Jatah Solar Subsidi Mau Diatur Ulang, Begini Respons Pertamina, Apa Artinya Bagi Anda?
Rabu, 16 April 2025 oleh paiman
Jatah Solar Subsidi Bakal Diperketat, Pertamina Masih Pakai QR Code
Wacana pengetatan jatah solar subsidi kembali mencuat. Pemerintah berencana mengatur ulang penyalurannya agar lebih tepat sasaran. Menanggapi hal ini, Pertamina menegaskan bahwa saat ini pembelian solar subsidi masih menggunakan sistem QR Code MyPertamina.
Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, menjelaskan, "Saat ini, pengaturan pembelian BBM subsidi, termasuk solar, masih menggunakan QR Code." Beliau menambahkan bahwa selama belum ada aturan baru dari pemerintah, masyarakat tetap bisa menggunakan QR Code yang sudah ada untuk membeli solar dan Pertalite bersubsidi.
Sebelumnya, BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) mengungkapkan rencana pengetatan penyaluran solar subsidi. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menilai batas pembelian solar subsidi saat ini, yaitu 60 liter untuk kendaraan roda empat, 80 liter untuk roda enam, dan 200 liter untuk lebih dari enam roda, terlalu besar dan berpotensi disalahgunakan. Batas tersebut dinilai melebihi kapasitas tangki kebanyakan kendaraan.
Rencana pengetatan ini didasari oleh kajian BPH Migas bersama Universitas Gadjah Mada (UGM). Data BPH Migas menunjukkan penyaluran solar di tahun 2024 mencapai 17,62 juta kiloliter, meningkat dari 17,57 juta kiloliter di tahun sebelumnya.
Selain membatasi volume pembelian, BPH Migas juga berencana menghitung volume JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) berdasarkan volume yang keluar dari nozzle. Saat ini, pedoman teknis penghitungan tersebut sedang disiapkan dan menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan).
Berikut beberapa tips untuk membantu Anda menghemat BBM subsidi dan berkontribusi dalam penggunaan yang tepat sasaran:
1. Pastikan kendaraan Anda dalam kondisi prima. - Kendaraan yang terawat dengan baik, seperti tekanan ban yang tepat dan mesin yang bersih, akan lebih hemat bahan bakar. Contohnya, tekanan ban yang kurang dapat meningkatkan konsumsi BBM hingga 3%.
2. Berkendara dengan bijak. - Hindari akselerasi dan pengereman mendadak. Menjaga kecepatan konstan dan menghindari kemacetan juga dapat menghemat BBM. Misalnya, berkendara dengan kecepatan konstan di jalan tol lebih hemat daripada sering berganti kecepatan.
3. Manfaatkan transportasi umum. - Jika memungkinkan, gunakan transportasi umum untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan menghemat BBM subsidi. Contohnya, naik kereta api atau bus untuk perjalanan jarak jauh.
4. Rencanakan perjalanan Anda. - Dengan merencanakan rute dan waktu perjalanan, Anda dapat menghindari rute macet dan menghemat BBM. Misalnya, gunakan aplikasi navigasi untuk menemukan rute tercepat dan terhindar dari kemacetan.
5. Gunakan MyPertamina dengan benar. - Pastikan data Anda di aplikasi MyPertamina sudah terdaftar dengan benar agar pembelian BBM subsidi dapat berjalan lancar. Hal ini juga membantu pemerintah dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi.
Apakah penggunaan MyPertamina wajib untuk membeli solar subsidi, Bu Sri Mulyani?
(Sri Mulyani, Menteri Keuangan) Saat ini, penggunaan MyPertamina memang dianjurkan untuk pembelian solar subsidi. Hal ini bertujuan untuk memantau dan mengendalikan penyaluran agar tepat sasaran. Kebijakan ke depan akan terus dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Bagaimana jika kuota solar subsidi saya habis, Pak Arifin Tasrif?
(Arifin Tasrif, Menteri ESDM) Jika kuota solar subsidi habis, masyarakat dapat membeli solar non-subsidi. Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Apa dampak pengetatan solar subsidi bagi masyarakat, Pak Fadjar Djoko Santoso?
(Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina) Pengetatan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh yang berhak. Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan memastikan kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat.
Kapan aturan baru terkait batas pembelian solar subsidi akan diterapkan, Bu Erika Retnowati?
(Erika Retnowati, Kepala BPH Migas) Kami masih menunggu PMK dari Kementerian Keuangan terkait pedoman teknis perhitungan volume BBM subsidi. Setelah itu, kami akan segera menetapkan dan mensosialisasikan aturan baru tersebut kepada masyarakat.