Sekar Arum Ngaku Infak Uang Palsu Rp 10 Juta, Ini Kata Pengurus Istiqlal Terkait Kasus Mengejutkan Ini

Kamis, 17 April 2025 oleh paiman

Sekar Arum Ngaku Infak Uang Palsu Rp 10 Juta, Ini Kata Pengurus Istiqlal Terkait Kasus Mengejutkan Ini

Heboh! Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Mengaku Sumbang Uang Palsu ke Masjid Istiqlal

Publik dihebohkan dengan pengakuan mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, yang mengaku telah menyumbang uang palsu senilai Rp 10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal sebelum Lebaran Idul Fitri lalu. Namun, pihak pengelola Masjid Istiqlal membantah menemukan adanya uang palsu di kotak amal mereka.

Abu Hurairah Abdul Salam, Kabid Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal, menjelaskan bahwa uang dari kotak amal diambil dan disetorkan ke bank seminggu sekali. "Selama ini kami tidak pernah menemukan uang palsu. Uang langsung dihitung dan disetor," ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (16/4/2025). Ia juga menambahkan bahwa pihak bank tidak pernah memberikan komplain terkait uang setoran dari Masjid Istiqlal.

Sementara itu, polisi masih mendalami pengakuan Sekar Arum yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu. Selain mengkonfirmasi ke pihak Masjid Istiqlal, polisi juga akan menyelidiki ke mana saja Sekar Arum membelanjakan atau menyebarkan uang palsu tersebut. "Kami akan meminta keterangan, apakah benar ada uang palsu di kotak amal tersebut," kata Kompol Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, terungkap bahwa Sekar Arum telah beberapa kali menggunakan uang palsu sebelum akhirnya tertangkap saat berbelanja di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kanit Ranmor Satreskrim, Iptu Teddy Rohendi, mengungkapkan pengakuan Sekar Arum, "Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Sehari sebelumnya. Katanya buat masukin ke kotak amal." Namun, polisi masih perlu memverifikasi kebenaran pengakuan tersebut.

Atas perbuatannya, Sekar Arum terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

Yuk, kita lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

1. Rasakan Tekstur Uang - Uang asli memiliki tekstur yang khas, agak kasar dan timbul. Coba raba permukaan uang, terutama pada bagian gambar utama dan tulisan nominal.

2. Terawang Uang - Terawang uang ke arah cahaya. Uang asli memiliki watermark (tanda air) dan benang pengaman yang terlihat jelas.

Contoh: Pada uang rupiah, watermark biasanya berupa gambar pahlawan atau lambang negara.

3. Lihat dengan Cermat - Perhatikan detail pada uang, seperti warna cetak yang tajam, garis-garis yang presisi, dan microtext (tulisan kecil) yang sulit dipalsukan.

4. Gunakan Alat Bantu - Gunakan lampu ultraviolet untuk memeriksa keaslian uang. Uang asli akan menampilkan gambar tersembunyi di bawah sinar ultraviolet.

5. Laporkan ke Pihak Berwajib - Jika menemukan uang palsu, segera laporkan ke bank atau pihak kepolisian terdekat. Jangan mencoba mengedarkannya kembali.

Bagaimana cara membedakan uang asli dan palsu dengan cepat, Pak Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia)?

Cara cepatnya adalah dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Perhatikan detail cetakan, tekstur uang, dan watermark. Jika ragu, segera laporkan ke bank terdekat.

Apa sanksi hukum bagi pengedar uang palsu, Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan)?

Mengedarkan uang palsu merupakan tindak kejahatan yang serius. Pelaku dapat dijerat hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar sesuai Undang-Undang Mata Uang.

Bagaimana Masjid Istiqlal mengantisipasi uang palsu di kotak amal, Pak Jusuf Kalla (Mantan Wakil Presiden)?

Pengelola masjid perlu rutin memeriksa dan menghitung uang dari kotak amal. Kerjasama dengan bank juga penting untuk mendeteksi dan melaporkan jika ada temuan uang palsu.

Apa saran Ibu Najwa Shihab (Jurnalis) bagi masyarakat terkait kasus ini?

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang ciri-ciri uang asli. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan uang palsu, sekecil apapun nominalnya.

Bagaimana proses penyelidikan kasus uang palsu ini, Pak Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)?

Polri akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mulai dari asal usul uang palsu hingga jaringan pengedarnya. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran uang palsu di Indonesia.