Ketahui Mengapa Rekening Nasabah BCA & Bank Jago Diblokir Viral? PPATK Akhirnya Buka Suara berikan penjelasan lengkap
Rabu, 21 Mei 2025 oleh paiman
Viral! Rekening BCA & Bank Jago Diblokir? Ini Kata PPATK
Beberapa waktu belakangan, media sosial diramaikan dengan keluhan sejumlah nasabah berbagai bank yang mendapati rekening mereka tiba-tiba diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kejadian ini bahkan dialami oleh beberapa tokoh publik.
Salah satunya adalah Andrew Darwis, founder Kaskus, yang mencurahkan pengalamannya di platform X (dulu Twitter). Ia mengungkapkan bahwa rekening Bank Jago (ARTO) miliknya diblokir atas perintah PPATK pada hari Minggu (18 Mei 2025), saat kantor PPATK sedang libur.
"Rekening Bank Jago di blokir sama Bank Jago atas perintah PPATK. Di blok hari minggu, kantor PPATK hari libur gak buka. Kirim email, inbox PPATK nya full... Hari minggu manusia juga masih transaksi kali... @jadijago @PPATK," tulis Andrew melalui akun X pribadinya @adarwis, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, ilustrator Asmara Wreksono juga mengalami hal serupa pada rekening Bank Central Asia (BCA) miliknya. Ia menyampaikan di X bahwa dirinya harus mendatangi kantor cabang BCA yang baru buka pada hari Senin untuk mencari tahu penyebab pemblokiran.
Asmara kemudian mengabarkan bahwa pihak BCA akan membantu mengajukan pembukaan blokir rekeningnya ke PPATK.
Penjelasan PPATK Terkait Pemblokiran Rekening Massal
Menanggapi ramainya keluhan ini, PPATK akhirnya memberikan penjelasan. Mereka menyatakan bahwa pemblokiran rekening secara massal ini disebabkan oleh teridentifikasinya puluhan ribu rekening sepanjang tahun lalu yang terkait dengan praktik jual beli rekening untuk deposit judi online.
Selain itu, PPATK juga menemukan penggunaan rekening milik orang lain secara masif untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan kejahatan lainnya.
"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2025).
Ivan menambahkan bahwa penggunaan rekening dormant (rekening yang lama tidak aktif) yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi modus yang sering disalahgunakan dalam aktivitas ilegal. Rekening dormant sendiri adalah istilah perbankan untuk rekening yang tidak ada transaksi (penarikan, penyetoran, atau transfer) dalam periode tertentu.
Oleh karena itu, PPATK, sesuai kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah melakukan penghentian sementara transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.
"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Ivan.
Meskipun demikian, PPATK menegaskan bahwa nasabah yang terkena dampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang mereka miliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang bank masing-masing dengan mengikuti prosedur yang berlaku. Nasabah juga bisa menghubungi PPATK untuk informasi lebih lanjut mengenai status rekening mereka.
Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan Nasabah
PPATK juga menyarankan beberapa langkah yang bisa diambil nasabah untuk mencegah hal serupa terjadi:
- Tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai/aktif.
- Jangan pernah memberikan data pribadi kepada orang asing.
- Segera laporkan ke pihak bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer uang dari rekening yang tidak dikenal.
Penghentian sementara ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan transparansi sistem keuangan, serta:
- Memberikan pemberitahuan kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka.
- Menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi) apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Pasti bikin panik kalau tiba-tiba rekening kita diblokir. Nah, biar kejadian kayak gini gak menimpa kamu, yuk simak beberapa tips penting berikut ini:
1. Aktifkan Rekening Secara Berkala - Pastikan rekeningmu ada transaksi minimal sekali dalam beberapa bulan. Ini menunjukkan bahwa rekeningmu masih aktif dan digunakan, sehingga mengurangi risiko dianggap dormant. Contohnya, transfer uang kecil ke teman atau bayar tagihan bulanan.
Rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu bisa dianggap dormant oleh bank, dan ini bisa menjadi salah satu alasan pemblokiran.
2. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi - Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau kode OTP kepada siapapun, apalagi orang yang tidak dikenal. Contohnya, hindari mengisi data bank di situs web yang mencurigakan atau memberikan informasi melalui telepon kepada orang yang mengaku dari bank.
Data pribadi adalah kunci utama keamanan rekeningmu. Jika sampai jatuh ke tangan orang yang salah, rekeningmu bisa disalahgunakan.
3. Waspada Terhadap Transfer Mencurigakan - Jika tiba-tiba menerima transfer uang dari orang atau rekening yang tidak dikenal, jangan langsung digunakan. Segera laporkan ke pihak bank atau kepolisian. Contohnya, jika ada transfer masuk tanpa alasan yang jelas, jangan ditarik atau dipindahkan, tapi langsung hubungi bank.
Transfer mencurigakan bisa jadi indikasi adanya aktivitas ilegal yang menggunakan rekeningmu sebagai perantara.
4. Update Informasi Kontak di Bank - Pastikan nomor telepon dan alamat email yang terdaftar di bank selalu aktif dan ter-update. Ini penting agar kamu bisa menerima notifikasi atau informasi penting dari bank. Contohnya, jika kamu pindah alamat atau ganti nomor telepon, segera beritahu pihak bank.
Informasi kontak yang up-to-date memudahkan bank untuk menghubungimu jika ada masalah dengan rekeningmu.
5. Hindari Jual Beli Rekening - Jual beli rekening adalah tindakan ilegal dan sangat berisiko. Jangan pernah tergoda untuk menjual rekeningmu kepada siapapun, karena bisa disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Contohnya, jangan tergiur dengan tawaran uang imbalan jika ada yang ingin membeli rekeningmu.
Rekeningmu adalah tanggung jawabmu. Jangan biarkan orang lain menggunakannya untuk hal-hal yang melanggar hukum.
6. Tutup Rekening yang Tidak Terpakai - Jika punya rekening yang sudah lama tidak digunakan, sebaiknya segera ditutup. Ini untuk menghindari risiko disalahgunakan atau menjadi target kejahatan. Contohnya, jika punya rekening tabungan yang sudah tidak dipakai lagi, segera datangi bank untuk menutupnya.
Rekening yang tidak terpakai bisa menjadi celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas ilegal.
Kenapa ya rekeningnya Bapak Budi Sudarsono tiba-tiba diblokir?
Menurut Bapak Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, pemblokiran rekening bisa terjadi karena terindikasi adanya aktivitas yang mencurigakan, seperti terkait dengan judi online atau tindak pidana lainnya. Bisa jadi, rekening Bapak Budi terdeteksi memiliki transaksi yang tidak wajar atau terkait dengan rekening lain yang bermasalah.
Kalau rekeningnya Ibu Ani Suryani diblokir, apa yang harus segera dilakukan?
Menurut Ibu Dian Ediana Rae, Wakil Kepala PPATK, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak bank terkait untuk mengetahui alasan pemblokiran. Setelah itu, Ibu Ani bisa mengajukan permohonan reaktivasi rekening dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Jika masih bingung, bisa juga menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Bagaimana cara menghindari agar rekening Mas Joko Santoso tidak ikut-ikutan diblokir?
Menurut Bapak Irwan Lubis, seorang pakar keamanan siber, Mas Joko harus berhati-hati dalam menggunakan rekeningnya. Hindari transaksi yang mencurigakan, jangan memberikan data pribadi kepada siapapun, dan pastikan rekening selalu aktif dengan melakukan transaksi secara berkala. Selain itu, tutup rekening yang sudah tidak terpakai agar tidak disalahgunakan.
Apakah dana di rekening Ibu Sinta Dewi yang diblokir bisa diambil kembali?
Menurut Bapak Mirza Adityaswara, seorang ekonom, dana di rekening yang diblokir tetap menjadi hak milik Ibu Sinta. Ibu Sinta bisa mengajukan permohonan reaktivasi rekening dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh bank. Jika permohonan disetujui, dana tersebut bisa diambil kembali.
Apa saja sih yang menyebabkan rekening Pak Herman Susilo bisa dianggap dormant?
Menurut Ibu Lusi Widjajanti, seorang praktisi perbankan, rekening Pak Herman bisa dianggap dormant jika tidak ada transaksi sama sekali (baik debit maupun kredit) dalam jangka waktu tertentu, biasanya beberapa bulan atau tahun. Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda mengenai definisi rekening dormant.