Inilah Dampak Pembatasan Gratis Ongkir? Daya Beli Belanja Online Bisa Menurun Drastis Alami Penurunan Tajam
Minggu, 18 Mei 2025 oleh paiman
Kebijakan Pembatasan Gratis Ongkir: Ancaman Bagi Daya Beli Online Masyarakat?
JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan baru pemerintah terkait pembatasan fitur gratis ongkos kirim (ongkir) menuai sorotan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan kekhawatiran bahwa aturan ini berpotensi menurunkan minat masyarakat untuk berbelanja online. Sekjen YLKI, Rio Priambodo, menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar konsumen tidak kaget dan daya beli tetap terjaga.
“Kami di YLKI khawatir pembatasan gratis ongkir ini akan berdampak pada penurunan daya beli. Pemerintah perlu turun tangan mensosialisasikan kebijakan ini secara intensif kepada konsumen,” ujar Rio kepada Kompas.com, Sabtu (17/5/2025).
YLKI juga berharap pemerintah aktif mengawasi kinerja marketplace, tidak hanya fokus pada harga. "Pemerintah harus memastikan ketersediaan jasa ekspedisi yang merata di seluruh marketplace. Jangan sampai konsumen hanya memiliki pilihan yang terbatas," lanjut Rio.
Lebih lanjut, Rio menyoroti bahwa pembatasan gratis ongkir belum menjawab permasalahan klasik yang sering dihadapi konsumen, yaitu keterlambatan pengiriman, barang hilang atau rusak, hingga proses klaim yang berbelit-belit. "Masalah-masalah mendasar ini seharusnya menjadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan secara adil," tegasnya.
YLKI menyoroti aturan kompensasi barang hilang yang hanya diganti 10 kali lipat dari ongkos kirim. Rio menilai aturan ini tidak adil dan mendesak pemerintah untuk melakukan perubahan regulasi yang lebih berpihak pada konsumen.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menambahkan bahwa kebijakan ini perlu dikaji ulang secara mendalam, dengan mempertimbangkan kepentingan konsumen selain kepentingan pelaku usaha. "Perlu ada kejelasan teknis terkait kriteria produk dan ekspedisi yang terkena dampak kebijakan ini. Uji coba, evaluasi, dan pengawasan yang ketat juga sangat penting," katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) telah membatasi fitur gratis ongkir hanya 3 hari dalam sebulan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Pembatasan ini diberlakukan untuk produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) atau potongan harga yang menyebabkan tarif layanan pos komersial di bawah biaya pokok layanan.
Direktur Pos dan Penyiaran Kominfo, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa pembatasan 3 hari tersebut dapat diperpanjang jika e-commerce mengajukan evaluasi. "Pembatasan ini bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Jika e-commerce merasa perlu, mereka bisa mengajukan perpanjangan dan akan kami evaluasi," ujar Gunawan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Gunawan juga menjelaskan bahwa tarif layanan pos komersial atau biaya pengiriman diatur dalam pasal 41 beleid tersebut. Perhitungan tarif didasarkan pada biaya produksi atau operasional ditambah margin. Biaya produksi atau operasional mencakup biaya tenaga kerja, transportasi, aplikasi, teknologi, serta biaya yang timbul akibat kerjasama penyediaan sarana dan prasarana.
Dengan adanya pembatasan gratis ongkir, bukan berarti kita tidak bisa lagi berhemat saat belanja online. Berikut beberapa tips cerdas yang bisa kamu terapkan:
1. Manfaatkan Promo Lain Selain Gratis Ongkir - Banyak toko online menawarkan promo lain seperti diskon produk, cashback, atau voucher belanja. Jangan hanya terpaku pada gratis ongkir, ya! Misalnya, cari kode promo khusus untuk produk yang kamu inginkan.
Misalnya, kamu ingin membeli sepatu. Coba cari kode promo dengan kata kunci "diskon sepatu [nama toko online]".
2. Beli dalam Jumlah Banyak Sekaligus - Jika memungkinkan, kumpulkan barang-barang yang ingin kamu beli dalam satu keranjang. Dengan begitu, kamu bisa menghemat biaya pengiriman karena hanya membayar sekali saja.
Contohnya, jika kamu rutin membeli sabun, sampo, dan deterjen, belilah sekaligus untuk beberapa bulan ke depan.
3. Bandingkan Harga dari Beberapa Toko - Jangan langsung membeli di toko pertama yang kamu lihat. Luangkan waktu untuk membandingkan harga produk yang sama dari beberapa toko. Siapa tahu ada toko yang menawarkan harga lebih murah atau promo menarik lainnya.
Gunakan fitur perbandingan harga yang tersedia di beberapa marketplace untuk memudahkan pencarianmu.
4. Pilih Jasa Pengiriman yang Paling Murah - Beberapa toko online menawarkan pilihan jasa pengiriman yang berbeda. Bandingkan tarif dari masing-masing jasa pengiriman dan pilih yang paling sesuai dengan budget kamu.
Perhatikan juga estimasi waktu pengiriman. Jika tidak terburu-buru, kamu bisa memilih jasa pengiriman dengan tarif lebih ekonomis meskipun waktu pengirimannya lebih lama.
5. Pantau Flash Sale dan Promo Spesial - Manfaatkan momen flash sale atau promo spesial yang sering diadakan oleh toko online. Biasanya, pada momen-momen ini, kamu bisa mendapatkan diskon besar atau penawaran menarik lainnya.
Aktifkan notifikasi dari toko online favoritmu agar tidak ketinggalan informasi promo.
6. Pertimbangkan Belanja Offline untuk Barang Tertentu - Untuk barang-barang yang harganya tidak jauh berbeda dengan harga di toko offline, pertimbangkan untuk membeli langsung di toko. Dengan begitu, kamu tidak perlu membayar ongkos kirim dan bisa langsung melihat dan mencoba barangnya.
Misalnya, untuk membeli pakaian atau sepatu, sebaiknya coba langsung di toko agar ukurannya pas.
Apakah kebijakan pembatasan gratis ongkir ini akan berlaku selamanya, menurut pendapat Ibu Ani?
Menurut Ibu Ani, seorang pengamat ekonomi, "Kebijakan ini masih sangat dinamis dan berpotensi mengalami perubahan. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi berdasarkan dampak yang ditimbulkan terhadap konsumen dan pelaku usaha. Jadi, belum tentu kebijakan ini akan berlaku selamanya."
Bagaimana cara mengajukan komplain jika barang hilang saat pengiriman, menurut Bapak Budi?
Bapak Budi, seorang praktisi hukum konsumen, menjelaskan, "Jika barang hilang saat pengiriman, segera hubungi pihak ekspedisi dan marketplace tempat Anda berbelanja. Ajukan komplain secara tertulis dengan menyertakan bukti transaksi dan nomor resi. Pastikan Anda memahami hak-hak Anda sebagai konsumen sesuai dengan undang-undang yang berlaku."
Apa saja yang perlu diperhatikan saat memilih jasa pengiriman, menurut Mbak Citra?
Mbak Citra, seorang blogger yang sering berbelanja online, menyarankan, "Saat memilih jasa pengiriman, perhatikan reputasi dan ulasan dari pengguna lain. Bandingkan tarif, estimasi waktu pengiriman, dan jangkauan wilayahnya. Pastikan juga jasa pengiriman tersebut memiliki layanan asuransi untuk melindungi barang Anda jika terjadi kerusakan atau kehilangan."
Bagaimana pandangan Bapak Doni, seorang pemilik toko online, terhadap kebijakan ini?
Menurut Bapak Doni, "Kebijakan ini memang cukup menantang bagi kami para pelaku usaha. Kami harus mencari cara untuk tetap menarik minat konsumen tanpa mengandalkan gratis ongkir. Salah satunya adalah dengan memberikan diskon produk atau menawarkan program loyalitas pelanggan."
Apakah ada alternatif lain selain belanja online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, menurut Ibu Endang?
Ibu Endang, seorang ibu rumah tangga, berpendapat, "Tentu saja ada. Kita bisa memanfaatkan pasar tradisional atau toko-toko kelontong di sekitar rumah. Selain harganya lebih terjangkau, kita juga bisa mendukung perekonomian lokal."
Bagaimana cara memastikan keamanan saat berbelanja online, menurut Mas Feri?
Mas Feri, seorang ahli keamanan siber, menekankan, "Pastikan situs web toko online memiliki sertifikat SSL (https://). Jangan pernah memberikan informasi pribadi seperti PIN atau password kepada siapapun. Gunakan metode pembayaran yang aman, seperti virtual account atau kartu kredit dengan fitur 3D Secure."