Inilah Kabar Gembira! Diskon Tarif Listrik 50% Diperpanjang hingga Juni,Juli 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya Sekarang juga!

Minggu, 25 Mei 2025 oleh paiman

Inilah Kabar Gembira! Diskon Tarif Listrik 50% Diperpanjang hingga Juni,Juli 2025, Cek Syarat dan Ketentuannya Sekarang juga!

Kabar Gembira! Diskon Listrik 50% Kembali Hadir di Juni-Juli 2025, Tapi Ada Syarat Baru!

Siap-siap dapat keringanan biaya listrik! Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi masyarakat dengan menghadirkan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni dan Juli 2025. Diskon ini tentu menjadi kabar baik, terutama di tengah berbagai kebutuhan yang terus meningkat.

Namun, ada sedikit perbedaan dibandingkan program diskon yang pernah ada sebelumnya. Kali ini, sasaran utama diskon adalah pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Kebijakan ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang rencananya akan diluncurkan pada tanggal 5 Juni mendatang. Diharapkan, kebijakan ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya bagi masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah.

"Betul, skemanya mirip dengan yang sebelumnya. Hanya saja, kali ini kita fokuskan untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya kan sampai 2.200 VA," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Minggu (25/5/2025).

Tidak hanya diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan serangkaian insentif ekonomi lainnya yang akan berlaku bersamaan. Salah satunya adalah diskon untuk berbagai moda transportasi selama masa libur sekolah. Bayangkan, liburan jadi lebih hemat!

Diskon transportasi ini meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, hingga tarif angkutan laut. Selain itu, ada juga diskon tarif tol yang diharapkan dapat dinikmati oleh sekitar 110 juta pengendara selama periode Juni-Juli 2025.

Kabar baik lainnya adalah penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode yang sama. Ini tentu sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk juga guru honorer. Bahkan, ada juga diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi pekerja di sektor padat karya. Wah, banyak sekali ya manfaatnya!

Hai teman-teman! Supaya diskon listrik 50% ini benar-benar terasa manfaatnya, yuk kita simak beberapa tips hemat listrik di rumah. Dengan begini, tagihan listrik bulanan bisa lebih ringan, dan kita juga ikut berkontribusi dalam menjaga lingkungan. Simak baik-baik ya!

1. Gunakan Lampu LED - Lampu LED jauh lebih hemat energi dibandingkan lampu pijar atau lampu neon. Meskipun harganya sedikit lebih mahal di awal, tapi jangka panjangnya akan jauh lebih menguntungkan karena konsumsi listriknya jauh lebih rendah.

Contohnya, mengganti semua lampu di rumah dengan LED bisa menghemat hingga 75% konsumsi listrik untuk penerangan!

2. Cabut Peralatan Elektronik Saat Tidak Digunakan - Peralatan elektronik yang masih terhubung ke stop kontak meskipun sudah dimatikan, tetap mengonsumsi listrik (standby power). Cabut charger HP, TV, atau peralatan lainnya saat tidak digunakan.

Bayangkan kalau semua peralatan di rumah standby terus, lumayan juga kan listrik yang terbuang percuma?

3. Maksimalkan Pencahayaan Alami - Buka jendela dan tirai lebar-lebar di siang hari agar cahaya matahari bisa masuk ke dalam rumah. Selain hemat listrik, cahaya alami juga baik untuk kesehatan dan suasana hati.

Coba deh, rasakan bedanya ruangan yang terang alami dengan ruangan yang hanya mengandalkan lampu.

4. Atur Suhu AC dengan Bijak - Jangan terlalu rendah saat menggunakan AC. Suhu ideal untuk kenyamanan dan hemat energi adalah sekitar 24-25 derajat Celcius. Selain itu, rutin membersihkan filter AC juga penting agar AC bekerja lebih efisien.

Ingat, setiap derajat lebih rendah, konsumsi listrik AC akan meningkat signifikan!

5. Gunakan Mesin Cuci dan Setrika Saat Pakaian Sudah Banyak - Menunggu sampai cucian atau setrikaan menumpuk sebelum menggunakan mesin cuci atau setrika bisa menghemat listrik. Jangan mencuci atau menyetrika hanya beberapa potong pakaian saja.

Dengan begini, kita bisa memaksimalkan penggunaan energi listrik.

6. Pilih Peralatan Elektronik yang Hemat Energi - Saat membeli peralatan elektronik baru, perhatikan label hemat energi (misalnya, label bintang). Peralatan dengan label ini biasanya lebih efisien dalam penggunaan listrik.

Investasi sedikit lebih mahal di awal, tapi akan menghemat biaya listrik dalam jangka panjang.

Apakah diskon listrik ini berlaku untuk semua pelanggan PLN, Pak Budi?

Menurut Bapak Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, diskon listrik 50% ini khusus diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Ini adalah upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat yang paling membutuhkan.

Bagaimana cara mendapatkan diskon tarif tol, Bu Ani?

Menurut keterangan dari Ibu Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diskon tarif tol akan diberikan secara otomatis di gerbang tol selama periode Juni-Juli 2025. Jadi, tidak ada pendaftaran khusus yang diperlukan. Pastikan saja saldo e-toll Anda mencukupi ya!

Apakah guru honorer juga akan mendapatkan BSU, Mas Joko?

Bapak Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, telah mengkonfirmasi bahwa guru honorer yang memenuhi syarat (gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP) juga akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap jasa para guru honorer.

Bagaimana cara mengecek apakah saya termasuk penerima bantuan sembako, Mbak Rina?

Ibu Tri Rismaharini, Menteri Sosial, menyarankan untuk mengecek status penerimaan bantuan sembako melalui website resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Pastikan data diri Anda sudah terdaftar dengan benar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kapan tepatnya diskon tarif listrik ini mulai berlaku, Pak Anton?

Menurut Bapak Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, diskon tarif listrik 50% ini akan berlaku mulai bulan Juni hingga Juli 2025. Jadi, pastikan Anda sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku untuk bisa menikmati manfaatnya.