Biaya Perpanjang SIM Mei 2025, Termasuk Tes Kesehatan dan Psikologi Agar SIM Tetap Berlaku
Senin, 5 Mei 2025 oleh paiman
Mau Perpanjang SIM? Simak Estimasi Biaya Terbaru (Mei 2025)
Berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di bulan Mei 2025? Jangan sampai kehabisan masa berlaku! Artikel ini memberikan gambaran estimasi biaya perpanjangan SIM, sudah termasuk tes kesehatan dan psikologi. Tenang, biayanya masih sama kok dengan tahun sebelumnya.
Sampai saat ini, biaya perpanjangan SIM masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, belum ada perubahan biaya per Mei 2025.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM di Satpas:
- SIM A, SIM B1, SIM B2: Rp 80.000
- SIM C, SIM C1, SIM C2: Rp 75.000
- SIM D, SIM D1: Rp 30.000
Perlu diingat, biaya di atas hanya untuk penerbitan SIM di Satpas. Ada biaya tambahan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Besaran biaya tes kesehatan dan psikologi bisa bervariasi tergantung fasilitas kesehatan yang dipilih, sesuai dengan ST/2387/X/YAN.1.1./2022.
Berdasarkan pengalaman, tes kesehatan biasanya berkisar Rp 35.000, sedangkan tes psikologi online melalui platform e-PPSi (mitra resmi Polri) sekitar Rp 57.500. Hasil tes psikologi ini berlaku hingga enam bulan dan bisa digunakan untuk perpanjangan SIM online maupun offline. Jangan lupa, ada juga biaya asuransi sebesar Rp 50.000.
Estimasi Total Biaya Perpanjangan SIM (Termasuk Tes Kesehatan, Psikologi, dan Asuransi):
- SIM A, SIM B1, SIM B2: Rp 222.500
- SIM C, SIM C1, SIM C2: Rp 217.500
- SIM D, SIM D1: Rp 172.500
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, simak beberapa tips berikut:
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan - Siapkan dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, SIM asli, dan surat keterangan sehat dari dokter. Jangan sampai ada yang ketinggalan ya!
2. Lakukan Tes Kesehatan dan Psikologi Terlebih Dahulu - Sebelum ke Satpas, lakukan tes kesehatan dan psikologi di fasilitas kesehatan terdekat atau secara online melalui e-PPSi. Ini akan menghemat waktu Anda.
3. Datang Lebih Awal ke Satpas - Usahakan datang lebih pagi ke Satpas untuk menghindari antrean panjang, terutama di hari-hari kerja.
4. Manfaatkan Layanan SIM Online - Jika memungkinkan, gunakan layanan SIM online untuk mempermudah proses perpanjangan. Cek persyaratan dan prosedur di website Korlantas Polri.
Apakah bisa memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis, Pak Budi?
"Bisa, Ibu Ani. Anda bisa memperpanjang SIM kapan saja, bahkan sebelum masa berlakunya habis. Justru disarankan untuk memperpanjang sebelum masa berlaku habis agar tidak perlu membuat SIM baru." - Budi Setiawan, Kasubdit Regident Korlantas Polri
Bagaimana jika SIM saya sudah mati lebih dari 3 bulan, Bu Sri?
"Jika SIM mati lebih dari 3 bulan, Anda harus membuat SIM baru, Pak Anton. Prosesnya sama seperti membuat SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik." - Sri Mulyani, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Apa saja syarat tes kesehatan untuk perpanjang SIM, Dok?
"Syaratnya umumnya meliputi pemeriksaan fisik umum, penglihatan, dan pendengaran. Pastikan Anda dalam kondisi sehat saat melakukan tes." - dr. Adi Nugroho, Dokter Umum
Apakah tes psikologi susah, Pak Iwan?
"Tidak, Bu Dewi. Tes psikologi untuk SIM bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis Anda dalam berkendara. Tesnya berupa soal-soal kepribadian dan kemampuan konsentrasi. Santai saja dan jawablah dengan jujur." - Iwan Fals, Musisi dan Aktivis Sosial