Inilah Panduan Lengkap, Cara Membuat SIM Baru Online Lewat HP di Mei 2025 makin mudah!
Selasa, 13 Mei 2025 oleh paiman
Bikin SIM Baru Gak Perlu Ribet! Begini Caranya Lewat HP (Update Mei 2025)
Urusan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang jauh lebih praktis! Gak perlu lagi bolak-balik ke kantor Samsat atau Satpas. Cukup dengan smartphone di tangan, kamu sudah bisa mengajukan permohonan SIM baru. Caranya? Lewat aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.
Aplikasi ini memungkinkanmu untuk mendaftar dan mengikuti ujian teori SIM secara online, di mana saja dan kapan saja. Bayangkan, sambil rebahan di rumah pun, kamu bisa selesaikan sebagian proses bikin SIM. Keren, kan?
Tapi ingat ya, meskipun pendaftaran dan ujian teori bisa dilakukan secara online, ujian praktik tetap wajib dilakukan di Satpas. Jangan khawatir, kamu bisa pilih sendiri jadwalnya setelah lulus ujian teori. Jadi, lebih fleksibel dan terencana.
Yuk, simak panduan lengkap cara membuat SIM baru lewat HP berikut ini, yang berlaku mulai Mei 2025.
Syarat-Syarat yang Perlu Disiapkan
Sebelum mulai mendaftar SIM lewat aplikasi Digital Korlantas Polri, pastikan kamu sudah menyiapkan semua persyaratan berikut ini:
- Usia yang Memenuhi Syarat:
- SIM A, SIM C, dan SIM D: minimal 17 tahun
- SIM B1: minimal 20 tahun
- SIM B2: minimal 21 tahun
- Mengisi formulir permohonan (biasanya tersedia di aplikasi)
- KTP dan pas foto terbaru
- Surat keterangan hasil tes kesehatan
- Surat keterangan hasil tes psikologi
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan (ini penting!)
- Sertifikat mengemudi (jika ada)
- Lulus ujian teori, praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator (beberapa Satpas mungkin punya fasilitas ini)
Langkah-Langkah Membuat SIM Lewat HP
- Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Verifikasi Nomor HP: Buka aplikasi dan masukkan nomor ponselmu untuk proses verifikasi. Pastikan nomornya aktif ya!
- Lengkapi Data Diri: Isi semua data diri yang diminta dengan benar dan lengkap. Jangan sampai ada yang terlewat.
- Pilih Menu SIM: Di dalam aplikasi, masuk ke menu "SIM", lalu pilih opsi "SIM Baru".
- Isi Data Permohonan: Ikuti petunjuk di aplikasi untuk mengisi semua data yang dibutuhkan dalam formulir permohonan SIM.
- Pembayaran: Lanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran SIM sesuai dengan jenis SIM yang kamu inginkan.
- Ujian Teori Online: Ikuti ujian teori secara online langsung di aplikasi. Pelajari materi ujian dengan baik agar lulus!
- Pilih Jadwal Ujian Praktik: Setelah lulus ujian teori, pilih tanggal dan lokasi Satpas yang kamu inginkan untuk melakukan ujian praktik secara langsung.
- Ujian Praktik di Satpas: Datang ke Satpas sesuai jadwal yang sudah kamu pilih dan ikuti ujian praktik dengan sebaik mungkin.
- Pengambilan SIM: Jika dinyatakan lulus ujian praktik, petugas akan memproses SIM kamu. Ambil SIM di Satpas terdekat dengan membawa KTP dan bukti nomor registrasi.
SIM bisa diambil pada hari kerja Senin-Sabtu pukul 08.00-15.00 WIB di Satpas tempat kamu memilih ujian praktik.
Biaya Pembuatan SIM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020, berikut adalah tarif resmi pembuatan SIM:
- SIM A, B1, B2: Rp120.000
- SIM C, C1, C2: Rp100.000
- SIM D, D1: Rp50.000
- SIM Internasional: Rp250.000
Penting: Tarif di atas belum termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan yang menjadi persyaratan tambahan. Biasanya, biaya tes psikologi sekitar Rp37.500, sedangkan biaya tes kesehatan bervariasi tergantung klinik yang kamu pilih.
Biar proses bikin SIM lewat HP makin lancar dan sukses, yuk simak beberapa tips berikut ini:
1. Pelajari Materi Ujian Teori dengan Seksama - Jangan anggap remeh ujian teori online. Download contoh soal atau ikuti simulasi ujian yang banyak tersedia di internet. Semakin banyak belajar, semakin besar peluangmu lulus. Contohnya, cari di YouTube video-video pembahasan soal ujian SIM.
Dengan persiapan yang matang, kamu akan lebih percaya diri saat mengerjakan ujian.
2. Pastikan Semua Dokumen Lengkap dan Valid - Sebelum mulai mendaftar, cek kembali semua dokumen yang dibutuhkan. Pastikan KTP tidak kedaluwarsa, pas foto jelas, dan hasil tes kesehatan serta psikologi masih berlaku.
Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi data diri kamu.
3. Latihan Ujian Praktik Sebelum Hari-H - Jangan langsung pede saat ujian praktik. Cari tempat latihan mengemudi yang menyediakan fasilitas seperti lintasan ujian SIM. Ini akan membantumu membiasakan diri dengan manuver-manuver yang diujikan.
Misalnya, latihan zig-zag, angka 8, atau parkir paralel.
4. Pilih Waktu Ujian Praktik yang Tepat - Hindari memilih jadwal ujian praktik di jam-jam sibuk atau saat cuaca sedang kurang baik. Pilih waktu di mana kamu merasa lebih tenang dan fokus, misalnya di pagi hari atau siang hari saat kondisi lalu lintas tidak terlalu padat.
Dengan begitu, kamu bisa lebih konsentrasi saat ujian.
5. Berpakaian Rapi dan Sopan Saat Ujian Praktik - Penampilan yang rapi dan sopan akan memberikan kesan positif kepada petugas penguji. Hindari memakai sandal atau pakaian yang terlalu santai.
Ingat, kesan pertama itu penting!
Apakah benar kata Ibu Fatimah, ujian teori SIM sekarang bisa dilakukan di rumah saja?
Benar sekali, Ibu Fatimah! Menurut Kombes Pol. Irfan Nurmansyah, Direktur Regident Korlantas Polri, dengan aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat bisa mengikuti ujian teori SIM dari mana saja. Ini tentu sangat memudahkan dan menghemat waktu.
Pak Budi bertanya, kalau sudah lulus ujian teori online, apakah saya langsung dapat SIM?
Tidak langsung, Pak Budi. Kata Kak Seto Mulyadi, seorang psikolog anak dan pemerhati keselamatan berkendara, setelah lulus ujian teori online, Anda tetap harus mengikuti ujian praktik di Satpas. Ujian praktik ini penting untuk memastikan Anda benar-benar kompeten mengemudi di jalan raya.
Kata Mbak Ani, katanya biaya bikin SIM lewat HP lebih mahal? Apa benar begitu?
Tidak benar, Mbak Ani. Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, biaya pembuatan SIM tetap sama, baik melalui aplikasi online maupun secara langsung di Satpas. Hanya saja, perlu diingat ada biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi yang harus dibayarkan.
Mas Joko bingung, katanya harus punya BPJS Kesehatan untuk bikin SIM? Memangnya wajib ya?
Betul sekali, Mas Joko. Menurut Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib untuk pembuatan SIM. Ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan.