Inilah Aturan Baru COD! Pemerintah Akhirnya Tertibkan Sistem Bayar di Tempat yang Bikin Kurir Bingung demi kenyamanan bersama
Sabtu, 17 Mei 2025 oleh paiman
COD: Pemerintah Akhirnya Turun Tangan Menertibkan Metode Pembayaran yang Sering Bikin Kurir Puyeng
Jakarta – Metode pembayaran Cash on Delivery (COD) atau bayar di tempat, yang seringkali bikin kurir kelimpungan, kini resmi mendapat perhatian serius dari pemerintah. Lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 8 Tahun 2024 tentang layanan pos komersial, pemerintah mencoba menata kembali sistem COD agar lebih teratur dan menguntungkan semua pihak.
Aturan yang tertuang dalam pasal 24 ini secara khusus mengatur tentang fasilitas pembayaran di tempat yang disediakan oleh penyelenggara layanan pos. Intinya, penyelenggara pos boleh menyediakan fasilitas pembayaran di tempat, atau fasilitas lain yang disepakati dengan pedagang yang berjualan secara online (PMSE).
PMSE sendiri, sesuai aturan ini, diartikan sebagai perdagangan yang menggunakan perangkat dan prosedur elektronik, atau yang lebih kita kenal dengan istilah e-commerce. Jadi, aturan ini berlaku untuk semua transaksi jual beli online yang menggunakan metode pembayaran COD.
Selama ini, COD memang jadi primadona bagi sebagian pembeli online. Mereka bisa tenang karena barang baru dibayar setelah sampai di tangan. Dulu, metode ini populer di media sosial, tapi sekarang hampir semua e-commerce besar menyediakan opsi pembayaran COD.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa aturan baru ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membangun kemandirian ekonomi melalui jalur distribusi nasional. Ada lima poin penting yang menjadi fokus dalam aturan ini.
Pertama, memperluas jangkauan layanan pos hingga 50% provinsi di Indonesia dalam waktu 1,5 tahun ke depan. Kedua, meningkatkan kualitas layanan pos secara keseluruhan. Ketiga, memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen. Keempat, menciptakan ekosistem layanan pos yang lebih kuat dan efisien. Dan kelima, mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan dalam industri logistik.
"Kita semua berharap industri logistik bisa beralih ke green logistics demi masa depan yang lebih baik," ujar Budi Arie.
Transaksi COD memang praktis, tapi ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan biar belanja online-mu makin aman dan nyaman. Yuk, simak tips berikut ini:
1. Pastikan Toko Online Terpercaya - Sebelum memutuskan untuk COD, cek dulu reputasi toko online-nya. Lihat ulasan dari pembeli lain, rating toko, dan pastikan toko tersebut punya informasi kontak yang jelas. Misalnya, toko tersebut memiliki website resmi atau akun media sosial yang aktif.
Jangan tergiur dengan harga terlalu murah jika toko tersebut mencurigakan.
2. Siapkan Uang Tunai Secukupnya - Pastikan kamu sudah menyiapkan uang tunai sesuai dengan harga barang yang dipesan. Lebih baik siapkan uang pas atau pecahan kecil untuk memudahkan transaksi dengan kurir. Hindari merepotkan kurir untuk mencari kembalian.
Cek kembali nominal uang yang kamu siapkan sebelum kurir datang.
3. Periksa Barang dengan Teliti Sebelum Membayar - Saat kurir datang, jangan langsung membayar. Minta waktu sebentar untuk memeriksa kondisi barang. Pastikan barang sesuai dengan pesanan, tidak rusak, dan berfungsi dengan baik. Jika ada masalah, kamu bisa langsung komplain ke kurir atau toko online-nya.
Dokumentasikan proses unboxing barang sebagai bukti jika ada masalah.
4. Simpan Bukti Pembayaran - Setelah membayar, pastikan kamu mendapatkan bukti pembayaran dari kurir. Simpan bukti pembayaran ini dengan baik. Bukti ini akan berguna jika ada masalah dengan barang yang kamu beli di kemudian hari.
Foto bukti pembayaran tersebut dan simpan di handphone kamu.
5. Laporkan Jika Ada Kejanggalan - Jika kamu merasa ada yang aneh atau mencurigakan saat bertransaksi COD, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwajib atau ke layanan pengaduan konsumen. Jangan biarkan penipu memanfaatkan metode pembayaran COD.
Misalnya, kurir memaksa untuk membuka paket sebelum membayar, atau meminta biaya tambahan yang tidak jelas.
Apa saja yang diatur dalam Permen Kominfo terkait COD, menurut pendapat Bapak Ridwan?
Menurut Bapak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, Permen Kominfo ini mengatur tentang fasilitas pembayaran di tempat yang disediakan oleh penyelenggara layanan pos, serta memastikan adanya kesepakatan antara penyelenggara pos dan pedagang online. Tujuannya adalah untuk menertibkan sistem COD dan melindungi konsumen.
Mengapa metode COD masih populer di kalangan pembeli online, menurut Ibu Susi?
Menurut Ibu Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, COD masih populer karena memberikan rasa aman dan nyaman bagi pembeli online. Mereka bisa melihat dan memeriksa barang terlebih dahulu sebelum membayar, sehingga terhindar dari penipuan.
Bagaimana aturan baru ini bisa membantu kurir, menurut pendapat Mas Baim?
Menurut Mas Baim Wong, seorang content creator, aturan baru ini diharapkan bisa membantu kurir dengan memberikan kejelasan dan kepastian dalam proses pengiriman dan pembayaran COD. Dengan aturan yang jelas, kurir tidak perlu lagi bingung atau was-was saat bertransaksi dengan pembeli.
Apa dampak positif dari aturan ini bagi UMKM, menurut Mbak Najwa?
Menurut Mbak Najwa Shihab, seorang jurnalis, aturan ini bisa memberikan dampak positif bagi UMKM dengan membuka peluang pasar yang lebih luas. Dengan sistem COD yang lebih teratur, UMKM bisa menjangkau lebih banyak konsumen di seluruh Indonesia, termasuk mereka yang belum terbiasa dengan pembayaran online.
Bagaimana cara melaporkan penipuan COD, menurut Bapak Tito?
Menurut Bapak Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, jika Anda menjadi korban penipuan COD, segera laporkan ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti-bukti transaksi seperti foto barang, bukti pembayaran, dan nomor telepon penjual. Selain itu, laporkan juga ke layanan pengaduan konsumen agar kasus Anda bisa ditangani lebih lanjut.