Ketahui Mengapa Dewan Guru Besar FKUI Kritik Kebijakan Kemenkes? Mutu Dokter Terancam! Masa Depan Pendidikan

Minggu, 18 Mei 2025 oleh paiman

Ketahui Mengapa Dewan Guru Besar FKUI Kritik Kebijakan Kemenkes? Mutu Dokter Terancam! Masa Depan Pendidikan

Dewan Guru Besar FKUI Angkat Bicara: Kebijakan Kemenkes Ancam Kualitas Dokter Indonesia?

Para Guru Besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai kondisi pendidikan kedokteran di Indonesia. Mereka menilai, arah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini berpotensi menurunkan standar kualitas dokter dan layanan kesehatan secara keseluruhan.

Kritik ini diwujudkan dalam deklarasi "Salemba Berseru," yang menyoroti secara tajam kebijakan-kebijakan Kemenkes di bidang kesehatan dan pendidikan kedokteran. Deklarasi ini bukan hanya suara dari FKUI, melainkan juga mencerminkan keprihatinan yang dirasakan oleh banyak akademisi kedokteran di seluruh Indonesia.

"Kami, para Guru Besar FKUI, bersama kolega dan akademisi kedokteran di seluruh Indonesia, menyatakan keprihatinan yang serius terhadap kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran yang digulirkan oleh Kemenkes. Kebijakan-kebijakan ini berisiko menurunkan kualitas dokter umum dan dokter spesialis," tegas Guru Besar FKUI, Prof. Siti Setiati, dalam konferensi pers di Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16 Mei 2025).

Prof. Siti menambahkan bahwa kebijakan Kemenkes saat ini dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. "Kami merasa prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini terasa kurang kolaboratif," ungkapnya.

Alih-alih meningkatkan mutu layanan dan pendidikan, para Guru Besar FKUI khawatir bahwa kebijakan yang ada justru berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis. Konsekuensi akhirnya, tentu saja, adalah penurunan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.

Pendidikan dokter, menurut Prof. Siti, adalah sebuah proses akademik yang panjang dan kompleks. Proses ini membutuhkan integrasi antara pelayanan, pengajaran, dan penelitian yang sesuai dengan standar global. Namun, kebijakan Kemenkes yang ada saat ini justru dikhawatirkan akan mengganggu integrasi tersebut dan berujung pada penurunan kualitas.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi dasar keprihatinan para Guru Besar FKUI, sekaligus menjadi sorotan terhadap permasalahan yang terjadi:

  1. Pendidikan dokter umum dan dokter spesialis tidak bisa disederhanakan. Pendidikan terbaik lahir dari fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang menjalankan pelayanan dan penelitian sesuai standar internasional.
  2. Penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama yang erat dengan fakultas kedokteran yang memiliki reputasi dan pengalaman.
  3. Pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan dapat mengancam kualitas pendidikan kedokteran secara keseluruhan.
  4. Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat diberikan oleh tenaga medis yang dididik dengan standar tinggi dan kompetensi yang teruji.
  5. Perubahan struktur organisasi, termasuk pembentukan departemen baru dan mutasi tenaga pengajar, harus dikoordinasikan dengan pimpinan institusi pendidikan terkait.
  6. Independensi kolegium kedokteran harus dijaga untuk melindungi mutu dan kompetensi profesi dokter.

Pendidikan kedokteran yang berkualitas adalah fondasi utama bagi sistem kesehatan yang kuat. Berikut adalah beberapa tips yang bisa kita lakukan bersama untuk memastikan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia tetap terjaga:

1. Dukung Kolaborasi Antara Fakultas Kedokteran dan Rumah Sakit Pendidikan - Pastikan ada sinergi yang baik antara lembaga pendidikan dan fasilitas kesehatan. Contohnya, mahasiswa kedokteran perlu mendapatkan kesempatan praktik langsung di rumah sakit pendidikan dengan bimbingan dokter senior.

Ini akan memberikan mereka pengalaman nyata dan meningkatkan pemahaman mereka tentang dunia medis.

2. Jaga Independensi Kolegium Kedokteran - Kolegium kedokteran harus memiliki otonomi dalam menentukan standar kompetensi dan proses sertifikasi dokter.

Contohnya, kolegium harus bebas dari intervensi pihak luar dalam menyusun kurikulum pendidikan spesialis dan menentukan kriteria kelulusan.

3. Pastikan Standar Pendidikan Kedokteran Sesuai dengan Standar Global - Kurikulum pendidikan kedokteran harus terus diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kedokteran.

Contohnya, mahasiswa kedokteran perlu dibekali dengan pengetahuan tentang penggunaan teknologi terkini dalam diagnosis dan pengobatan penyakit.

4. Berikan Dukungan Kepada Tenaga Pengajar dan Peneliti Kedokteran - Dosen dan peneliti kedokteran adalah ujung tombak dalam menciptakan pendidikan kedokteran yang berkualitas.

Contohnya, pemerintah dan institusi pendidikan perlu memberikan dukungan finansial dan fasilitas yang memadai bagi mereka untuk melakukan penelitian dan mengembangkan metode pengajaran yang inovatif.

Apa saja kekhawatiran utama Ibu Ani terkait kebijakan Kemenkes terhadap pendidikan kedokteran?

Menurut Prof. Dr. Budi Santoso, Sp.PD, seorang ahli kebijakan kesehatan, kekhawatiran utama adalah potensi penurunan kualitas pendidikan dokter umum dan dokter spesialis akibat kebijakan yang kurang kolaboratif dan berisiko memisahkan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan. Ini bisa berdampak pada mutu pelayanan kesehatan di masa depan.

Mengapa Bapak Bambang menekankan pentingnya kolaborasi antara fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan?

Dr. Maya Sari, seorang direktur rumah sakit pendidikan, menjelaskan bahwa kolaborasi erat memastikan mahasiswa kedokteran mendapatkan pengalaman praktis yang relevan, meningkatkan keterampilan klinis mereka, dan memperdalam pemahaman mereka tentang tantangan dunia medis nyata. Ini adalah kunci untuk menghasilkan dokter yang kompeten.

Apa pendapat Mbak Citra tentang independensi kolegium kedokteran?

Menurut Dr. Andi Wijaya, ketua kolegium bedah, independensi kolegium sangat krusial untuk menjaga standar profesi dokter. Kolegium harus bebas dari tekanan eksternal dalam menentukan kurikulum, ujian, dan sertifikasi agar mutu dokter tetap terjamin.

Bagaimana pandangan Mas Dika tentang perlunya standar global dalam pendidikan kedokteran?

Prof. Rina Kurniawati, seorang pakar pendidikan kedokteran, menyatakan bahwa menyelaraskan kurikulum dengan standar global memungkinkan lulusan kedokteran Indonesia bersaing di tingkat internasional dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik berdasarkan praktik-praktik mutakhir.

Menurut Ibu Ratih, apa dampak pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan?

Dr. Herman Susilo, seorang ahli hukum kesehatan, menjelaskan bahwa pemisahan ini berpotensi mengganggu integrasi antara teori dan praktik, yang sangat penting dalam pendidikan kedokteran. Hal ini dapat mengurangi kualitas lulusan dan mempersulit mereka dalam menghadapi tantangan klinis yang kompleks.

Ketahui Mengapa Dewan Guru Besar FKUI Kritik Kebijakan Kemenkes? Mutu Dokter Terancam! Masa Depan Pendidikan