Apple dan Instagram Ngamuk Mengaku Diperas, Minta Tolong Donald Trump, Kasus Mengejutkan Terungkap
Jumat, 25 April 2025 oleh paiman
Apple dan Instagram Mengadu ke Trump: Denda Uni Eropa Rasa Pemerasan!
Raksasa teknologi AS seperti Apple dan Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, mengadu ke Presiden Donald Trump setelah Uni Eropa menjatuhkan denda total US$800 juta (Rp 13,5 triliun). Mereka merasa diperas dan menuntut perhatian dari pemerintah AS.
Meta paling vokal menyuarakan protes. Joel Kaplan, Chief Global Affairs Meta, menyamakan denda dan paksaan untuk mengubah model bisnis iklan mereka dengan tarif impor. "Ini seperti tarif miliaran dolar yang dipaksakan sambil memaksa kami menawarkan layanan yang lebih buruk," ujarnya, dikutip Reuters.
Kay Hezemi-Jebelli, perwakilan lobi perusahaan teknologi Chamber of Progress, bahkan menyebut denda ini sebagai eskalasi perang dagang. Menurutnya, denda ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah AS untuk lebih memperhatikan regulasi di Uni Eropa, terutama Digital Markets Act (DMA) yang bertujuan menciptakan pasar digital yang lebih adil dan kompetitif.
Pemerintahan Trump tampaknya menyambut keluhan tersebut. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS (NSC), Brian Hughes, mengatakan kepada Politico bahwa denda terhadap Apple dan Meta adalah pemerasan ekonomi yang tak bisa ditoleransi AS. "Regulasi di luar negeri yang menargetkan perusahaan AS, menghambat inovasi, dan memungkinkan sensor akan dianggap sebagai hambatan perdagangan dan ancaman terhadap masyarakat sipil yang bebas," tegas Hughes.
Meta berharap Trump memasukkan DMA dalam negosiasi perdagangan dengan Uni Eropa, merujuk laporan Perwakilan Dagang AS yang menyebut DMA sebagai hambatan perdagangan non-tarif.
Sementara itu, Apple menolak berkomentar langsung tentang posisi mereka terkait DMA dalam negosiasi perdagangan AS-UE. Namun, mereka menekankan bahwa denda 500 juta euro dan pemaksaan perubahan aturan akan berdampak buruk pada privasi dan keamanan pengguna, serta memaksa Apple menyerahkan teknologi mereka secara cuma-cuma.
Berikut beberapa tips untuk perusahaan teknologi dalam menghadapi regulasi digital yang semakin ketat:
1. Pahami Regulasi Secara Mendalam - Pelajari dengan seksama regulasi yang berlaku di setiap wilayah operasional Anda. Misalnya, pahami detail DMA di Uni Eropa dan implikasinya bagi bisnis Anda.
2. Libatkan Ahli Hukum - Konsultasikan dengan ahli hukum yang berpengalaman dalam regulasi digital untuk memastikan kepatuhan dan menghindari potensi masalah hukum.
3. Transparansi dengan Pengguna - Berikan informasi yang jelas dan transparan kepada pengguna tentang bagaimana data mereka dikumpulkan, digunakan, dan dilindungi.
4. Beradaptasi dengan Perubahan - Regulasi digital terus berkembang. Perusahaan harus fleksibel dan siap beradaptasi dengan perubahan regulasi yang terjadi.
5. Jalin Komunikasi dengan Regulator - Bangun komunikasi yang baik dengan regulator untuk memahami perspektif mereka dan menyampaikan keprihatinan perusahaan.
6. Bergabung dengan Asosiasi Industri - Bergabung dengan asosiasi industri dapat memberikan dukungan dan sumber daya dalam menavigasi regulasi digital yang kompleks. Contohnya, bergabung dengan asosiasi perusahaan teknologi dapat membantu dalam memahami dan merespon perubahan regulasi.
Apa dampak DMA terhadap inovasi perusahaan teknologi? (Pertanyaan dari Ani Budiman)
Menurut Onno W. Purbo, pakar teknologi informasi, DMA bisa berdampak ganda. Di satu sisi, DMA dapat mendorong inovasi dengan menciptakan persaingan yang lebih sehat. Di sisi lain, aturan yang terlalu ketat dapat menghambat kreativitas dan investasi dalam riset dan pengembangan.
Bagaimana perusahaan teknologi dapat menyeimbangkan kepatuhan terhadap regulasi dengan perlindungan privasi pengguna? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Prof. Dr. Zainal A. Malik, pakar hukum teknologi informasi, menjelaskan bahwa perusahaan perlu menerapkan prinsip privacy by design, yaitu mengintegrasikan perlindungan privasi sejak awal perancangan produk dan layanan. Transparansi dan kontrol pengguna atas data mereka juga penting.
Apakah denda yang dijatuhkan Uni Eropa adil? (Pertanyaan dari Cindy Wijaya)
Rosan Roeslani, Ketua KADIN, berpendapat bahwa perlu ada kajian yang komprehensif untuk menilai keadilan denda tersebut. Besaran denda harus proporsional dengan pelanggaran yang dilakukan dan mempertimbangkan dampaknya terhadap perekonomian.
Apa peran pemerintah AS dalam melindungi perusahaan teknologinya di pasar global? (Pertanyaan dari Dewi Permata)
Dr. Dino Patti Djalal, pakar hubungan internasional, mengatakan pemerintah AS perlu aktif berdiplomasi dan bernegosiasi dengan Uni Eropa dan negara lain untuk memastikan regulasi yang adil dan tidak diskriminatif terhadap perusahaan AS.
Bagaimana dampak regulasi digital terhadap konsumen? (Pertanyaan dari Eko Prasetyo)
Shinta Nuriyah Wahid, aktivis sosial, menyatakan regulasi digital yang baik seharusnya menguntungkan konsumen dengan menciptakan pasar yang lebih adil, meningkatkan perlindungan data pribadi, dan mencegah monopoli.
Apa yang harus dilakukan perusahaan teknologi jika tidak setuju dengan denda yang dijatuhkan? (Pertanyaan dari Fajar Ramadhan)
Todung Mulya Lubis, pengacara senior, menyarankan perusahaan untuk menempuh jalur hukum yang tersedia, seperti banding atau arbitrase, untuk memperjuangkan hak-haknya.