Ketahui Rekening Bank Tiba,Tiba Terblokir? PPATK Beri Solusi reaktivasi dengan proses mudah!

Sabtu, 24 Mei 2025 oleh paiman

Ketahui Rekening Bank Tiba,Tiba Terblokir? PPATK Beri Solusi reaktivasi dengan proses mudah!

Rekening Tiba-Tiba Diblokir? PPATK Beri Solusi Reaktivasi!

Beberapa waktu belakangan, sejumlah warganet mengeluhkan rekening mereka yang tiba-tiba diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini tentu membuat panik, apalagi jika rekening tersebut aktif digunakan untuk transaksi sehari-hari. Menanggapi keluhan ini, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan angin segar.

Menurut Ivan, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Jika rekening terblokir, proses reaktivasi atau pengaktifan kembali bisa dilakukan dengan mudah. "Ya itu bisa langsung direaktivasi kok, enggak ada masalah," ujarnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Ivan menjelaskan bahwa pemblokiran rekening ini bukan tindakan yang tiba-tiba. Kebijakan ini telah dibahas secara matang sebelumnya. Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai proses dan pertimbangan di balik penerapan kebijakan tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya aliran dana dari rekening yang diblokir ke luar negeri, Ivan enggan memberikan komentar terbuka. "Ya, ya nanti kita bicarakan," jawabnya singkat.

Keluhan mengenai pemblokiran rekening ini ramai di media sosial. Banyak warganet yang mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya. Mereka mengeluhkan kesulitan melakukan transaksi, baik transfer maupun menerima dana.

"Warga Thread, adakah yang punya pengalaman rekening banknya dibekukan sama PPATK? Prosedurnya harus bagaimana yah? Mohon pencerahannya. Rekening tahu-tahu tidak bisa dipakai untuk transfer keluar dan tidak bisa terima transferan juga," tulis akun Thread @*an.

"SUMPAH MARAH BGTTTT. Rekening kalian ada yang tiba-tiba diblokir PPATK ga guys? Ya ampun lemes banget, tanggal tua juga. Rekening aku tiba-tiba diblokir. Padahal ini rekening tabungan, uang masuk cuma sebulan sekali tarik tunai tidak lebih dari 3 kali, dan jumlahnya tidak banyak," tulis akun X @puuu*.

"Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Diblokir hari Minggu, kantor PPATK hari libur tidak buka. Kirim email, inbox PPATK-nya penuh... Hari Minggu manusia juga masih transaksi kali..." tulis akun X, @ada*.

Sebelumnya, Kepala PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan terhadap rekening yang tidak aktif atau dormant. Langkah ini diambil untuk melindungi rekening tersebut dari penyalahgunaan, terutama untuk aktivitas ilegal seperti judi online. "Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain," jelas Ivan.

Ivan menambahkan bahwa banyak nasabah yang tidak menyadari bahwa mereka masih memiliki rekening yang tidak aktif. PPATK juga menemukan adanya praktik jual beli rekening dormant, yang berpotensi disalahgunakan untuk tindak pidana.

Rekening diblokir memang bikin panik. Tapi jangan khawatir! Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi masalah ini dan mencegahnya di masa depan:

1. Hubungi Bank Terlebih Dahulu - Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah menghubungi pihak bank tempat rekeningmu berada. Tanyakan alasan pemblokiran dan dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk proses reaktivasi. Biasanya, bank akan meminta identitas diri dan bukti kepemilikan rekening. Contohnya, KTP dan buku tabungan.

Dengan menghubungi bank, kamu akan mendapatkan informasi yang akurat dan panduan langkah demi langkah.

2. Siapkan Dokumen Pendukung - Setelah mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan, segera siapkan semuanya. Pastikan dokumen tersebut masih berlaku dan sesuai dengan data yang terdaftar di bank. Jika ada perubahan data, segera lakukan pembaruan di bank. Misalnya, jika KTP kamu sudah berganti, segera bawa KTP yang baru.

Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses reaktivasi rekeningmu.

3. Ajukan Reaktivasi ke Bank - Setelah semua dokumen siap, ajukan permohonan reaktivasi ke bank. Biasanya, kamu akan diminta mengisi formulir permohonan. Ikuti instruksi dari petugas bank dengan seksama. Tanyakan juga mengenai estimasi waktu yang dibutuhkan untuk proses reaktivasi.

Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang kurang jelas.

4. Jaga Rekening Tetap Aktif - Untuk mencegah pemblokiran di masa depan, usahakan untuk menjaga rekening tetap aktif. Lakukan transaksi secara berkala, minimal sekali dalam beberapa bulan. Jika kamu memiliki rekening yang jarang digunakan, pertimbangkan untuk menutupnya. Hal ini akan mengurangi risiko rekening disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Contohnya, melakukan transfer kecil setiap bulan atau membayar tagihan rutin.

Rekening yang aktif menunjukkan bahwa kamu masih menggunakan dan memantau rekening tersebut.

Mengapa rekening saya tiba-tiba diblokir, ya? Kata Pak Budi juga rekeningnya kena blokir.

Menurut Bapak Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, pemblokiran biasanya terjadi karena rekening tersebut tidak aktif atau dormant. Hal ini dilakukan untuk melindungi rekening dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kalau rekening sudah terblokir, apa yang harus dilakukan pertama kali, ya? Tanya Ibu Ani yang baru kena juga.

Sebaiknya segera hubungi pihak bank tempat rekening Anda berada. Mereka akan memberikan informasi detail mengenai alasan pemblokiran dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk reaktivasi. - *Saran dari Customer Service Bank XYZ*

Dokumen apa saja yang biasanya dibutuhkan untuk reaktivasi rekening? Penasaran nih kata Mas Joko.

Umumnya, bank akan meminta identitas diri (KTP), buku tabungan, dan surat permohonan reaktivasi. Pastikan semua dokumen masih berlaku dan sesuai dengan data yang terdaftar di bank. - *Penjelasan dari Analis Keuangan, Ibu Rina*

Berapa lama ya proses reaktivasi rekening setelah diblokir? Kata Mbak Susi lagi nunggu juga.

Waktu yang dibutuhkan untuk reaktivasi bervariasi tergantung kebijakan masing-masing bank dan kelengkapan dokumen yang Anda berikan. Sebaiknya tanyakan langsung ke pihak bank saat mengajukan permohonan reaktivasi. - *Jawaban dari Praktisi Perbankan, Bapak Herman*

Bagaimana caranya agar rekening saya tidak diblokir lagi di masa depan? Curhatnya Dek Rara.

Usahakan untuk menjaga rekening tetap aktif dengan melakukan transaksi secara berkala. Jika memiliki rekening yang jarang digunakan, pertimbangkan untuk menutupnya. - *Tips dari Perencana Keuangan, Bapak Anton*

Apakah PPATK akan memberitahu jika rekening akan diblokir? Ingin tahu kata Kang Dedi.

Menurut informasi yang saya dapat, pemblokiran rekening oleh PPATK, seringkali tanpa pemberitahuan sebelumnya, karena berkaitan dengan upaya pencegahan tindak pidana. Namun, sebaiknya Anda tetap berkoordinasi dengan pihak bank untuk informasi lebih lanjut. - *Pernyataan dari Pengamat Hukum, Bapak Faisal*