Ketahui 6 Asuransi dan 11 Dapen dalam Pengawasan Khusus OJK waspadalah dana pensiun
Senin, 12 Mei 2025 oleh paiman
OJK Awasi Ketat: 6 Perusahaan Asuransi dan 11 Dana Pensiun dalam Pengawasan Khusus
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah lembaga keuangan. Langkah ini diambil untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya, terutama terkait peningkatan ekuitas.
Hingga Maret 2025, OJK mencatat bahwa 109 perusahaan asuransi dan reasuransi dari total 144 perusahaan telah memenuhi persyaratan minimum ekuitas yang ditetapkan untuk tahun 2026. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya, di mana terdapat tambahan 3 perusahaan yang berhasil memenuhi target.
Namun, perhatian khusus juga diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang masih menghadapi tantangan. "Sampai dengan 28 April 2025, kami melakukan pengawasan khusus terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi. Kami berharap langkah ini dapat membantu mereka memperbaiki kondisi keuangan," jelas Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, dalam konferensi pers RDK OJK yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025.
Selain perusahaan asuransi, OJK juga mengawasi 11 dana pensiun (dapen) yang masuk dalam kategori pengawasan khusus. Kabar baiknya, jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada bulan April, OJK mencatat ada tujuh perusahaan asuransi yang berada dalam pengawasan khusus.
Menurut Ogi Prastomiyono, beberapa faktor menjadi penyebab perusahaan asuransi masuk dalam pengawasan khusus. "Secara umum, penyebabnya adalah rasio solvabilitas, rasio likuiditas, dan rasio kecukupan investasi yang kurang dari 80%," ungkapnya dalam jawaban tertulis pada Kamis, 4 April 2024.
Lebih lanjut, Ogi menambahkan bahwa masalah permodalan juga menjadi perhatian. Perusahaan mungkin kesulitan menutup defisit agar mencapai tingkat kesehatan minimum yang dipersyaratkan. Selain itu, pemegang saham mungkin tidak memiliki kemampuan untuk menambah modal atau mencari investor strategis yang bersedia berinvestasi.
Supaya kita semua terhindar dari masalah yang mungkin timbul akibat kondisi keuangan perusahaan asuransi atau dana pensiun, yuk simak beberapa tips berikut ini! Tips ini bisa membantu kamu lebih bijak dalam mengelola keuangan dan memilih produk keuangan yang tepat.
1. Pahami Kondisi Keuangan Perusahaan Asuransi atau Dana Pensiun - Sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi atau menjadi peserta dana pensiun, luangkan waktu untuk memahami kondisi keuangan perusahaan tersebut. Kamu bisa mencari informasi mengenai rasio solvabilitas, likuiditas, dan kecukupan investasi. Jika perusahaan memiliki rasio yang baik, ini bisa menjadi indikasi bahwa perusahaan tersebut sehat dan mampu memenuhi kewajibannya.
Misalnya, kamu bisa meminta laporan keuangan perusahaan atau mencari informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti OJK atau media keuangan.
2. Diversifikasi Investasi - Jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang. Prinsip ini juga berlaku dalam investasi. Sebaiknya diversifikasi investasi kamu ke berbagai instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, atau reksa dana. Dengan diversifikasi, risiko kerugian bisa diminimalkan jika salah satu investasi mengalami masalah.
Contohnya, jika kamu punya dana pensiun, jangan hanya mengandalkan satu jenis investasi. Cobalah untuk mengalokasikan dana ke berbagai jenis investasi sesuai dengan profil risiko kamu.
3. Rutin Melakukan Pengecekan - Lakukan pengecekan berkala terhadap portofolio investasi dan polis asuransi kamu. Pastikan kamu memahami perkembangan investasi dan kondisi perusahaan asuransi. Jika ada perubahan signifikan, segera cari tahu penyebabnya dan ambil tindakan yang diperlukan.
Misalnya, jika kamu melihat bahwa nilai investasi dana pensiun kamu menurun drastis, segera hubungi pengelola dana pensiun untuk mendapatkan penjelasan dan mencari solusi.
4. Konsultasi dengan Ahli Keuangan - Jika kamu merasa kesulitan dalam mengelola keuangan atau memilih produk keuangan yang tepat, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan. Ahli keuangan dapat memberikan saran yang sesuai dengan kondisi keuangan dan tujuan investasi kamu.
Contohnya, kamu bisa berkonsultasi dengan perencana keuangan independen untuk mendapatkan saran mengenai alokasi investasi dana pensiun atau pemilihan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kamu.
Mengapa OJK melakukan pengawasan khusus terhadap perusahaan asuransi dan dana pensiun, Pak Budi?
Menurut Bapak Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, pengawasan khusus dilakukan untuk melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. OJK ingin memastikan perusahaan-perusahaan tersebut dapat memenuhi kewajibannya kepada nasabah dan peserta.
Apa saja indikator yang membuat perusahaan asuransi masuk dalam pengawasan khusus, Bu Ani?
Ibu Elvie Nurhaedi Muzaffar, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, menjelaskan bahwa beberapa indikatornya antara lain rasio solvabilitas, likuiditas, dan kecukupan investasi yang berada di bawah standar yang ditetapkan.
Bagaimana nasib dana pensiun saya jika dana pensiun tempat saya terdaftar masuk dalam pengawasan khusus, Pak Joko?
Menurut Bapak Slamet Edy Purnomo, Deputi Komisioner Pengawas Dana Pensiun OJK, dana pensiun Anda tetap aman. OJK akan terus memantau dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan hak-hak peserta tetap terlindungi.
Apa yang sebaiknya saya lakukan jika perusahaan asuransi tempat saya membeli polis masuk dalam pengawasan khusus, Bu Susi?
Ibu Ida Ayu Suksmawati, Direktur Pengawasan Asuransi OJK, menyarankan agar Anda tetap tenang dan memantau perkembangan informasi dari OJK dan perusahaan asuransi. Jika ada perubahan yang signifikan, segera hubungi perusahaan asuransi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Apakah pengawasan khusus OJK ini efektif dalam memperbaiki kondisi perusahaan asuransi dan dana pensiun, Pak Herman?
Bapak Julian Noor, Pengamat Ekonomi, berpendapat bahwa pengawasan khusus OJK merupakan langkah yang positif. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada tindakan perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun itu sendiri. OJK perlu memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar berkomitmen untuk memperbaiki kondisi keuangan mereka.