Preman Pensiun dan Wacana Penghapusan SKCK, Akankah Keamanan Terancam?
Rabu, 16 April 2025 oleh paiman
Preman Pensiun: Sebuah Refleksi atas SKCK dan Kesempatan Kedua
Bulan Ramadhan kemarin, saya terpaku dengan serial Preman Pensiun. Bukan cuma karena drama dan komedinya yang pas, tapi juga karena ceritanya yang begitu dekat dengan realita sosial. Kisah transformasi para mantan preman yang berusaha meninggalkan masa lalu kelamnya, berjuang melawan stigma, tekanan ekonomi, dan sulitnya mencari pekerjaan, benar-benar mengena.
Serial ini seperti cermin bagi mantan narapidana di dunia nyata. Bebas dari hukuman penjara, mereka ingin memulai hidup baru, tapi label "mantan napi" seringkali menjadi batu sandungan. Usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Kapolri untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi perbincangan hangat. Akankah ini menjadi solusi bagi mereka untuk kembali berintegrasi ke masyarakat?
Kementerian HAM berargumen, penghapusan SKCK bertujuan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga negara, termasuk mantan narapidana, untuk mendapatkan pekerjaan layak. Tentu, ini kabar baik bagi mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan pekerjaan karena riwayat kriminalnya.
Namun, wacana ini juga menuai kritik. Tanpa SKCK, masyarakat dan perusahaan akan kesulitan mengakses informasi latar belakang calon pekerja. Risiko kejahatan berulang di lingkungan kerja pun dikhawatirkan meningkat. Persoalan ini bukan sekadar administrasi, tapi juga tentang penerimaan masyarakat terhadap mantan narapidana.
Teori Labelling dari Edwin M. Lemert relevan untuk dikaji. Seseorang bisa terjebak dalam perilaku menyimpang karena cap yang diberikan masyarakat. Label "pencuri" atau "kriminal" yang melekat kuat, bisa membuat seseorang memandang dirinya sendiri sesuai label tersebut dan mengulangi tindakan kriminal.
Preman Pensiun menggambarkan fenomena ini dengan apik. Ada Saep, sang pencopet yang tak kapok meski sudah keluar penjara, bahkan mendirikan "Akademi of Bandung Copet". Di sisi lain, ada Agus dan Yayat, mantan penadah motor curian yang berusaha jujur dengan berjualan kopi keliling. Ada pula Kang Gobang yang sabar mencari pekerjaan dan melawan stigma negatif.
Seperti dalam sinetron, mantan narapidana di dunia nyata juga berada di persimpangan. Mereka ingin berubah, tapi terbentur sistem dan stigma. SKCK, yang seharusnya administratif, justru menjadi tembok penghalang. Padahal, pekerjaan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tapi juga sarana rehabilitasi sosial.
Penghapusan SKCK bisa jadi angin segar, memudahkan mereka mendapatkan pekerjaan, mengurangi pengangguran, dan potensi kriminalitas. Namun, perlu solusi yang bijak, mempertimbangkan keamanan masyarakat dan perusahaan.
Reformasi penerbitan SKCK mungkin lebih tepat daripada penghapusan total. SKCK tetap diperlukan untuk kasus berat seperti korupsi, terorisme, atau kejahatan seksual. Catatan kriminal lain bisa dihapus setelah beberapa tahun tanpa pelanggaran baru. Pelatihan keterampilan, bantuan modal, dan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan mantan narapidana juga perlu dipertimbangkan. Edukasi masyarakat untuk menerima mantan narapidana juga tak kalah penting.
Perubahan sejati butuh dukungan sosial dan kebijakan yang memberi kesempatan kedua. Penghapusan SKCK bukan satu-satunya jawaban. Kita perlu sistem yang adil bagi semua pihak.
Oki Kurniawan
Mahasiswa Program Studi Magister Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan
Sekolah Pascasarjana UGM
Berikut beberapa tips praktis untuk membantu mantan narapidana kembali ke masyarakat:
1. Hilangkan Stigma Negatif - Berhentilah memandang mantan narapidana sebagai "penjahat" selamanya. Mereka telah menjalani hukuman dan berhak atas kesempatan kedua. Contohnya, sapa dan ajak bicara mereka seperti tetangga biasa.
2. Berikan Kesempatan Kerja - Jika Anda seorang pengusaha, pertimbangkan untuk mempekerjakan mantan narapidana. Keahlian mereka bisa jadi aset berharga bagi perusahaan Anda.
3. Dukung Program Pelatihan Keterampilan - Banyak lembaga yang menawarkan pelatihan keterampilan bagi mantan narapidana. Dukungan Anda, baik materi maupun moril, sangat berarti bagi mereka.
4. Libatkan dalam Kegiatan Sosial - Ajak mantan narapidana berpartisipasi dalam kegiatan sosial di lingkungan Anda. Ini membantu mereka membangun kembali kepercayaan diri dan rasa memiliki.
5. Bantu Akses Informasi dan Layanan - Informasikan mantan narapidana tentang layanan dan program pemerintah yang bisa membantu mereka, seperti bantuan modal usaha atau pelatihan kerja.
6. Jadilah Pendengar yang Baik - Terkadang, mantan narapidana hanya butuh seseorang yang mau mendengarkan cerita dan kesulitan mereka tanpa menghakimi.
Bagaimana cara menghilangkan stigma terhadap mantan narapidana, Pak Budi?
Budi Waseso (Mantan Kepala BNN): Kuncinya adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kita perlu mengkampanyekan bahwa mantan narapidana yang telah menjalani hukuman berhak mendapat kesempatan kedua. Mereka juga manusia yang bisa berubah.
Apa peran pemerintah dalam reintegrasi mantan narapidana, Ibu Tri Rismaharini?
Tri Rismaharini (Menteri Sosial): Pemerintah memiliki peran penting dalam menyediakan program pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan pendampingan bagi mantan narapidana agar mereka bisa mandiri dan produktif.
Apa saja tantangan yang dihadapi mantan narapidana dalam mencari pekerjaan, Pak Hotman Paris?
Hotman Paris Hutapea (Pengacara): Tantangan terbesar adalah stigma dan diskriminasi dari masyarakat serta perusahaan. Banyak yang enggan mempekerjakan mantan narapidana meskipun mereka memiliki keahlian yang dibutuhkan.
Bagaimana cara mendukung mantan narapidana agar tidak kembali ke dunia kriminal, Ibu Najwa Shihab?
Najwa Shihab (Jurnalis): Dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting. Berikan mereka kesempatan, jangan mengucilkan. Bantu mereka menemukan pekerjaan dan beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial.
Apakah penghapusan SKCK solusi terbaik, Pak Mahfud MD?
Mahfud MD (Menko Polhukam): Penghapusan SKCK perlu dikaji secara mendalam. Perlu solusi yang komprehensif, mempertimbangkan hak mantan narapidana dan keamanan publik. Reformasi sistem mungkin lebih tepat daripada penghapusan total.
Bagaimana perusahaan bisa memastikan keamanan jika mempekerjakan mantan narapidana, Pak Chairul Tanjung?
Chairul Tanjung (Pengusaha): Perusahaan bisa melakukan seleksi ketat, melibatkan psikolog, dan memberikan masa percobaan. Penting juga membangun komunikasi yang baik dan memberikan pendampingan selama mereka bekerja.