Inilah Aturan Baru! Fotokopi KTP Dihapuskan, Kominfo Gunakan Verifikasi Nomor HP Terbaru untuk keamanan data

Minggu, 18 Mei 2025 oleh paiman

Inilah Aturan Baru! Fotokopi KTP Dihapuskan, Kominfo Gunakan Verifikasi Nomor HP Terbaru untuk keamanan data

Ucapkan Selamat Tinggal pada Fotokopi KTP! Kominfo Gunakan Verifikasi Nomor HP dengan Cara Baru

Foto: Siswa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di SMK YPK Manggarai, Jakarta, Kamis (1/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada kabar baik bagi kita semua! Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini menerapkan cara baru yang lebih canggih untuk verifikasi nomor HP. Jika dulu kita sering diminta fotokopi KTP atau KTP asli saat mendaftar nomor baru, sekarang prosesnya jauh lebih modern dan aman.

Kominfo telah mengatur penggunaan biometrik, khususnya pemindaian wajah, untuk registrasi eSIM. Data wajah yang dipindai akan dicocokkan langsung dengan data kependudukan yang tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Langkah ini tentu lebih efektif dibandingkan cara lama yang rentan disalahgunakan.

"Dulu, orang bisa dengan mudah membuat nomor baru hanya dengan meminjam KTP orang lain. Tapi dengan biometrik, hanya nomor KTP saja tidak cukup," ujar Dirjen Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, di Gedung Kominfo, Jumat (16/5/2025).

Beliau menjelaskan bahwa sistem biometrik ini mengharuskan kita untuk melakukan pemindaian wajah (face recognition). Foto wajah kita kemudian dikirim dan dicocokkan dengan data yang ada di Dukcapil. Jika data tidak cocok, pendaftaran akan otomatis ditolak. Tingkat akurasi sistem ini diklaim mencapai 95,6%.

Sistem verifikasi wajah ini dikembangkan langsung oleh Dukcapil. Sebelum diterapkan secara luas, sistem ini telah melalui serangkaian pengujian untuk memastikan keakuratannya. Yang terpenting, data kita tetap aman karena disimpan oleh Dukcapil, bukan oleh operator seluler. Operator hanya bertugas melakukan verifikasi data.

"Data kita hanya disimpan oleh Dukcapil, jadi bukan di operator seluler. Mereka hanya melakukan verifikasi saja. Data yang diambil, dicocokkan dengan yang ada di Dukcapil," tegas Edwin.

Aturan penggunaan biometrik ini tidak hanya berlaku untuk eSIM, tetapi juga untuk pengguna baru kartu SIM. Namun, untuk saat ini, pelanggan lama belum diwajibkan untuk melakukan pemindaian wajah. Hal ini dikarenakan potensi antrean panjang di gerai operator jika semua pelanggan lama langsung melakukan registrasi ulang.

"Ratusan juta orang akan berbondong-bondong ke Grapari, ke XL, counter, Indosat.... Nah, ini kita harus lihat ini secara bertahap," jelasnya.

Digitalisasi identitas ini diharapkan dapat menghilangkan praktik-praktik verifikasi yang sudah usang, seperti permintaan fotokopi KTP.

"Kalau di kementerian lain yang masih minta fotocopy KTP, saya enggak tahu itu. Saya enggak bisa jawab. Saya enggak bisa jawab kalau masih minta fotokopi KTP. Kalau saya sudah mendukung program pemerintah, saya sudah pakai KTP digital. e-KTP. Karena sering berhubungan Dukcapil, jadi KTP saya pun sekarang di handphone," pungkas Edwin.

Nah, dengan sistem baru ini, registrasi kartu SIM jadi lebih aman dan praktis. Biar makin lancar, yuk simak beberapa tips berikut!

1. Pastikan Data Dukcapil Anda Akurat - Sebelum melakukan registrasi, pastikan data diri Anda di Dukcapil sudah benar dan sesuai. Ini termasuk nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat. Kesalahan data bisa menyebabkan proses verifikasi gagal.

Contohnya, jika nama Anda di KTP berbeda dengan data di Dukcapil, segera lakukan perbaikan data di kantor Dukcapil terdekat.

2. Siapkan Diri untuk Pemindaian Wajah - Saat registrasi, pastikan wajah Anda terlihat jelas saat dipindai. Hindari menggunakan aksesoris seperti topi atau kacamata yang bisa menghalangi proses pemindaian.

Pastikan pencahayaan cukup agar foto wajah Anda jelas dan mudah dikenali oleh sistem.

3. Registrasi di Gerai Resmi atau Tempat yang Ditunjuk - Untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses registrasi, lakukan di gerai resmi operator seluler atau tempat-tempat lain yang ditunjuk oleh Kominfo. Hindari registrasi di tempat yang tidak jelas atau mencurigakan.

Operator seluler biasanya memiliki gerai resmi di pusat perbelanjaan atau lokasi strategis lainnya.

4. Pantau Informasi Terbaru dari Kominfo - Kebijakan dan aturan terkait registrasi kartu SIM bisa berubah sewaktu-waktu. Selalu pantau informasi terbaru dari Kominfo atau sumber-sumber terpercaya lainnya agar Anda tidak ketinggalan informasi.

Kominfo biasanya mengumumkan informasi terbaru melalui situs web resmi atau media sosial mereka.

Apakah sistem biometrik ini aman untuk data pribadi saya, Bapak Budi?

Menurut Rudiantara, mantan Menteri Kominfo, data pribadi Anda sangat aman karena hanya disimpan oleh Dukcapil dan tidak dibagikan kepada operator seluler. Operator hanya melakukan verifikasi data yang sudah ada di Dukcapil.

Jika saya gagal verifikasi wajah, apa yang harus saya lakukan, Ibu Susi?

Menurut Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kemendagri, jika Anda gagal verifikasi wajah, segera periksa kembali data diri Anda di Dukcapil. Kemungkinan ada ketidaksesuaian data yang perlu diperbaiki. Anda bisa mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk melakukan perbaikan.

Apakah saya harus mengganti kartu SIM lama saya dengan yang baru agar bisa menggunakan sistem biometrik, Mas Joko?

Menurut Edwin Hidayat Abdullah, Dirjen Ekosistem Digital Kominfo, untuk saat ini, pelanggan lama belum diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan sistem biometrik. Namun, jika Anda ingin mengganti kartu SIM atau mendaftar nomor baru, sistem biometrik akan diterapkan.

Bagaimana jika saya tidak memiliki e-KTP, Mbak Rina?

Menurut Teguh Arifiyadi, Direktur Pengelolaan Data dan Informasi Kependudukan Dukcapil, e-KTP adalah syarat utama untuk registrasi dengan sistem biometrik. Jika Anda belum memiliki e-KTP, segera lakukan perekaman di kantor Dukcapil terdekat.

Apakah sistem ini berlaku untuk semua operator seluler, Bapak Herman?

Menurut Merza Fachys, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), sistem biometrik ini akan diterapkan secara bertahap oleh semua operator seluler di Indonesia. Pastikan Anda mendapatkan informasi yang benar dari operator seluler Anda.