Inilah SOPD Pemkab Banyumas Akan Segera Dirombak Total, Jabatan di Kecamatan Bakal Dipangkas untuk efisiensi anggaran daerah
Selasa, 13 Mei 2025 oleh paiman
Perombakan SOPD Banyumas: Efisiensi Anggaran dan Struktur yang Lebih Ramping
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas berencana untuk melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (SOPD). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan menciptakan birokrasi yang lebih gesit.
Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, menjelaskan bahwa penataan ulang ini bukan sekadar mengikuti perubahan nomenklatur kementerian. Lebih dari itu, Pemkab Banyumas memiliki wacana untuk menggabungkan beberapa OPD dan merampingkan struktur organisasi secara keseluruhan.
Perampingan Jabatan di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
Salah satu fokus utama adalah pengurangan jumlah kepala seksi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Jika saat ini terdapat lima kepala seksi, rencananya jumlah tersebut akan dikurangi menjadi minimal tiga.
Penggabungan OPD untuk Efektivitas yang Lebih Tinggi
Pemkab Banyumas juga berencana menggabungkan beberapa dinas yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang saling berkaitan. Contohnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berpotensi untuk digabungkan.
"Pertimbangan penggabungannya karena masih dalam satu fungsi, satu urusan. Yang satu mencari uang, yang satu mengelola uang," ujar Agus Nur Hadie.
Menurutnya, saat ini tugas BKAD terasa lebih berat karena berkaitan dengan pemanfaatan dan administrasi aset. Penggabungan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi dan efisiensi yang lebih baik.
Alasan di Balik Penataan Ulang
Wacana pengurangan struktur organisasi di kelurahan dan kecamatan serta penggabungan OPD ini didasari oleh pertimbangan anggaran dan sumber daya manusia (SDM). Pemkab Banyumas mengakui adanya kekurangan SDM yang memenuhi syarat untuk menempati posisi kepala seksi di kelurahan atau kecamatan.
"Saat ini, kami kekurangan orang yang memenuhi syarat untuk menempati posisi kepala seksi di kelurahan atau kecamatan, sehingga kami akan evaluasi, akan kami kaji. Paling tidak bisa terjadi efisiensi anggaran sekitar 10-20 persen, dan SDM yang sesuai bisa masuk," jelasnya.
Banyak posisi kepala seksi yang kosong karena pejabat sebelumnya telah pensiun dan belum tergantikan. Selain itu, belum ada ketentuan yang jelas mengenai kemungkinan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk menempati jabatan struktural atau jabatan tertentu.
Meskipun demikian, Banyumas telah menerima 1.366 formasi PPPK, dan 101 formasi di antaranya masih belum terisi. Rencananya, para PPPK ini akan diangkat atau diberikan Surat Keputusan (SK) pada bulan September 2025.
Pengisian Jabatan Kepala Dinas yang Kosong
Terkait pengisian jabatan kepala dinas yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Agus Nur Hadie menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, bupati harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika ingin melakukan mutasi dalam waktu enam bulan setelah dilantik.
Saat ini, Pemkab Banyumas sedang menunggu izin dari Mendagri untuk melaksanakan uji kompetensi bagi calon kepala OPD. Setelah izin diperoleh, akan dilakukan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD yang masih kosong.
Beberapa jabatan kepala OPD yang saat ini diisi oleh Plt antara lain Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah, dan Staf Ahli Bupati. Selain itu, beberapa jabatan kepala OPD lainnya akan kosong dalam waktu dekat karena pejabatnya akan pensiun, termasuk kepala Bapenda, DPMPTSP, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Perubahan struktur organisasi di pemerintahan daerah bisa berdampak pada berbagai aspek kehidupan kita. Berikut adalah beberapa tips praktis yang bisa membantu Anda untuk memahami dan menanggapi perubahan ini secara positif:
1. Cari Informasi Terpercaya - Jangan hanya mengandalkan kabar burung. Dapatkan informasi resmi dari sumber-sumber terpercaya seperti website pemerintah daerah, media massa kredibel, atau pengumuman resmi dari instansi terkait. Contohnya, jika Anda ingin tahu lebih lanjut tentang penggabungan Bapenda dan BKAD, kunjungi website Pemkab Banyumas atau baca berita dari Antara.
Ini akan membantu Anda mendapatkan gambaran yang akurat tentang perubahan yang terjadi.
2. Pahami Dampak Perubahan - Setiap perubahan pasti memiliki dampak, baik positif maupun negatif. Cobalah untuk memahami bagaimana perubahan struktur organisasi ini akan mempengaruhi layanan publik, proses perizinan, atau program-program pemerintah yang selama ini Anda manfaatkan. Contohnya, jika Anda seorang pelaku UMKM, cari tahu apakah perubahan ini akan mempengaruhi proses pengajuan izin usaha Anda.
Dengan memahami dampaknya, Anda bisa mempersiapkan diri dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
3. Manfaatkan Forum Diskusi atau Sosialisasi - Pemerintah daerah biasanya mengadakan forum diskusi atau sosialisasi untuk menjelaskan perubahan struktur organisasi ini kepada masyarakat. Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya langsung kepada pihak terkait dan menyampaikan aspirasi Anda. Contohnya, jika ada sosialisasi tentang perubahan di tingkat kecamatan, hadiri acara tersebut dan ajukan pertanyaan yang relevan.
Ini adalah cara yang efektif untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan memberikan masukan yang konstruktif.
4. Sesuaikan Diri dengan Perubahan - Perubahan adalah keniscayaan. Setelah memahami dampak dan mengikuti forum diskusi, cobalah untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi. Contohnya, jika ada perubahan dalam prosedur pengurusan dokumen, pelajari prosedur baru tersebut dan ikuti dengan seksama.
Dengan bersikap adaptif, Anda akan lebih mudah melewati masa transisi dan tetap mendapatkan layanan yang Anda butuhkan.
5. Berikan Umpan Balik yang Konstruktif - Jika Anda melihat ada hal-hal yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan dalam implementasi perubahan ini, jangan ragu untuk memberikan umpan balik yang konstruktif kepada pemerintah daerah. Contohnya, jika Anda merasa ada prosedur yang terlalu rumit, sampaikan saran Anda melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Umpan balik Anda sangat berharga untuk membantu pemerintah daerah menciptakan sistem yang lebih baik.
Mengapa Pemkab Banyumas melakukan penataan ulang SOPD, ya? Apa alasannya menurut Bapak Budi Santoso?
Menurut Bapak Budi Santoso, seorang pengamat kebijakan publik, penataan ulang SOPD ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas pelayanan publik. Struktur organisasi yang lebih ramping diharapkan dapat mengurangi biaya operasional dan mempercepat proses pengambilan keputusan.
Apakah pengurangan jumlah kepala seksi di kelurahan dan kecamatan akan mempengaruhi kualitas pelayanan, menurut Ibu Ani Kusuma Wardani?
Menurut Ibu Ani Kusuma Wardani, seorang ahli tata pemerintahan, pengurangan jumlah kepala seksi harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan profesionalisme SDM yang ada. Selain itu, perlu ada standarisasi pelayanan yang jelas dan sistem pengawasan yang efektif untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Apa dampak penggabungan Bapenda dan BKAD bagi masyarakat, menurut Bapak Joko Purnomo?
Menurut Bapak Joko Purnomo, seorang ekonom, penggabungan Bapenda dan BKAD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Dengan pengelolaan yang lebih efisien, diharapkan dana publik dapat dialokasikan secara optimal untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bagaimana nasib para PPPK yang baru diangkat, apakah mereka bisa mengisi jabatan struktural, menurut Ibu Rini Setiawan?
Menurut Ibu Rini Setiawan, seorang pakar hukum kepegawaian, saat ini belum ada ketentuan yang jelas mengenai kemungkinan PPPK untuk mengisi jabatan struktural. Namun, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan tersebut dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi.
Kapan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong akan dilaksanakan, menurut Bapak Herman Susilo?
Menurut Bapak Herman Susilo, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banyumas, seleksi terbuka akan dilaksanakan setelah Pemkab Banyumas mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan uji kompetensi bagi calon kepala OPD. Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional untuk memilih kandidat terbaik.
Bagaimana cara memberikan masukan atau saran terkait perubahan struktur organisasi ini kepada Pemkab Banyumas, menurut Ibu Dewi Lestari?
Menurut Ibu Dewi Lestari, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Banyumas, masyarakat dapat memberikan masukan atau saran melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia, seperti website resmi Pemkab Banyumas, media sosial Dinkominfo, atau melalui forum diskusi dan sosialisasi yang diadakan oleh pemerintah daerah.