Gugatan Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1 di MK, Legal Standing Pemohon Disorot Akankah Rupiah Berubah?

Jumat, 25 April 2025 oleh paiman

Gugatan Redenominasi Rp 1.000 Jadi Rp 1 di MK, Legal Standing Pemohon Disorot Akankah Rupiah Berubah?

Redenominasi Rupiah Digugat, Hakim MK Soroti Kedudukan Hukum Pemohon

Jakarta - Gugatan redenominasi rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 di Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan. Hakim Konstitusi mempertanyakan kerugian konkret yang dialami pemohon, seorang advokat bernama Zico, sehingga merasa perlu mengajukan gugatan tersebut.

Dalam sidang yang berlangsung Selasa (22/4/2025), Hakim Konstitusi Saldi Isra menekankan pentingnya legal standing yang kuat. Beliau meragukan argumentasi pemohon terkait kerugian yang dialami, baik yang sudah terjadi maupun yang berpotensi terjadi akibat banyaknya angka nol pada mata uang rupiah.

"Legal standing itu harus dipikirkan dengan serius soal kerugian atau potensi kerugian. Saya terus terang belum bisa meyakinkan dengan argumentasi legal standing itu, yang aktualnya saja belum meyakinkan, apalagi yang potensialnya," kata Saldi.

Zico, melalui kuasa hukumnya Putu Surya Permana Putra, berargumen bahwa banyaknya angka nol pada rupiah tidak efisien dan merugikannya secara konstitusional. Ia membandingkan rupiah dengan dolar Singapura yang lebih mudah dihitung dan digunakan dalam transaksi. Zico bahkan mengaku pernah mengalami salah transaksi karena kesulitan menghitung angka nol pada rupiah. Selain itu, ia juga mengaitkan banyaknya angka nol pada rupiah dengan meningkatnya risiko digital eye strain atau kelelahan mata akibat terlalu fokus menghitung.

Zico menguji Pasal 5 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf c Undang-Undang Mata Uang yang berkaitan dengan pecahan nominal rupiah. Dalam petitumnya, Zico meminta MK untuk mengubah pasal tersebut agar nilai nominal rupiah dikonversi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Berikut beberapa tips untuk bertransaksi dengan aman dan nyaman, terlepas dari denominasi mata uang:

1. Teliti sebelum membayar. - Luangkan waktu sejenak untuk memeriksa kembali nominal yang akan dibayarkan. Pastikan jumlahnya sesuai dengan tagihan dan hitung kembali kembaliannya.

Contoh: Saat membayar belanjaan, pastikan Anda memeriksa struk belanja dan uang kembalian dengan teliti.

2. Manfaatkan teknologi. - Gunakan aplikasi mobile banking atau dompet digital untuk transaksi non-tunai yang lebih praktis dan mengurangi risiko kesalahan hitung.

Contoh: Bayar tagihan listrik, air, dan internet melalui aplikasi mobile banking.

3. Catat pengeluaran. - Mencatat pengeluaran secara rutin akan membantu Anda mengontrol keuangan dan menghindari kesalahan transaksi.

Contoh: Gunakan aplikasi pencatat keuangan atau buku catatan sederhana untuk mencatat setiap transaksi.

4. Istirahatkan mata. - Jika Anda sering bertransaksi dan menghitung uang, pastikan untuk mengistirahatkan mata secara berkala untuk menghindari kelelahan.

Contoh: Terapkan aturan 20-20-20, yaitu setiap 20 menit, lihat objek sejauh 20 kaki (sekitar 6 meter) selama 20 detik.

Apa dampak redenominasi terhadap perekonomian? (Pertanyaan dari Ani)

Sri Mulyani (Menteri Keuangan): Redenominasi bukanlah sekadar memotong angka nol, tetapi proses yang kompleks dan perlu perencanaan matang. Dampaknya terhadap inflasi, kepercayaan publik, dan stabilitas ekonomi harus dikaji secara mendalam.

Apakah redenominasi sama dengan sanering? (Pertanyaan dari Budi)

Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia): Redenominasi berbeda dengan sanering. Sanering adalah pemotongan nilai mata uang, sedangkan redenominasi hanya menyederhanakan nilai mata uang tanpa mengubah nilainya.

Kapan Indonesia pernah melakukan redenominasi? (Pertanyaan dari Citra)

Aviliani (Sejarawan Ekonomi): Indonesia belum pernah melakukan redenominasi. Wacana ini memang pernah muncul beberapa kali, tetapi belum pernah direalisasikan.

Bagaimana cara mempersiapkan diri jika redenominasi diterapkan? (Pertanyaan dari Dedi)

Bhima Yudhistira (Ekonom): Jika redenominasi diterapkan, masyarakat perlu memahami nilai tukar yang baru dan memastikan semua transaksi dilakukan dengan nilai yang tepat. Pemerintah dan BI perlu melakukan sosialisasi yang masif agar masyarakat tidak dirugikan.