenaikan berdasarkan parameter ekonomi?

"Pemerintah memprioritaskan stabilitas daya beli masyarakat dan daya saing usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dinamis. Kenaikan tarif listrik dikhawatirkan akan memberikan beban tambahan bagi masyarakat dan pelaku usaha," - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI.

Bagaimana cara saya mengetahui golongan tarif listrik saya?

"Informasi golongan tarif listrik dapat dilihat pada struk pembayaran listrik atau melalui aplikasi PLN Mobile," - Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN.

Apakah tarif listrik subsidi akan tetap selamanya?

"Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan subsidi listrik. Penyesuaian dimungkinkan terjadi di masa mendatang sesuai dengan kondisi perekonomian dan kemampuan fiskal negara," - Arifin Tasrif, Menteri ESDM.

Saya kesulitan membayar tagihan listrik, apa yang harus saya lakukan?

"Silakan hubungi contact center PLN 123 atau datang langsung ke kantor PLN terdekat untuk membicarakan opsi pembayaran atau keringanan yang tersedia," - Rini Soemarno, Menteri BUMN.