Ketahui Daftar Lengkap, 28 Gerbang Tol Jakarta yang Terdampak Ganjil Genap agar tidak salah jalan
Rabu, 21 Mei 2025 oleh paiman
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku di 28 Akses Tol, Catat Titiknya!
Kabar penting buat kamu yang sering beraktivitas di Jakarta! Aturan ganjil genap kembali diterapkan di 28 akses gerbang tol di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi dan melancarkan arus lalu lintas.
Pemberlakuan ganjil genap ini akan dimulai pada hari Senin, 19 Mei 2025, dan berlangsung hingga Jumat, 23 Mei 2025. Perhatikan baik-baik ya, aturannya berlaku dalam dua sesi waktu:
- Pagi hingga siang: Pukul 06.00 - 10.00 WIB
- Sore hingga malam: Pukul 16.00 - 21.00 WIB
Jadi, pastikan pelat nomor kendaraanmu sesuai dengan tanggal saat melintas. Kendaraan dengan angka terakhir genap hanya boleh melintas pada tanggal genap, dan sebaliknya, kendaraan dengan angka terakhir ganjil hanya boleh melintas pada tanggal ganjil.
Jangan sampai lupa! Jika melanggar aturan ini, kamu bisa dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.
Berikut adalah daftar lengkap 28 titik gerbang tol yang terkena aturan ganjil genap di Jakarta:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Supaya perjalananmu di Jakarta tetap lancar tanpa terhambat ganjil genap, yuk simak beberapa tips praktis berikut ini:
1. Cek Tanggal dan Pelat Nomor Kendaraan - Sebelum bepergian, pastikan tanggal hari ini sesuai dengan angka terakhir pelat nomor kendaraanmu. Tanggal genap untuk pelat nomor genap, dan tanggal ganjil untuk pelat nomor ganjil. Misalnya, jika tanggal 20 Mei, gunakan kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap.
2. Manfaatkan Aplikasi Navigasi - Gunakan aplikasi seperti Google Maps atau Waze untuk mendapatkan informasi terkini mengenai rute yang terkena ganjil genap. Aplikasi ini biasanya memberikan alternatif rute untuk menghindari area tersebut.
3. Gunakan Transportasi Umum - Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, atau KRL. Selain menghindari ganjil genap, kamu juga turut mengurangi kemacetan dan polusi udara.
4. Atur Jadwal Perjalanan - Jika memungkinkan, atur jadwal perjalananmu di luar jam-jam pemberlakuan ganjil genap (06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB). Dengan begitu, kamu bisa lebih fleksibel dalam memilih rute.
5. Parkir dan Lanjutkan dengan Transportasi Online - Jika terpaksa harus menggunakan kendaraan pribadi, parkirkan kendaraanmu di area yang tidak terkena ganjil genap, lalu lanjutkan perjalanan dengan transportasi online seperti ojek atau taksi online.
6. Pantau Informasi Terbaru - Selalu pantau informasi terbaru mengenai kebijakan ganjil genap dari sumber-sumber terpercaya seperti media massa atau akun media sosial resmi pemerintah. Aturan bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Apakah aturan ganjil genap ini berlaku setiap hari, Pak Budi?
Menurut Bapak Irjen Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya, aturan ganjil genap ini tidak berlaku setiap hari. Pemberlakuan hanya pada hari Senin hingga Jumat, kecuali hari libur nasional.
Jika saya melanggar, berapa denda yang harus saya bayar, Bu Ani?
Menurut keterangan dari AKBP Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, denda maksimal bagi pelanggar ganjil genap adalah Rp 500.000, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Apakah ada pengecualian untuk kendaraan tertentu, Mas Joko?
Berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap, seperti kendaraan dinas operasional, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan pengangkut barang kebutuhan pokok.
Bagaimana cara saya mengetahui titik-titik ganjil genap terbaru, Mbak Sinta?
Menurut Bapak Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, informasi mengenai titik-titik ganjil genap terbaru bisa diakses melalui website resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, aplikasi navigasi seperti Google Maps dan Waze, serta media sosial resmi pemerintah.
Apakah aturan ini efektif mengurangi kemacetan, Pak Herman?
Menurut pengamatan dari pengamat transportasi, Ibu Ellen SW, aturan ganjil genap memang terbukti efektif mengurangi kemacetan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Namun, efektivitasnya juga tergantung pada kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan ketersediaan alternatif transportasi yang memadai.