Pembuatan Gigi Palsu Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Besaran Subsidi yang Bisa Anda Dapatkan Segera

Rabu, 23 April 2025 oleh paiman

Pembuatan Gigi Palsu Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Besaran Subsidi yang Bisa Anda Dapatkan Segera

BPJS Kesehatan Tanggung Pembuatan Gigi Palsu? Ini Info Lengkapnya!

Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan! Ternyata, BPJS Kesehatan menanggung biaya pembuatan gigi palsu, lho. Tapi tentu saja ada ketentuan dan subsidi yang perlu dipahami. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Menurut Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, BPJS Kesehatan menjamin perawatan gigi secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan, pengobatan, dan pembuatan gigi palsu. Namun, penting diingat bahwa semua tindakan medis harus berdasarkan indikasi medis dari dokter, bukan atas permintaan pasien sendiri.

Berapa Subsidi yang Diterima?

Besaran subsidi untuk gigi palsu bervariasi, tergantung jenis dan jumlah gigi yang diganti. Pelayanan ini bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga, dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pastikan juga status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif, ya!

Berikut rincian subsidi berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023:

FKTP:

  • 2 Rahang: Maksimal Rp 1.000.000
  • 1 Rahang: Maksimal Rp 500.000

FKRTL:

  • Gigi Palsu Penuh (Full Protesa): Maksimal Rp 1.100.000
  • 1 Rahang: Maksimal Rp 550.000

Pemberian gigi palsu bisa dilakukan paling cepat 2 tahun sekali, sesuai indikasi medis.

Cara Klaim Gigi Palsu BPJS Kesehatan:

  1. Datang ke faskes pertama (puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk).
  2. Ikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).
  3. Minta surat rujukan ke FKRTL dari dokter faskes pertama.
  4. Lakukan verifikasi surat rujukan.
  5. Datang ke FKRTL yang dirujuk untuk mendapatkan gigi palsu sesuai jadwal yang tertera di surat rujukan.

Jangan lupa membawa KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan surat rujukan yang sudah diverifikasi saat klaim.

Merawat gigi palsu dengan benar penting untuk menjaga kesehatan mulut dan memperpanjang usia pakai gigi palsu. Berikut beberapa tipsnya:

1. Bersihkan gigi palsu secara rutin. - Sikat gigi palsu Anda setelah makan, sama seperti gigi asli, untuk menghilangkan sisa makanan dan plak. Gunakan sikat gigi khusus gigi palsu dan pasta gigi yang tidak abrasif. Contohnya, Anda bisa merendam gigi palsu dalam larutan pembersih khusus semalaman.

2. Lepas gigi palsu saat tidur. - Melepas gigi palsu di malam hari memungkinkan gusi Anda beristirahat dan mencegah iritasi. Rendam gigi palsu dalam air bersih atau larutan pembersih.

3. Periksa gigi palsu secara berkala. - Kunjungi dokter gigi secara teratur untuk memeriksa kondisi gigi palsu dan kesehatan mulut Anda. Dokter gigi dapat mengidentifikasi masalah sejak dini dan memberikan perawatan yang tepat.

4. Hindari makanan keras dan lengket. - Makanan keras dan lengket dapat merusak gigi palsu. Contohnya, permen karet, kacang keras, dan makanan alot lainnya sebaiknya dihindari.

Apakah semua jenis gigi palsu ditanggung BPJS Kesehatan, Bu Sri Mulyani?

(Sri Mulyani, Menteri Keuangan): Tidak semua jenis gigi palsu ditanggung BPJS Kesehatan. Penjaminan hanya untuk jenis gigi palsu tertentu dan sesuai indikasi medis yang ditentukan oleh dokter. Sebaiknya konsultasikan dengan dokter gigi Anda untuk informasi lebih lanjut.

Bagaimana jika faskes tingkat 1 saya tidak menyediakan layanan pembuatan gigi palsu, Pak Budi Gunadi Sadikin?

(Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan): Faskes tingkat 1 akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan menyediakan layanan pembuatan gigi palsu. Jadi, Bapak/Ibu tetap bisa mendapatkan layanan tersebut dengan mengikuti prosedur rujukan.

Apa yang harus dilakukan jika kartu BPJS Kesehatan saya hilang, Pak Ganjar Pranowo?

(Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah): Bapak/Ibu harus segera melaporkan kehilangan kartu BPJS Kesehatan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan kartu baru. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga. Jangan tunda, agar layanan kesehatan tetap bisa diakses.

Berapa lama proses pembuatan gigi palsu dengan BPJS Kesehatan, Ibu Tri Rismaharini?

(Tri Rismaharini, Menteri Sosial): Lama proses pembuatan gigi palsu bervariasi, tergantung tingkat kesulitan dan kebijakan masing-masing faskes. Biasanya, setelah proses administrasi dan pencetakan gigi palsu selesai, akan dijadwalkan pemasangan. Silakan tanyakan langsung ke faskes yang menangani untuk perkiraan waktunya.