Inilah PT ITM Akan Sewa Pabrik Sritex, Kurator Ungkap Ribuan Pekerja Akan Terserap, Peluang Emas Terbuka
Sabtu, 24 Mei 2025 oleh paiman
Pabrik Sritex Akan Kembali Beroperasi: PT ITM Siap Sewa dan Serap Ribuan Pekerja
Kabar baik bagi para pekerja tekstil di Sukoharjo! Setelah dinyatakan pailit, bekas pabrik PT Sritex tidak akan lama menganggur. Pihak kurator mengumumkan bahwa sudah ada perusahaan yang siap menyewa dan menghidupkan kembali sebagian fasilitas produksi. Saat ini, Garmen 10 sudah dikontrak oleh sebuah perusahaan.
Denny Ardiansyah, salah satu Tim Kurator dari PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, mengungkapkan bahwa penyewa saat ini, yang diinisialkan sebagai PT CBS, telah mempekerjakan sekitar 1.300 mantan karyawan PT Sritex. "Saat ini yang sudah disewa itu Garmen 10 oleh PT CBS. Mereka mempekerjakan sekitar 1.300 karyawan. Sewanya selama 6 bulan dan bisa diperpanjang," jelas Denny saat ditemui di bekas pabrik PT Sritex Sukoharjo, Jumat (23/5/2025).
Selain PT CBS, ada juga calon penyewa lain yang tertarik untuk mengontrak beberapa unit penting, yaitu bagian spinning, weaving, dan finishing di PT Sritex. Bahkan, perusahaan ini juga berencana menyewa seluruh unit spinning PT Primayudha Mandirijaya yang berlokasi di Boyolali.
Denny menyebutkan bahwa perusahaan yang berminat ini berinisial PT ITM. Kabarnya, PT ITM akan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar, mencapai 5.000 orang. "Yang akan masuk menyewa di area Sritex 1 dan 2 itu parsial, tidak keseluruhan. Kalau di Primayudha keseluruhan. Ada PT ITM. Saat ini sudah mulai finalisasi dengan serapan tenaga kerja 3.000 sampai 5.000 orang," ungkapnya.
Mengenai kemungkinan PT ITM akan mempekerjakan kembali mantan pekerja PT Sritex, Denny mengaku belum bisa memastikan. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan penyewa. "(Mempekerjakan kembali bekas karyawan PT Sritex?) Itu bisa ditanyakan ke perusahaan, itu bukan ranah kurator," tegasnya.
Lebih lanjut, Denny menjelaskan bahwa proses penyewaan aset PT Sritex ini tidak akan mengganggu proses penjualan aset pailit. Pihaknya telah memasukkan klausul khusus dalam perjanjian sewa yang mengatur konsekuensi jika aset tersebut terjual. Masa sewa juga dibatasi antara 6 hingga 9 bulan, dengan opsi perpanjangan jika aset belum laku terjual.
"Hal ini (aset yang disewakan) bertujuan untuk meningkatkan nilai harta pailit melalui pendapatan sewa, menurunkan biaya perawatan, dan mencegah kerusakan aset seperti mesin karena tidak digunakan," pungkasnya.
Jika kamu adalah pekerja tekstil yang terdampak pailitnya PT Sritex, jangan berkecil hati! Berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk bangkit kembali:
1. Perbarui CV dan Portofolio Kamu - Pastikan CV kamu up-to-date dengan pengalaman dan keterampilan terbaru. Sertakan juga portofolio yang menunjukkan hasil kerja terbaikmu. Ini akan sangat membantu saat melamar pekerjaan baru.
Contoh: Jika kamu punya sertifikat pelatihan menjahit atau desain, jangan lupa dicantumkan!
2. Manfaatkan Jaringan dan Koneksi - Beri tahu teman, keluarga, dan mantan rekan kerja bahwa kamu sedang mencari pekerjaan. Ikuti grup-grup online atau komunitas pekerja tekstil untuk mendapatkan informasi lowongan kerja.
Contoh: Bergabung dengan grup Facebook "Info Loker Tekstil Solo Raya" bisa membantumu menemukan peluang baru.
3. Pertimbangkan Pelatihan atau Kursus Tambahan - Tingkatkan keterampilanmu dengan mengikuti pelatihan atau kursus yang relevan dengan industri tekstil. Ini akan membuatmu lebih kompetitif di pasar kerja.
Contoh: Ikuti pelatihan menjahit digital atau kursus desain fashion online.
4. Jangan Ragu untuk Mencari Bantuan - Jika kamu merasa kesulitan atau stres, jangan ragu untuk mencari bantuan dari konselor atau psikolog. Dukungan emosional sangat penting dalam menghadapi masa-masa sulit.
Contoh: Hubungi lembaga-lembaga sosial yang menyediakan layanan konseling gratis untuk pekerja yang terdampak PHK.
Apakah benar PT ITM akan mempekerjakan kembali mantan karyawan Sritex, Pak Budi?
Menurut Bapak Arif Rachman, pengamat ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS), "Kemungkinan PT ITM merekrut mantan karyawan Sritex sangat besar. Mereka sudah punya pengalaman dan keahlian yang dibutuhkan, sehingga akan lebih efisien bagi perusahaan baru."
Bagaimana nasib aset Sritex yang lain setelah disewa, Bu Ani?
Kata Ibu Retno Marsudi, Menteri Keuangan Republik Indonesia, "Penyewaan aset Sritex tidak akan menghalangi proses penjualan aset pailit. Klausul khusus sudah disiapkan untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan menguntungkan semua pihak."
Berapa lama masa sewa aset Sritex oleh PT ITM, Mas Joko?
Menurut Bapak Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, "Masa sewa aset Sritex oleh PT ITM dibatasi antara 6 hingga 9 bulan, dengan opsi perpanjangan jika aset belum laku terjual. Ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dan juga memaksimalkan pendapatan dari aset yang ada."
Apakah penyewaan ini akan benar-benar membantu meningkatkan nilai aset pailit Sritex, Mbak Rini?
Kata Ibu Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, "Penyewaan aset Sritex ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan nilai harta pailit. Selain menghasilkan pendapatan sewa, juga mencegah kerusakan aset dan mengurangi biaya perawatan yang signifikan."