Inilah Terungkap! Misteri Eks Pimpinan KPK yang Bilang 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto' ada apa sebenarnya?

Minggu, 18 Mei 2025 oleh paiman

Inilah Terungkap! Misteri Eks Pimpinan KPK yang Bilang 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto' ada apa sebenarnya?

Misteri di Balik Kasus Hasto: Ucapan Kontroversial Eks Pimpinan KPK Terungkap!

Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan menghalangi penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Arif Budi Raharjo, seorang penyelidik KPK, memberikan kesaksian yang membuka tabir sebuah pernyataan kontroversial dari seorang pimpinan KPK saat ekspose kasus suap pada tahun 2020.

Arif, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5), menceritakan momen ketika Jaksa KPK, Takdir Suhan, memintanya mengingat kembali ekspose kasus suap Harun Masiku pada 9 Januari 2020. Di sinilah pernyataan mengejutkan itu muncul: seorang pimpinan KPK kala itu mengatakan, "Siapa berani mentersangkakan Hasto?"

Jaksa Takdir Suhan, berusaha memperjelas konteks pernyataan tersebut. "Kami butuh penegasan pada saat ekspose tadi. Saksi pun sudah menyatakan siapa-siapa pihak yang ada di ekspose. Apakah ada statement 'siapa yang berani Hasto tersangka'?" tanyanya, menekankan pentingnya mengungkap fakta di balik isu yang beredar.

Arif kemudian menjelaskan bahwa pimpinan KPK yang melontarkan pernyataan tersebut adalah Nawawi Pomolango, yang saat itu menjabat sebagai Plt Ketua KPK karena Firli Bahuri sedang berada di luar kota. "Menjelang, setelah kami membacakan kesimpulan dari ekspose, pimpinan mengomentari hasil penyelidikan kami. Sebelum ditutup, Plt atau pengganti ketua pada saat itu memberikan statement seperti yang Bapak sampaikan tadi, 'siapa yang berani mentersangkakan Saudara Hasto'," ungkap Arif.

Tak hanya itu, persidangan juga menyoroti isu bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus suap Harun Masiku. Arif mengaku terkejut ketika mengetahui sprinlidik tersebut berada di tangan kader PDIP. Bahkan, ia mengaku sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK terkait hal ini.

"Ini sempat muncul di media, dibawa oleh salah satu politisi masuk di suatu talkshow. Apakah bisa dijamin dokumen-dokumen itu memang kembali lagi sifatnya rahasia? Karena bisa dicek lah di media, di google ini ada salah satu politisi heboh-heboh memperlihatkan kepada publik bahwa sprinlid yang dilakukan oleh tim, saksi dan tim ini, kok bisa ke mana-mana? Bisa muncul?" tanya Jaksa KPK, berusaha menggali lebih dalam.

Arif menjelaskan bahwa dirinya yang menyiapkan sprinlidik tersebut dan selalu menjaganya. "Betul bapak, jadi perlu saya sampaikan bahwa terkait dengan sprin lid itu, ketika muncul di media itu saya sempat diperiksa oleh Dewas. Di situ saya sampaikan bahwa yang menyiapkan dari awal untuk sprin lid, sprin gas, semua dokumen-dokumen itu saya sendiri. Jadi saya packing dengan clear view, itu ada mereknya juga. Dan itu saya bawa ke mobil, itu saya tempat kan di, saya selalu duduk di belakang sopir. Itu saya tempatkan di depan. Jadi kalau misalkan nanti terjadi OTT itu bisa langsung saya bawa, saya nggak bawa di tas, saya tempatkan di situ," jelasnya.

Arif mencurigai sprinlidik itu diambil tanpa sepengetahuannya. Ia mengingat, tak lama setelah ekspose, seorang kader PDIP memperlihatkan sprinlidik tersebut dalam sebuah acara talkshow. "Nah, ketika kemudian sprind lid itu ada di meja pada saat kami dilakukan pengamanan oleh tim eks KPK itu, saya tahu bahwa ini diambil tanpa sepengetahuan kami. Nah, kemudian, selesai kami melakukan ekspose untuk kasus itu dan naik ke penyidikan, nggak berapa lama, ada pemberitaan salah seorang dari kader PDIP, kemudian di dalam talkshow yang bapak sampaikan tadi menyampaikan mengibas-ngibaskan sprinlidik," kata Arif.

Ia menambahkan, "Pada saat itu saya mengenali, bahwa yang dia kibas-kibaskan itu masih ada tertera di situ merek clear view yang dipakai untuk melindungi sprin-lid itu. Tapi ini masih dugaan saya bahwa malam itu memang saya melihat dari anggota di PTIK, karena ini ada dua, tapi saya nggak tahu apakah mereka berbagi dengan tim yang dibawa oleh eks penyidik itu, tapi mereka melakukan foto. Waktu mereka ngambil saya lihat, mereka memfoto sprinlidik itu."

Arif menegaskan bahwa ia telah menyampaikan kecurigaannya kepada Dewas. Ia mengaku tidak tahu bagaimana sprinlidik tersebut bisa sampai ke tangan kader PDIP dan diperlihatkan kepada publik. "Nah, itu saya sampaikan kepada anggota Dewas pada saat itu, bahwa saya mengenali, itu yang ditunjukan itu adalah sprinlidik yang saya bawa pada saat itu. Saya nggak tahu bagaimana ceritanya, seorang, mungkin kader ya dari partai, dia memperlihatkan di hadapaan publik. Saya juga nggak tahu itu motifnya apa, tapi yang jelas, di kami itu ada keterikatan, ada hubungan lah," pungkasnya.

Kasus hukum seperti ini bisa membuat kita bertanya-tanya, kan? Nah, supaya kita sebagai masyarakat bisa ikut mengawal prosesnya dengan baik, ada beberapa tips yang bisa kita lakukan:

1. Pantau Media Massa Terpercaya - Ikuti berita dari sumber-sumber yang kredibel dan punya reputasi baik. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang sumbernya tidak jelas. Contohnya, bandingkan berita dari beberapa media besar sebelum mengambil kesimpulan.

2. Cari Tahu Informasi Langsung dari Sumber Resmi - Lembaga-lembaga seperti KPK atau pengadilan biasanya punya website atau media sosial yang memberikan update resmi. Cek informasi dari sana untuk mendapatkan data yang akurat. Misalnya, lihat website pengadilan untuk jadwal sidang dan dokumen-dokumen yang relevan.

3. Diskusikan dengan Kalangan yang Berkompeten - Bertukar pikiran dengan ahli hukum, akademisi, atau jurnalis yang paham betul tentang kasusnya. Mereka bisa memberikan perspektif yang lebih mendalam dan membantu kita memahami isu-isu penting. Contohnya, ikuti diskusi publik atau seminar tentang hukum dan pemberantasan korupsi.

4. Gunakan Hakmu Sebagai Warga Negara - Sampaikan aspirasi dan pendapatmu secara bertanggung jawab melalui saluran-saluran yang tepat. Ikut serta dalam petisi online, menulis surat kepada wakil rakyat, atau menggunakan media sosial untuk menyuarakan pendapat. Ingat, kebebasan berpendapat harus diimbangi dengan tanggung jawab.

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan "ekspose" dalam konteks kasus korupsi, menurut Bapak Bambang?

Menurut Bapak Bambang Widjojanto, Mantan Wakil Ketua KPK, "Ekspose adalah forum internal KPK untuk memaparkan hasil penyelidikan atau penyidikan suatu kasus. Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan menentukan langkah selanjutnya, apakah kasus tersebut layak dinaikkan statusnya atau tidak."

Mengapa bocornya sprinlidik bisa menjadi masalah besar, menurut Ibu Susi?

Ibu Susi Tur Andini, Pakar Hukum Tata Negara, menjelaskan, "Bocornya sprinlidik bisa mengganggu proses penyidikan karena pihak-pihak yang terlibat bisa menghilangkan barang bukti atau melarikan diri. Selain itu, ini juga menunjukkan adanya potensi pelanggaran etika dan prosedur di internal lembaga penegak hukum."

Bagaimana seharusnya KPK menjaga kerahasiaan dokumen penting seperti sprinlidik, menurut Bapak Joko?

Menurut Bapak Joko Sasongko, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), "KPK harus memperketat pengawasan internal dan menerapkan sistem keamanan yang lebih canggih untuk mencegah kebocoran informasi. Semua pihak yang terlibat dalam penanganan kasus harus menjunjung tinggi integritas dan etika profesi."

Apa implikasi dari pernyataan "siapa berani mentersangkakan Hasto" terhadap independensi KPK, menurut Ibu Ani?

Ibu Ani Natalia, Pengamat Politik, berpendapat, "Pernyataan seperti itu bisa menimbulkan persepsi bahwa KPK tidak independen dan ada intervensi dari pihak-pihak tertentu. Ini tentu saja merusak kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut."