Inilah BPOM Bongkar Praktik Jahat Produksi Obat Herbal Ilegal demi keuntungan berlipat

Senin, 2 Juni 2025 oleh paiman

Inilah BPOM Bongkar Praktik Jahat Produksi Obat Herbal Ilegal demi keuntungan berlipat

BPOM Ungkap Praktik Kotor Pembuatan dan Peredaran Obat Herbal Ilegal di Jawa Tengah

Kabar mengejutkan datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran obat bahan alam (OBA) ilegal di beberapa lokasi di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah. Operasi gabungan ini mengungkap praktik-praktik yang sangat merugikan masyarakat.

Pabrik Ilegal di Klaten Digerebek, Bahan Kimia Obat Ditemukan

Di Klaten, petugas menemukan sebuah bangunan yang dijadikan pabrik obat ilegal. Tempat ini tidak memiliki izin usaha (NIB) dan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Lebih parah lagi, pabrik rumahan ini berlokasi di tengah pemukiman padat penduduk.

Menurut Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat, obat dan OBA ilegal tersebut diduga dicampur dengan bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Untuk mengelabui konsumen, mereka mencantumkan nomor registrasi BPOM palsu pada kemasan produk.

Dari hasil penyelidikan, pemilik fasilitas berinisial AT (41) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. BPOM juga telah memeriksa 18 saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas menyita berbagai macam barang bukti, termasuk tablet obat berwarna putih dan kuning, kaplet Rheumakap palsu yang mengandung deksametason, serta OBA dengan merek-merek seperti Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, dan Super Stamina Pria Cap Madu Manggis. Total barang bukti yang disita mencapai 117.521 buah, yang diduga kuat mengandung parasetamol dan tadalafil.

Selain produk jadi, BPOM juga mengamankan bahan baku, bahan kemasan, label palsu, mesin produksi, alat transportasi, dan alat komunikasi yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal ini. Nilai ekonomi dari temuan di Klaten ini diperkirakan mencapai Rp2,84 miliar.

Rencananya, obat dan OBA ilegal ini akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta pusat-pusat penjualan OBA di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Produk-produk ini dijual secara konvensional maupun melalui marketplace online.

Penggerebekan di Kudus, Ratusan Ribu Kemasan OBA Ilegal Disita

Tidak hanya di Klaten, BPOM juga melakukan penggerebekan di tiga lokasi di Kudus. Hasilnya, petugas menemukan dan menyita 97 item produk jadi OBA ilegal sebanyak 395 ribu kemasan dengan nilai ekonomi mencapai Rp855 juta.

Beberapa merek OBA ilegal yang ditemukan di Kudus antara lain Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, Tongkat Arab, Jakarta Bandung Plus, Kopi Joss, dan Super Greng. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk-produk ini tidak memenuhi standar dan mengandung BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.

Ironisnya, 66 item produk yang disita di Kudus sebelumnya sudah masuk dalam daftar peringatan publik (public warning) BPOM, seperti Africa Black Ant, Anrat, Serbuk Brastomolo, dan Jakarta Bandung Plus.

Saat ini, kasus temuan di Kudus masih dalam proses penyidikan oleh PPNS BPOM bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah. BPOM telah meminta keterangan dari pemilik barang berinisial MNN, karyawan, salesman, aparat desa, dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait temuan ini.

Obat herbal memang banyak dicari karena dianggap lebih alami. Tapi, jangan sampai tertipu produk ilegal yang justru berbahaya bagi kesehatan. Yuk, simak tips berikut agar kamu bisa memilih obat herbal yang aman dan legal:

1. Cek Nomor Registrasi BPOM - Pastikan obat herbal yang kamu beli memiliki nomor registrasi BPOM (TR/TI/HT). Nomor ini menandakan bahwa produk tersebut sudah teruji dan aman dikonsumsi. Kamu bisa cek nomor registrasi tersebut di website resmi BPOM.

Contohnya, cari tahu apakah nomor registrasi TR233677771 benar-benar terdaftar untuk produk yang kamu beli.

2. Perhatikan Kemasan dan Label - Kemasan harus dalam kondisi baik, tidak rusak atau sobek. Label harus mencantumkan informasi yang jelas seperti nama produk, komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan nama produsen.

Hindari produk dengan kemasan yang mencurigakan atau label yang tidak jelas terbaca.

3. Beli di Tempat Terpercaya - Belilah obat herbal di apotek, toko obat berizin, atau outlet resmi yang terpercaya. Hindari membeli dari sumber yang tidak jelas atau penjual kaki lima.

Apotek dan toko obat resmi biasanya lebih selektif dalam menjual produk.

4. Konsultasikan dengan Dokter atau Apoteker - Sebelum mengonsumsi obat herbal, terutama jika kamu memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat lain, sebaiknya konsultasikan dengan dokter atau apoteker.

Mereka bisa memberikan saran yang tepat dan menghindari interaksi obat yang berbahaya.

5. Waspadai Iklan yang Berlebihan - Hati-hati dengan iklan obat herbal yang menjanjikan kesembuhan instan atau klaim yang tidak masuk akal. Produk yang aman dan efektif biasanya tidak mengiklankan diri secara berlebihan.

Ingat, tidak ada obat yang bisa menyembuhkan semua penyakit dalam waktu singkat.

Apa saja bahaya mengonsumsi obat herbal ilegal menurut Bapak Bambang?

Menurut Bapak Bambang, seorang ahli farmasi, bahaya mengonsumsi obat herbal ilegal sangat serius. Obat-obatan ini seringkali mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak tertera pada label, dapat menyebabkan efek samping yang merugikan, interaksi obat yang berbahaya, bahkan kerusakan organ tubuh. Selain itu, proses produksinya yang tidak terstandarisasi meningkatkan risiko kontaminasi bakteri atau bahan berbahaya lainnya.

Bagaimana cara membedakan obat herbal asli dan palsu menurut Ibu Susi?

Ibu Susi, seorang konsumen yang cerdas, menyarankan untuk selalu memeriksa nomor registrasi BPOM pada kemasan. Nomor tersebut dapat dicek keasliannya melalui website resmi BPOM. Selain itu, perhatikan kemasan, label, dan aroma produk. Obat herbal asli biasanya memiliki kemasan yang rapi, label yang jelas, dan aroma yang khas dari bahan-bahan alami.

Apa tindakan yang sebaiknya dilakukan jika terlanjur mengonsumsi obat herbal ilegal menurut Dr. Andi?

Dr. Andi, seorang dokter umum, menekankan pentingnya segera berkonsultasi dengan dokter jika Anda merasa tidak sehat setelah mengonsumsi obat herbal ilegal. Bawa serta kemasan produk agar dokter dapat mengidentifikasi kemungkinan kandungan berbahaya dan memberikan penanganan yang tepat.

Bagaimana peran pemerintah dalam memberantas peredaran obat herbal ilegal menurut Bapak Joko?

Menurut Bapak Joko, seorang pengamat kebijakan publik, pemerintah melalui BPOM memiliki peran krusial dalam memberantas peredaran obat herbal ilegal. Peran ini meliputi pengawasan yang ketat terhadap produsen dan distributor, penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya obat herbal ilegal.

Apa saran dari Ibu Fatimah sebagai seorang apoteker terkait penggunaan obat herbal?

Ibu Fatimah, seorang apoteker berpengalaman, menyarankan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan obat herbal. Obat herbal sebaiknya digunakan sebagai pelengkap pengobatan medis, bukan sebagai pengganti. Selalu konsultasikan dengan dokter atau apoteker sebelum mengonsumsi obat herbal, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat lain.

Apa yang harus dilakukan jika menemukan indikasi peredaran obat herbal ilegal menurut Saudara Roni?

Saudara Roni, seorang aktivis kesehatan masyarakat, menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan indikasi peredaran obat herbal ilegal kepada pihak berwenang, seperti BPOM atau kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu memberantas praktik-praktik yang merugikan kesehatan masyarakat.