Ketahui! Eks Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto Diciduk Polisi, BPKB Truk Dijual Malah Digadaikan ke Leasing? Fakta Terungkap Sekarang!
Jumat, 9 Mei 2025 oleh paiman
Mantan Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto Ditangkap Polisi: BPKB Truk Digadaikan ke Leasing!
Kasus penggelapan kembali mencoreng dunia bisnis otomotif di Mojokerto. Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus Bagus Lukita Adhi, mantan kepala cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto, atas dugaan penggelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) truk milik sebuah perusahaan jasa transportasi.
Penangkapan Bagus dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma. "Sudah (ditangkap), iya ditahan," ujarnya singkat, kemarin (7/5).
Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa Bagus sempat melarikan diri setelah kasus ini dilaporkan ke polisi pada tanggal 24 April lalu. Pria yang merupakan warga Sidorejo, Krian, Sidoarjo ini diduga kabur hingga ke Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk menghindari kejaran petugas.
AKP Siko belum memberikan keterangan detail mengenai kronologi penangkapan. Namun, ia memastikan bahwa tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kasus ini bermula ketika PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi (DKLK), sebuah perusahaan jasa transportasi, melaporkan PT Dwi Jaya Adiwahana, yang merupakan perusahaan Dwijaya Isuzu Mojokerto yang berlokasi di Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, Puri. Pelaporan ini dilakukan setelah truk yang mereka beli secara tunai pada tahun 2023 seharga Rp 384 juta, ditarik oleh debt collector di Jakarta.
Setelah ditelusuri, ternyata BPKB truk yang seharusnya sudah diserahkan sejak dua tahun lalu, justru digadaikan oleh Bagus. Ia menggunakan BPKB tersebut sebagai jaminan untuk meminjam uang sebesar Rp 112 juta di BFI Finance, Malang, pada bulan Agustus 2024. Karena angsuran macet selama tiga bulan, pihak leasing pun melakukan penarikan kendaraan. Pihak dealer sendiri telah menginformasikan kepada PT DKLK pada bulan Maret lalu bahwa Bagus sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh orang lain.
Membeli kendaraan, baik secara tunai maupun kredit, adalah investasi besar. Agar terhindar dari masalah seperti yang dialami PT DKLK, yuk simak beberapa tips penting berikut ini:
1. Pilih Dealer yang Terpercaya - Reputasi dealer sangat penting. Lakukan riset, baca ulasan pelanggan, dan pastikan dealer tersebut memiliki izin resmi. Jangan ragu untuk bertanya kepada teman atau kerabat yang pernah membeli kendaraan di dealer tersebut.
2. Periksa Kelengkapan Dokumen Kendaraan - Pastikan semua dokumen kendaraan, seperti STNK dan BPKB, lengkap dan sesuai dengan data kendaraan. Jangan ragu untuk meminta salinan dokumen sebelum melakukan pembayaran.
Contohnya, periksa nomor rangka dan nomor mesin pada BPKB dan STNK, pastikan sesuai dengan yang tertera pada fisik kendaraan.
3. Lakukan Pembayaran Langsung ke Rekening Perusahaan - Hindari melakukan pembayaran tunai kepada individu. Selalu transfer dana ke rekening resmi perusahaan dealer. Simpan bukti transfer sebagai bukti pembayaran.
Jangan mudah percaya jika ada oknum yang meminta pembayaran ke rekening pribadi dengan alasan apapun.
4. Pastikan Serah Terima BPKB Tepat Waktu - Jika membeli secara tunai, BPKB seharusnya diserahkan segera setelah pelunasan. Jika membeli secara kredit, pastikan ada perjanjian yang jelas mengenai kapan BPKB akan diserahkan setelah kredit lunas.
Jika dealer menunda-nunda penyerahan BPKB tanpa alasan yang jelas, segera laporkan ke pihak berwajib.
5. Asuransikan Kendaraan Anda - Asuransi kendaraan akan melindungi Anda dari risiko kerugian akibat kecelakaan, pencurian, atau bencana alam.
Pilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda. Pertimbangkan asuransi all risk jika Anda ingin perlindungan yang lebih komprehensif.
6. Simpan Semua Bukti Transaksi - Simpan semua dokumen dan bukti transaksi, seperti faktur pembelian, bukti pembayaran, dan surat perjanjian kredit. Dokumen-dokumen ini akan sangat berguna jika terjadi masalah di kemudian hari.
Buat salinan digital dari semua dokumen penting dan simpan di tempat yang aman.
Pak Budi, apa saja hak pembeli kendaraan secara tunai terkait BPKB?
Menurut pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, pembeli kendaraan secara tunai berhak mendapatkan BPKB segera setelah pelunasan. Penundaan penyerahan BPKB tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran hukum dan dapat dilaporkan ke polisi.
Ibu Susi, bagaimana cara menghindari penipuan saat membeli kendaraan bekas?
Menurut praktisi otomotif senior, Fitra Eri, penting untuk melakukan inspeksi menyeluruh pada kendaraan bekas sebelum membeli. Periksa kondisi mesin, bodi, dan kelengkapan dokumen. Jangan ragu untuk membawa mekanik terpercaya untuk membantu Anda melakukan pemeriksaan.
Mas Joko, apa yang harus dilakukan jika BPKB kendaraan digadaikan tanpa izin?
Menurut pakar hukum perdata, Prof. Dr. Denny Indrayana, SH, LLM, menggadaikan BPKB tanpa izin pemilik adalah tindakan melawan hukum dan dapat dijerat dengan pasal penggelapan. Segera laporkan kejadian ini ke polisi dan ajukan gugatan perdata untuk memulihkan kerugian Anda.
Mbak Rina, bagaimana cara memilih perusahaan leasing yang terpercaya?
Menurut pengamat ekonomi, Felicia Putri Tjiasaka, pilihlah perusahaan leasing yang memiliki reputasi baik, terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menawarkan suku bunga dan biaya yang transparan. Bandingkan beberapa penawaran sebelum memutuskan.
Dik Anton, apa saja yang perlu diperhatikan dalam perjanjian kredit kendaraan?
Menurut pengamat konsumen, Tulus Abadi, bacalah perjanjian kredit dengan seksama sebelum menandatanganinya. Perhatikan klausul mengenai suku bunga, biaya-biaya, denda keterlambatan, dan prosedur penarikan kendaraan. Jika ada hal yang tidak jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada pihak leasing.