Ramai soal Uang Kertas Biru tapi Nominal Rp 5.000, Bagaimana Tanggapan BI? Benarkah Ini Uang Baru?
Rabu, 16 April 2025 oleh paiman
Heboh Uang Biru Rp 5.000, Bank Indonesia Beri Klarifikasi
Sebuah foto uang kertas berwarna biru dengan nominal Rp 5.000 viral di TikTok, memicu beragam reaksi dari warganet. Beberapa menduga uang tersebut salah cetak, sementara yang lain menganggapnya editan belaka. Unggahan dari akun @147sat********** ini memperlihatkan uang yang sekilas mirip pecahan Rp 50.000, namun dengan angka nol yang hilang.
Menanggapi kehebohan ini, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Bashori, memberikan klarifikasi. Menurutnya, uang tersebut memang pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi 2022 yang kemungkinan mengalami kesalahan cetak. Beliau mengimbau masyarakat yang menemukan uang serupa untuk memeriksanya ke kantor cabang BI terdekat.
"Dalam hal masyarakat menemukan uang rupiah yang diragukan keasliannya, segera lakukan klarifikasi ke BI terdekat," ujar Anwar Bashori kepada Kompas.com.
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa jika uang tersebut dinyatakan asli oleh BI, maka akan diganti sesuai nilai nominalnya berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang rupiah dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) serta merawat uang rupiah dengan baik untuk menghindari pemalsuan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BI BICARA di nomor telepon 131, Whatsapp 081 131 131 131, atau melalui email.
Yuk, kita jadi lebih jeli! Berikut beberapa tips untuk mengenali keaslian uang rupiah:
1. Dilihat - Perhatikan benang pengaman, watermark, dan gambar tersembunyi. Coba miringkan uangnya, ada perubahan warna atau gambar yang bergerak, nggak?
2. Diraba - Rasakan tekstur uangnya. Uang asli biasanya terasa kasar di bagian tertentu, terutama pada gambar pahlawan dan nominalnya.
Contohnya, pada uang kertas Rp 50.000, tekstur pada gambar pahlawan dan angka nominalnya akan terasa lebih kasar dibandingkan bagian lainnya.
3. Diterawang - Terawang uang ke arah cahaya. Apakah ada gambar atau tanda air yang terlihat? Pastikan juga ada benang pengaman yang menyatu dengan kertas.
4. Cek dengan Alat Bantu - Gunakan lampu ultraviolet untuk melihat serat fluoresen yang hanya ada pada uang asli. Kamu juga bisa menggunakan aplikasi "BI-CHECK" dari Bank Indonesia.
5. Laporkan ke Bank Indonesia - Jika kamu menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke Bank Indonesia terdekat untuk diperiksa keasliannya. Jangan ragu, ya!
Bagaimana jika saya menemukan uang rusak, Bu Sri Mulyani?
(Sri Mulyani, Menteri Keuangan) Uang rusak masih bisa ditukarkan ke Bank Indonesia, selama memenuhi syarat tertentu seperti masih memiliki lebih dari 2/3 bagian dan nomor serinya terbaca jelas. Silakan kunjungi kantor BI terdekat untuk informasi lebih lanjut.
Pak Perry Warjiyo, apa sanksi bagi pemalsu uang?
(Perry Warjiyo, Gubernur BI) Memalsukan uang adalah tindakan kriminal yang serius. Pelaku dapat dijerat hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar sesuai Undang-Undang Mata Uang.
Apakah uang kuno masih berlaku, Pak Mahfud MD?
(Mahfud MD, Menko Polhukam) Uang kuno yang sudah dicabut peredarannya oleh Bank Indonesia tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran. Namun, uang kuno tersebut mungkin memiliki nilai historis dan numismatik (koleksi).
Bagaimana cara merawat uang kertas agar awet, Ibu Najwa Shihab?
(Najwa Shihab, Jurnalis) Simpan uang kertas dengan rapi, hindari melipat atau mencoret-coretnya. Jangan menyimpan uang di tempat lembab atau terkena sinar matahari langsung agar tidak cepat rusak.