Inilah GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Puan Serukan Pembubaran Ormas Preman! Tindak tegas segala bentuk anarki
Minggu, 25 Mei 2025 oleh paiman
GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Puan Maharani Desak Pemerintah Tindak Tegas Ormas Preman!
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara terkait aksi ormas yang sempat menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan. Puan meminta pemerintah untuk tidak ragu membubarkan ormas-ormas yang aktivitasnya meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.
"Kami meminta pemerintah bertindak tegas terhadap ormas yang mengganggu ketertiban. Apalagi sampai membuat masyarakat tidak nyaman," tegas Puan kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu (25/5/2025), menanggapi kasus pendudukan lahan BMKG oleh ormas.
Puan juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap ormas-ormas yang terindikasi memiliki kegiatan yang mengarah pada premanisme. Jika terbukti demikian, ia mendesak agar ormas tersebut segera dibubarkan.
"Jangan sampai negara kalah dengan aksi premanisme. Aparat penegak hukum harus segera melakukan evaluasi terkait hal ini," ujarnya.
17 Orang Diamankan dalam Penertiban
Menindaklanjuti laporan dari BMKG, pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang terkait dengan kasus pendudukan lahan oleh ormas GRIB Jaya ini. Diduga kuat, belasan orang tersebut melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan memanfaatkan penguasaan lahan tersebut.
"Dalam operasi penertiban premanisme ini, kami telah mengamankan 17 orang. 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ, dan 6 lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan setelah operasi di lokasi kejadian, Sabtu (24/5).
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan. Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dari pihak BMKG atas dugaan tindak pidana penguasaan lahan tanpa hak, penggelapan hak atas barang tidak bergerak, serta tindak kekerasan di muka umum terhadap orang dan barang.
Aksi premanisme meresahkan? Jangan panik! Berikut beberapa tips praktis yang bisa kamu lakukan untuk menghindari dan melaporkan tindakan premanisme di sekitar kita:
1. Hindari Konflik Langsung - Jika kamu merasa terancam oleh keberadaan preman, usahakan untuk menghindari konfrontasi langsung. Prioritaskan keselamatan dirimu dan orang-orang di sekitarmu.
Contoh: Jika kamu melihat sekelompok orang yang mencurigakan, lebih baik ambil jalan lain atau masuk ke tempat yang ramai.
2. Dokumentasikan Bukti - Jika memungkinkan, rekam atau catat kejadian yang kamu lihat atau alami. Bukti berupa foto, video, atau catatan rinci akan sangat membantu proses pelaporan.
Contoh: Ambil foto atau video dari kejauhan jika kamu melihat aksi pemalakan atau intimidasi.
3. Laporkan ke Pihak Berwajib - Jangan ragu untuk melaporkan aksi premanisme ke polisi. Kamu bisa menghubungi kantor polisi terdekat atau menggunakan layanan pengaduan online yang disediakan oleh kepolisian.
Contoh: Hubungi nomor darurat polisi 110 atau gunakan aplikasi "PolisiKu" untuk melaporkan kejadian secara online.
4. Berkolaborasi dengan Komunitas - Bentuk atau bergabunglah dengan komunitas yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Bersama-sama, kalian bisa melakukan patroli, memberikan edukasi, dan melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Contoh: Ikut serta dalam kegiatan siskamling atau ronda malam di lingkungan rumahmu.
5. Edukasi Diri dan Keluarga - Tingkatkan kesadaran diri dan keluarga tentang cara menghadapi situasi yang berpotensi menimbulkan aksi premanisme. Ajarkan anak-anak untuk tidak mudah percaya pada orang asing dan selalu berhati-hati.
Contoh: Diskusikan dengan keluarga tentang rute aman yang bisa diambil saat bepergian atau cara menghindari tempat-tempat yang rawan kejahatan.
Apa sebenarnya yang dimaksud dengan ormas berkedok premanisme, menurut pendapat Ibu Siti Aminah?
Menurut Ibu Siti Aminah, seorang pengamat sosial, ormas berkedok premanisme adalah organisasi masyarakat yang menggunakan kekerasan, intimidasi, atau pemerasan sebagai cara untuk mencapai tujuan mereka. Mereka seringkali mengatasnamakan kepentingan masyarakat, padahal sebenarnya hanya mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
Mengapa ormas seperti ini bisa muncul dan berkembang, menurut Bapak Budi Santoso?
Bapak Budi Santoso, seorang ahli hukum tata negara, menjelaskan bahwa ormas semacam ini bisa muncul karena adanya celah hukum, lemahnya penegakan hukum, serta kondisi sosial ekonomi yang tidak merata. Mereka seringkali memanfaatkan kekosongan kekuasaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Bagaimana cara pemerintah seharusnya menindak ormas yang terbukti melakukan tindakan premanisme, menurut Ibu Ratna Dewi?
Ibu Ratna Dewi, seorang aktivis HAM, berpendapat bahwa pemerintah harus menindak tegas ormas yang terbukti melakukan tindakan premanisme sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum harus transparan dan adil, serta tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kejahatan.
Apa dampak negatif dari keberadaan ormas berkedok premanisme bagi masyarakat, menurut Bapak Joko Susilo?
Menurut Bapak Joko Susilo, seorang tokoh masyarakat, keberadaan ormas berkedok premanisme dapat menciptakan rasa takut dan tidak aman di masyarakat. Mereka juga dapat menghambat pembangunan ekonomi dan sosial, serta merusak citra bangsa di mata internasional.
Selain penindakan hukum, upaya apa lagi yang bisa dilakukan untuk mencegah munculnya ormas berkedok premanisme, menurut Ibu Maya Sari?
Ibu Maya Sari, seorang psikolog sosial, menyarankan bahwa selain penindakan hukum, penting juga untuk melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan sosial. Pemerintah juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Bagaimana cara masyarakat sipil dapat berperan aktif dalam memerangi premanisme, menurut Bapak Herman Wijaya?
Bapak Herman Wijaya, seorang jurnalis investigasi, menekankan bahwa masyarakat sipil dapat berperan aktif dengan cara melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib, memberikan dukungan kepada korban, serta mengkampanyekan anti-premanisme melalui berbagai media. Masyarakat juga harus berani bersuara dan tidak takut untuk melawan segala bentuk intimidasi.