Eks Karyawan Diana Bongkar Pemotongan Gaji Rp 10.000 untuk Shalat Jumat, dari Upah Harian Rp 80.000, Kisah Mengejutkan
Jumat, 18 April 2025 oleh paiman
Gaji Dipotong karena Shalat Jumat? Eks Karyawan UD Sentoso Seal Buka Suara
Kasus pemotongan gaji karyawan UD Sentoso Seal di Surabaya karena shalat Jumat tengah menjadi sorotan. Peter Evril Sitorus, mantan karyawan perusahaan yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo tersebut, mengungkapkan bahwa sejumlah rekan kerjanya yang Muslim mengalami pemotongan gaji sebesar Rp 10.000 setiap kali mereka menunaikan shalat Jumat.
Peter, yang bekerja di perusahaan tersebut selama sekitar 2-3 minggu di akhir Desember 2024, mengatakan, "Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau shalat Jumat, dipotong (gajinya)." Ia sendiri menerima upah Rp 80.000 per hari, yang menurutnya tidak sepadan dengan beban kerja. Selain masalah pemotongan gaji, Peter juga berharap ijazahnya yang ditahan perusahaan segera dikembalikan.
Kesaksian serupa juga muncul di akun Instagram Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (@cakj1). Seorang mantan karyawan mengaku gajinya dipotong Rp 10.000 jika shalat Jumat melebihi waktu istirahat yang diberikan perusahaan, yaitu 20 menit. "Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp 10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih," ungkapnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imannuel Ebenezer, juga menyoroti kasus ini setelah melakukan sidak ke gudang UD Sentoso Seal. Ia bahkan menyebut praktik perusahaan tersebut "biadab" dan menemukan banyak kejanggalan, termasuk dugaan pembatasan waktu shalat Jumat dan pembayaran gaji di bawah UMK. "Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama," tegasnya. Kementerian Ketenagakerjaan berencana melakukan audit terhadap UD Sentoso Seal.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut mendampingi 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal untuk melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Eri menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim usaha yang kondusif dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas tindakannya. "Siapa yang melanggar aturan, siapa yang tidak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Kota Surabaya," tegasnya.
Menghadapi pemotongan gaji yang tidak sah bisa membuat stres. Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan:
1. Kumpulkan Bukti - Simpan slip gaji, bukti transfer, atau rekaman percakapan yang relevan. Contoh: Foto slip gaji dan rekam percakapan dengan atasan.
2. Komunikasikan dengan Atasan - Bicarakan baik-baik dengan atasan untuk mengklarifikasi alasan pemotongan gaji. Contoh: "Pak/Bu, saya ingin menanyakan perihal pemotongan gaji saya bulan ini."
3. Lapor ke Dinas Tenaga Kerja - Jika komunikasi dengan atasan tidak membuahkan hasil, laporkan ke Disnaker setempat. Contoh: Bawa bukti-bukti yang telah dikumpulkan ke kantor Disnaker.
4. Konsultasi dengan Ahli Hukum - Dapatkan nasihat hukum dari pengacara atau lembaga bantuan hukum. Contoh: Konsultasikan kasus Anda dan tanyakan langkah hukum yang bisa diambil.
5. Bergabung dengan Serikat Pekerja - Bergabung dengan serikat pekerja dapat memberikan perlindungan dan advokasi. Contoh: Cari informasi serikat pekerja yang relevan dengan industri Anda.
Apakah pemotongan gaji karena shalat Jumat diperbolehkan? - Ani
Menurut Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan), pemotongan gaji karena shalat Jumat jelas melanggar hukum dan hak asasi pekerja untuk beribadah.
Bagaimana cara melaporkan perusahaan yang menahan ijazah? - Budi
Hotman Paris Hutapea (Pengacara) menyarankan untuk segera melapor ke polisi dan Disnaker dengan membawa bukti-bukti yang ada.
Apa sanksi bagi perusahaan yang membayar gaji di bawah UMK? - Citra
Haiyani Rumondang (Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker) menjelaskan bahwa perusahaan yang melanggar aturan UMK dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Apa yang harus dilakukan jika hak sebagai pekerja dilanggar? - Dedi
Said Iqbal (Presiden KSPI) menganjurkan pekerja untuk berserikat dan melaporkan pelanggaran ke serikat pekerja atau langsung ke Disnaker.
Apakah perusahaan boleh membatasi waktu ibadah karyawan? - Eka
Mahfud MD (Menko Polhukam) menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh membatasi waktu ibadah karyawan karena merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.
Bagaimana cara memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan? - Fajar
Tri Rismaharini (Menteri Sosial) menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah dan peran aktif serikat pekerja dalam memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan.