Ketahui, TNI Kerahkan Pasukan Jaga Kantor Kejaksaan Agung, Imbas Pengepungan Brimob? Situasi Semakin Memanas

Rabu, 14 Mei 2025 oleh paiman

Ketahui, TNI Kerahkan Pasukan Jaga Kantor Kejaksaan Agung, Imbas Pengepungan Brimob? Situasi Semakin Memanas

TNI Siagakan Pasukan: Amankan Kantor Kejaksaan Pasca Insiden dengan Oknum Brimob?

Situasi keamanan di sekitar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia ditingkatkan. TNI mengeluarkan perintah untuk menyiagakan personelnya. Langkah ini diambil menyusul insiden dugaan pengepungan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob beberapa waktu lalu.

Perintah pengamanan ini tertuang dalam surat telegram yang beredar dan dibenarkan oleh pihak TNI. Personel yang diterjunkan berasal dari satuan tempur (Satpur) dan satuan bantuan tempur (Satbanpur) di masing-masing wilayah. Penugasan dilakukan secara rotasi setiap bulan.

Jika satuan-satuan tersebut kekurangan personel, mereka diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan satuan TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) di wilayah yang sama. Hal ini menunjukkan keseriusan TNI dalam memastikan keamanan dan kelancaran operasional Kejaksaan.

Salinan dokumen tersebut mencantumkan cap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan tanda tangan Asisten Operasi (Asops) KSAD, Mayjen TNI Christian K Tehuteru. Hal ini menegaskan legalitas dan urgensi dari perintah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa surat telegram Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 menjadi dasar penerbitan perintah pengamanan ini. Ia menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari kerja sama rutin dan preventif antara TNI dan Kejaksaan.

"Perbantuan TNI kepada Kejaksaan ini adalah wujud kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," ujar Mayjen Kristomei kepada Tribunnews.com, Minggu (11/5/2025).

Lebih lanjut, Kapuspen TNI merinci beberapa poin penting dalam kerja sama tersebut, antara lain:

  • Pertukaran informasi untuk mendukung penegakan hukum.
  • Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
  • Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
  • Dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
  • Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
  • Pemanfaatan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan.

Keamanan lingkungan sekitar kantor Kejaksaan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita simak beberapa tips praktis untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di area tersebut:

1. Laporkan Kegiatan Mencurigakan - Jika Anda melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar kantor Kejaksaan, segera laporkan kepada pihak berwajib atau petugas keamanan setempat. Jangan ragu, karena laporan Anda bisa mencegah potensi tindak kriminal.

Contoh: Seseorang yang mondar-mandir tanpa tujuan jelas di depan kantor Kejaksaan pada malam hari.

2. Jaga Kebersihan dan Ketertiban - Lingkungan yang bersih dan tertib akan mengurangi potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Hindari membuang sampah sembarangan dan parkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya.

Contoh: Memastikan tidak ada tumpukan sampah yang bisa menjadi tempat persembunyian.

3. Berpartisipasi dalam Kegiatan Keamanan Lingkungan - Jika ada kegiatan siskamling atau ronda malam di sekitar kantor Kejaksaan, usahakan untuk berpartisipasi aktif. Kehadiran Anda akan memberikan rasa aman dan mencegah tindak kriminal.

Contoh: Bergabung dengan kelompok ronda malam yang rutin berpatroli di sekitar area perkantoran.

4. Pasang CCTV di Area Strategis - Pemasangan CCTV di area strategis dapat membantu memantau aktivitas di sekitar kantor Kejaksaan dan merekam bukti jika terjadi tindak kriminal.

Contoh: Memasang CCTV di gerbang masuk, area parkir, dan sudut-sudut gedung.

5. Koordinasi dengan Petugas Keamanan - Jalin komunikasi yang baik dengan petugas keamanan yang bertugas di kantor Kejaksaan. Bertukar informasi dan saling membantu dalam menjaga keamanan lingkungan.

Contoh: Memberikan informasi kepada petugas keamanan jika melihat orang asing yang mencurigakan.

Mengapa TNI mengerahkan pasukan untuk pengamanan kantor Kejaksaan, menurut Bapak Budi Santoso?

Menurut Bapak Budi Santoso, seorang pengamat keamanan, pengerahan pasukan TNI ini merupakan langkah preventif yang tepat. "Situasi yang sensitif pasca insiden dengan oknum Brimob memerlukan kehadiran aparat yang kuat untuk menjaga stabilitas dan mencegah eskalasi lebih lanjut. Ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi lembaga hukum," ujarnya.

Apa dasar hukum dari kerja sama antara TNI dan Kejaksaan, menurut Ibu Ani Suryani?

Ibu Ani Suryani, seorang ahli hukum tata negara, menjelaskan bahwa dasar hukum kerja sama ini adalah Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. "Nota Kesepahaman ini memungkinkan TNI untuk memberikan bantuan kepada Kejaksaan dalam berbagai aspek, termasuk pengamanan, pertukaran informasi, dan dukungan personel. Ini adalah bentuk sinergi antar lembaga negara untuk mewujudkan penegakan hukum yang efektif," jelasnya.

Bagaimana masyarakat bisa berperan dalam menjaga keamanan kantor Kejaksaan, menurut Bapak Joko Purnomo?

Bapak Joko Purnomo, seorang tokoh masyarakat, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat. "Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Masyarakat bisa berperan dengan melaporkan kegiatan mencurigakan, menjaga kebersihan lingkungan, dan berpartisipasi dalam kegiatan keamanan seperti siskamling. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kelancaran operasional Kejaksaan," tuturnya.

Apa saja bentuk dukungan TNI kepada Kejaksaan selain pengamanan, menurut Jenderal (Purn) Bambang Susilo?

Menurut Jenderal (Purn) Bambang Susilo, dukungan TNI kepada Kejaksaan tidak hanya terbatas pada pengamanan. "TNI juga memberikan dukungan dalam bentuk pertukaran informasi, penugasan personel di lingkungan Kejaksaan, dan dukungan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menjaga kepentingan negara," jelasnya.