Fakta BPJS Kesehatan PBI 2025, Haruskah Digunakan Tiap Bulan agar Tidak Dinonaktifkan? Simak Aturan Terbarunya Sekarang

Rabu, 16 April 2025 oleh paiman

Fakta BPJS Kesehatan PBI 2025, Haruskah Digunakan Tiap Bulan agar Tidak Dinonaktifkan? Simak Aturan Terbarunya Sekarang

Fakta Seputar BPJS Kesehatan PBI 2025: Benarkah Harus Dipakai Tiap Bulan?

Beredar kabar di media sosial yang membuat banyak orang bertanya-tanya: apakah BPJS Kesehatan PBI harus digunakan setiap bulan agar tidak dinonaktifkan? Kabar tersebut menyebutkan jika BPJS gratis tidak digunakan minimal sebulan sekali, status kepesertaannya bisa dicabut otomatis. Tenang, informasi ini perlu diluruskan.

Penjelasan Resmi dari BPJS Kesehatan

Menurut Asisten Deputi Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, penonaktifan BPJS PBI tidak terkait dengan seberapa sering Anda menggunakan layanan kesehatan. Status kepesertaan PBI justru ditentukan oleh data kepesertaan sosial yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi, walaupun BPJS PBI tidak digunakan selama beberapa bulan, statusnya tidak akan langsung dicabut, kecuali ada perubahan data sosial ekonomi Anda.

Lalu, Apa Saja Penyebab BPJS PBI Dinonaktifkan?

Berdasarkan Permensos Nomor 21 Tahun 2019, beberapa hal yang bisa menyebabkan BPJS PBI dinonaktifkan antara lain:

  • Tidak terdaftar lagi dalam DTKS.
  • Dinilai mampu membayar iuran mandiri.
  • Tidak ditemukan keberadaannya (tidak terverifikasi).
  • Status berubah menjadi pekerja penerima upah (iuran dibiayai perusahaan).
  • Mendaftar sendiri sebagai peserta PBPU atau mandiri kelas 1/2.

Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Dinonaktifkan?

Jika BPJS PBI Anda dinonaktifkan, jangan khawatir! Anda masih punya kesempatan untuk mengaktifkannya kembali dalam waktu maksimal 6 bulan sejak penonaktifan. Begini caranya:

  1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk memeriksa status kepesertaan Anda.
  2. Kunjungi Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Biasanya, Anda akan diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu.

Setelah diverifikasi dan jika Anda masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, Dinas Sosial akan memberikan surat rekomendasi ke BPJS Kesehatan untuk reaktivasi kepesertaan Anda. Namun, jika sudah lebih dari 6 bulan sejak status dinonaktifkan, Anda wajib mengajukan ulang untuk masuk ke dalam DTKS melalui Dinas Sosial.

Berikut beberapa tips untuk mengelola BPJS Kesehatan PBI Anda dengan baik:

1. Periksa Status Kepesertaan Secara Berkala - Jangan menunggu sampai BPJS PBI Anda dinonaktifkan. Cek status kepesertaan Anda secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau Care Center 165. Contoh: Lakukan pengecekan setiap 3 bulan sekali.

2. Update Data Kependudukan - Pastikan data kependudukan Anda di Dukcapil selalu up-to-date. Perubahan data seperti alamat atau status perkawinan bisa mempengaruhi kepesertaan PBI Anda.

3. Laporkan Perubahan Data Ekonomi - Jika kondisi ekonomi Anda membaik dan Anda sudah mampu membayar iuran mandiri, segera laporkan ke Dinas Sosial. Hal ini penting untuk menjaga integritas program PBI.

4. Simpan Kartu BPJS Kesehatan dengan Baik - Meskipun tidak perlu digunakan setiap bulan, simpan kartu BPJS Kesehatan PBI Anda dengan baik agar tidak hilang.

5. Pahami Hak dan Kewajiban Peserta PBI - Luangkan waktu untuk memahami hak dan kewajiban Anda sebagai peserta PBI. Informasi ini bisa Anda dapatkan di website BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi Care Center 165.

6. Manfaatkan Layanan Faskes Tingkat 1 - Meskipun tidak wajib digunakan setiap bulan, manfaatkan layanan kesehatan di Faskes Tingkat 1 untuk menjaga kesehatan Anda. Pencegahan lebih baik daripada pengobatan, bukan?

Apakah saya harus berobat setiap bulan agar BPJS PBI saya tetap aktif, Bu Sri Mulyani?

Tidak, Bapak/Ibu. Aktif atau tidaknya BPJS PBI tidak ditentukan oleh frekuensi kunjungan ke fasilitas kesehatan. Yang menentukan adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI

Pak Budi Gunadi Sadikin, bagaimana jika saya pindah domisili? Apakah BPJS PBI saya masih berlaku?

BPJS Kesehatan PBI Anda tetap berlaku secara nasional. Namun, Anda perlu melaporkan perubahan alamat ke Dinas Sosial setempat agar data Anda tetap akurat. - Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI

Ibu Tri Rismaharini, bagaimana cara saya mendaftar BPJS PBI jika saya termasuk masyarakat yang kurang mampu?

Silakan datang ke kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data Anda akan diverifikasi dan jika memenuhi syarat, Anda akan didaftarkan sebagai peserta PBI. - Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI

Pak Ganjar Pranowo, apa yang harus saya lakukan jika kartu BPJS PBI saya hilang?

Laporkan kehilangan kartu Anda ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Anda akan mendapatkan kartu baru setelah memenuhi persyaratan yang berlaku. - Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah