Inilah Cara Mudah Membersihkan Karang Gigi dengan BPJS Kesehatan, senyum sehat tanpa biaya mahal

Minggu, 11 Mei 2025 oleh paiman

Inilah Cara Mudah Membersihkan Karang Gigi dengan BPJS Kesehatan, senyum sehat tanpa biaya mahal

Karang Gigi? Jangan Khawatir! BPJS Kesehatan Bisa Bantu Bersihkan, Begini Caranya!

Siapa sih yang mau punya karang gigi? Selain bikin senyum jadi kurang pede, karang gigi juga bisa jadi sarang bakteri yang merusak kesehatan gigi dan gusi. Kabar baiknya, membersihkan karang gigi atau scaling itu penting, dan ternyata bisa ditanggung BPJS Kesehatan, lho! Tapi, bagaimana caranya? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Karang gigi terbentuk dari plak yang mengeras dan menumpuk. Kalau dibiarkan, bisa menyebabkan peradangan gusi (gingivitis), bahkan masalah gigi yang lebih serius. Prosedur scaling memang efektif membersihkan karang gigi, tapi biayanya lumayan juga. Di klinik swasta, biasanya kita harus merogoh kocek minimal Rp500 ribu. Nah, dengan BPJS Kesehatan, perawatan ini bisa jadi gratis! Tapi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Kapan Scaling Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan?

Penting diingat, BPJS Kesehatan tidak menanggung scaling gigi untuk alasan estetika semata. Perawatan ini hanya akan ditanggung jika ada indikasi medis yang mengharuskan, misalnya karena gingivitis akut (peradangan gusi). Jadi, bukan sekadar karena ingin gigi terlihat lebih putih dan bersih ya!

Seperti yang disampaikan BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resminya (@BPJSKesehatanRI), "Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali." Artinya, jika gusi Anda mengalami peradangan yang membutuhkan tindakan scaling, BPJS Kesehatan siap membantu. Selain itu, pemeriksaan harus dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat Anda terdaftar dan berdasarkan indikasi medis dari dokter, bukan atas permintaan sendiri.

Hal ini juga ditegaskan dalam panduan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik memang tidak dijamin oleh JKN-KIS.

Langkah-Langkah Scaling Gigi Gratis dengan BPJS Kesehatan

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendapatkan layanan scaling gigi gratis menggunakan BPJS Kesehatan:

  1. Datangi FKTP Pertama Anda: Kunjungi Puskesmas atau klinik yang terdaftar sebagai FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) BPJS Kesehatan Anda. Jangan lupa bawa kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.
  2. Proses Administrasi: Lengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan Anda.
  3. Konsultasi dengan Dokter Gigi: Dokter gigi di FKTP akan melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan indikasi medis yang mengharuskan Anda mendapatkan layanan pembersihan karang gigi, maka scaling akan dilakukan secara gratis di FKTP tersebut.
  4. Rujukan Jika Diperlukan: Jika kondisi Anda membutuhkan penanganan lebih lanjut, dokter gigi di FKTP akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit rujukan atau dokter gigi spesialis/sub-spesialis. Surat rujukan ini wajib dibawa saat berobat ke fasilitas kesehatan lanjutan.

Menjaga kesehatan gigi itu penting banget, lho! Selain rajin sikat gigi, ada beberapa tips lain yang bisa kamu lakukan untuk mencegah karang gigi dan menjaga senyum tetap cemerlang. Yuk, simak tips berikut ini!

1. Sikat Gigi Dua Kali Sehari - Sikat gigi minimal dua kali sehari, pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur. Pastikan kamu menggunakan pasta gigi yang mengandung fluoride untuk melindungi gigi dari kerusakan.

Contoh: Gunakan pasta gigi ber-fluoride dan sikat gigi dengan gerakan memutar kecil-kecil selama 2 menit.

2. Gunakan Benang Gigi (Dental Floss) - Benang gigi membantu membersihkan sisa makanan dan plak di sela-sela gigi yang sulit dijangkau sikat gigi. Lakukan ini setiap hari, terutama sebelum tidur.

Contoh: Ambil benang gigi sepanjang 45 cm, lilitkan di jari tengah, lalu masukkan perlahan di antara gigi dan gerakkan naik turun untuk membersihkan plak.

3. Berkumur dengan Obat Kumur Anti Bakteri - Obat kumur anti bakteri membantu membunuh bakteri penyebab plak dan karang gigi. Gunakan setelah sikat gigi untuk hasil yang lebih maksimal.

Contoh: Setelah sikat gigi, berkumur dengan obat kumur anti bakteri selama 30 detik. Jangan ditelan!

4. Kurangi Konsumsi Makanan dan Minuman Manis - Makanan dan minuman manis adalah makanan favorit bakteri penyebab karang gigi. Batasi konsumsinya untuk menjaga kesehatan gigi.

Contoh: Ganti minuman manis dengan air putih atau buah-buahan segar. Hindari ngemil makanan manis di antara jam makan.

5. Periksa Gigi ke Dokter Gigi Secara Rutin - Kunjungi dokter gigi setiap 6 bulan sekali untuk pemeriksaan dan pembersihan karang gigi secara profesional. Ini membantu mencegah masalah gigi yang lebih serius.

Contoh: Buat janji dengan dokter gigi terdekat setiap 6 bulan sekali untuk kontrol rutin.

Apakah BPJS Kesehatan menanggung biaya pemasangan behel gigi, Bu Ani?

Menurut drg. Fadli, Sp.Ort, spesialis ortodonti, BPJS Kesehatan umumnya tidak menanggung biaya pemasangan behel gigi kecuali ada indikasi medis yang sangat kuat, seperti kelainan rahang yang mengganggu fungsi pengunyahan dan pernapasan. Pemasangan behel untuk tujuan estetika tidak termasuk dalam jaminan BPJS Kesehatan.

Kalau saya hanya ingin memutihkan gigi, apakah bisa pakai BPJS Kesehatan, Pak Budi?

Menurut Nila Moeloek, mantan Menteri Kesehatan RI, perawatan pemutihan gigi (bleaching) termasuk dalam kategori estetika dan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan fokus pada pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif dan rehabilitatif, bukan kosmetik.

Bagaimana jika saya dirujuk ke dokter gigi spesialis, apakah biaya konsultasinya ditanggung BPJS Kesehatan, Mbak Citra?

Dijelaskan oleh Irfan H Hakim, selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan, jika Anda dirujuk oleh dokter gigi di FKTP pertama ke dokter gigi spesialis karena indikasi medis yang jelas, maka biaya konsultasi dan tindakan medis yang dilakukan oleh dokter gigi spesialis tersebut akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apakah tambal gigi berlubang juga ditanggung BPJS Kesehatan, Mas Dedi?

Menurut drg. Maya, seorang dokter gigi umum, tambal gigi berlubang yang disebabkan oleh karies (gigi berlubang) termasuk dalam pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, terutama jika dilakukan di FKTP pertama. Namun, jenis tambalan yang digunakan mungkin berbeda dengan yang tersedia di klinik swasta dan disesuaikan dengan standar yang berlaku di FKTP.